News / Nasional
Selasa, 04 April 2017 | 07:01 WIB
Mantan Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng bersiap memberikan kesaksikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) untuk tersangka Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4). [Antara]

Terdakwa dalam kasus ini adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman, dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.

Selain keduanya, KPK juga baru menetapkan Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka kasus yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,314 triliun dari total anggaran Rp5,95 triliun. (Antara)

Load More