Suara.com - Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali memperketat pengawasan laptop dan barang elektronik dibawa penumpang sebelum memasuki pesawat.
"Telepon seluler, laptop dan barang elektronik lainnya boleh dibawa ke kabin hanya saja pemeriksaannya harus dikeluarkan dari tas," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Arie Ahsanurrohim di Denpasar, Senin (3/4/2017).
Menurut dia, kebijakan tersebut dilakukan mencermati perkembangan situasi keamanan internasional sehingga pemerintah menegaskan kembali untuk melakukan ketentuan itu.
Sebelumnya, keamanan barang bawaan telah diatur dalam Kementerian Perhubungan melalui Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara tahun 2010 terkait tata cara pemeriksaan keamanan penumpang, personel pesawat udara dan barang bawaan yang diangkut pesawat udara.
Aturan itu kemudian ditambah lagi dengan adanya prosedur pemeriksaan bagasi dan barang bawaan berupa perangkat elektronik yang diangkut dengan pesawat udara melalui Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara tahun 2016.
Saat ini aturan itu dipertegas kembali dalam Instruksi Dirjen Perhubungan Udara Nomor 3 Tahun 2017 tentang upaya peningkatanan penanganan bom pada penerbangan sipil yang ditetapkan pada 30 Maret 2017 karena maraknya isu ancaman bom.
Arie menjelaskan calon penumpang pesawat udara diwajibkan untuk mengeluarkan laptop dan barang elektronik dari bagasi kabin atau tas jinjing dan harus diperiksa melalui mesin pemindai atau X-ray.
Apabila laptop atau barang elektronik yang sudah diperiksa namun masih dinilai mencurigakan bagi petugas, maka akan dilakukan pemeriksaan manual dengan meminta calon penumpang untuk menghidupkan dan mengoperasikan laptop serta perangkat elektronik yang diawasi oleh petugas. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
KPK Ungkap Asal Uang Rp 1,5 Miliar yang Disita dari Kasus Korupsi Pemkab Bogor
-
Kronologis Pendaki WNI Ditemukan Meninggal Dunia di Stasiun Ketujuh Gunung Fuji Jepang
-
Potensi Kerusuhan Terkendali, Pengamat Hukum Nilai Polri Berhasil Amankan Aksi 27 Agustus
-
Harga Asics Novablast Terbaru, Cek 3 Seri Sepatu Lari Paling Populer untuk Pemula dan Pro
-
Review Film Other: Sajian Thriller Psikologis dengan Atmosfer yang Sunyi
-
Perjuangkan Hak Rakyat Palestina, Asia Pacific Coalition for Quds and Palestine Buka Markas di RI
-
BPOM Perketat Batas BPA 12x Lebih Rendah, Galon Guna Ulang Jadi Sorotan
-
Rahasia Fintech Tetap Tangguh di Tengah Pasar yang Berubah
-
Intelijen Ukraina Ungkap Taktik Rusia Rekrut WNI ke Garis Depan
-
11 Ribu Personel Diketahkan dan 237 Kali Water Bombing, BNPB Ungkap Sulitnya Tangani Karhutla Sumsel