Suara.com - Sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah akhirnya secara aklamasi memutuskan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD RI dan Nono Sampono serta Damayanti Lubis sebagai wakil ketua DPD RI pada, Selasa (4/4/2017) dini hari WIB.
Sebelumnya dalam pencalonan per wilayah terdapat enam calon pimpinan DPD. Untuk wilayah barat terdapat tiga calon yang maju sebagai pimpinan, yakni Abdul Azis, Darmayanti Lubis dan Andi Surya.
Sedangkan untuk wilayah barat hanya muncul satu calon saja yakni Oesman Sapta Odang. Sementara untuk wilayah timur terdapat dua calon pimpinan DPD yakni Nono Sampono dan Bahar Ngitung.
Namun sebelum dilanjutkan ketahap pemilihan, dua calon dari wilayah barat yakni Abdul Azis dan Andi Surya menyatakan mengundurkan diri dan memberikan kesempatan kepada Darmayanti Lubis untuk maju.
Hal yang sama juga dilakukan oleh calon dari wilayah Timur, Bahar Ngitung akhirnya menyatakan mengundurkan diri.
Dengan demikian untuk masing-masing wilayah hanya ada satu calon pimpinan. Untuk wilayah barat Damayanti Lubis, wilayah Tengah Oesman Sapta Odang dan wilayah timur Nono Sampono.
Sebelumnya, sidang paripurna sempat diskorsing dua kali. Namun, akhirnya disepakati melakukan pemilihan pimpinan yang baru setelah melewati batas waktu masa jabatan 2,5 tahun.
"Saya mohon dihargai untuk terakhir kalinya. Saya sudah tidak bisa lagi memimpin karena waktu," kata pimpinan sidang paripurna Farouk Muhammad di sidang paripurna DPD Senayan Jakarta, Selasa dini hari.
Setelah diskorsing dua kali dan sidang dibuka, kemudian dibacakan daftar hadir anggota DPD.
Baca Juga: Ini Daftar 30 Pemain Timnas U-16 yang Lolos Seleksi
Namun disela-sela pembacaan daftar hadir anggota, ada interupsi dari anggota DPD, Gede Pasek Suardika.
"Sesuai keputusan DPD RI no 44 yang menyatakan batas waktu masa jabatan pimpinan ketua dan wakil ketua DPD pada tanggal 3 April 2017 dan detik ini tepat sudah pukul 00.10 WIB sehingga pimpinan sudah demisioner," kata Gede Pasek .
Lebih lanjut Gede Pasek menambahkan bahwa berdasarkan pasal 58 Tatib DPD RI no 1 tahun 2017 maka dalam hal ketua dan wakil ketua berhalangan bersamaan maka ditunjuk ketua sementara dari anggota tertua dan wakil ketua dari anggota termuda.
Pimpinan sidang akhirnya ditunjuk AM Fatwa dari anggota tertua dan Riri Damayanti sebagai wakil dari anggota termuda. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC