Suara.com - Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali memperketat pengawasan laptop dan barang elektronik dibawa penumpang sebelum memasuki pesawat.
"Telepon seluler, laptop dan barang elektronik lainnya boleh dibawa ke kabin hanya saja pemeriksaannya harus dikeluarkan dari tas," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Arie Ahsanurrohim di Denpasar, Senin (3/4/2017).
Menurut dia, kebijakan tersebut dilakukan mencermati perkembangan situasi keamanan internasional sehingga pemerintah menegaskan kembali untuk melakukan ketentuan itu.
Sebelumnya, keamanan barang bawaan telah diatur dalam Kementerian Perhubungan melalui Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara tahun 2010 terkait tata cara pemeriksaan keamanan penumpang, personel pesawat udara dan barang bawaan yang diangkut pesawat udara.
Aturan itu kemudian ditambah lagi dengan adanya prosedur pemeriksaan bagasi dan barang bawaan berupa perangkat elektronik yang diangkut dengan pesawat udara melalui Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara tahun 2016.
Saat ini aturan itu dipertegas kembali dalam Instruksi Dirjen Perhubungan Udara Nomor 3 Tahun 2017 tentang upaya peningkatanan penanganan bom pada penerbangan sipil yang ditetapkan pada 30 Maret 2017 karena maraknya isu ancaman bom.
Arie menjelaskan calon penumpang pesawat udara diwajibkan untuk mengeluarkan laptop dan barang elektronik dari bagasi kabin atau tas jinjing dan harus diperiksa melalui mesin pemindai atau X-ray.
Apabila laptop atau barang elektronik yang sudah diperiksa namun masih dinilai mencurigakan bagi petugas, maka akan dilakukan pemeriksaan manual dengan meminta calon penumpang untuk menghidupkan dan mengoperasikan laptop serta perangkat elektronik yang diawasi oleh petugas. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang