Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rabu (8/3/2017) malam, menahan empat tersangka terduga korupsi pembayaran jasa transportasi dan handling BBM fiktif oleh PT Pertamina Patra Niaga kepada PT Ratu Energy Indonesia.
"Keempat tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari terhitung sejak 8 Maret sampai 27 Maret 2017," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M. Rum di Jakarta, Rabu malam.
Keempat tersangka itu DSW jabatan Direktur Pemasaran PT Pertamina Patra Niaga tahun 2008-2011 ditahan sesuai surat Nomor: Print-10/F.2/Fd.1/03/2017 tanggal 8 Maret 2017.
Lalu, JI, jabatan Vice President National Sales 2 PT Pertamina Patra Niaga 2010-2012 saat ini menjabat sebagai marketing PT Utama Alam Energi dengan surat penahanan Nomor: Print-11/F.2/Fd.1/03/2017 tanggal 8 Maret 2017.
Tersangka E, Manajer Operasional PT Hanna Lines dengan nomor surat penahanan Nomor: Print-12/F.2/Fd.1/03/2017 tanggal 8 Maret 2017, serta CGH Direktur Operasional PT Ratu Energy Indonesia sesuai surat penahanan Nomor: Print-13/F.2/Fd.1/03/2017 tanggal 8 Maret 2017.
Sebelumnya, kata Rum, keempat tersangka telah menjalani pemeriksaan sejak Rabu pagi sampai malam yang berlanjut pada penahanan.
Alasan obyektif dari penahanan itu para tersangka diancam pidana penjara lebih dari 5 (lima) tahun.
Sedangkan alasan subyektif dikhawatirkan para tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti sehingga dapat mempersulit pemeriksaan penyidikan atau menghambat penyelesaian penyidikan perkara dimaksud sesuai Pasal 21 ayat (1) KUHAP.
Rum menambahkan, perhitungan sementara kerugian negara diperkirakan mencapai kurang lebih senilai Rp73.499.450.000 dari anggaran tahun 2010-2014.
Baca Juga: Isu Pemilih 'Asal Bukan Ahok', Ahok Teringat Gubernur Tandingan
Sampai dengan sekarang, kata Rum, penyidik telah memeriksa 30 saksi atas kasus ini. (Antara)
Berita Terkait
-
Dinyatakan Bersalah, Eks Politikus Demokrat Ini Divonis 6 Tahun
-
Dituduh Kecipratan Suap E-KTP, Novanto Ingin Golkar Tabah
-
Ini Imbalan Bagi Elite yang Mau Kembalikan Duit Suap E-KTP
-
Novanto Bilang "Akan" Saat Ditanya Apakah Terima Guyuran Rp150 M
-
Bancakan Duit E-KTP, Habib Novel Tak Kaget Ahok Bela Diri
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir