Suara.com - Cendekiawan muslim asal India, Zakir Naik akan dimintai keterangan oleh Badan Investigasi Nasional (NIA) India terkait penyelidikan dugaan penyebaran ujaran kebencian dan provokasi teror. Dia akan diperiksa 17 April nanti.
Seperti dilansir, The Times Of India, yayasan milik Zakir dinyatakan terlarang dan disebut mendanai sejumlah pelaku teror. Status Zakir kini menjadi buronan untuk kasus ini di sana.
Sementara di Malaysia, Zakir Naik dianggap sebagai ancaman nasional. Seperti dilansir The Star, ada 19 aktivis di Malaysia yang meminta pengadilan setempat menyatakan Zakir Naik sebagai ancaman keamanan nasional. Sebab ceramah Zakir Naik dianggap menyebar kebencian.
Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid mengatakan tuduhan yang diberikan kepada Zakir itu tidak beralasan. Sebab, apa yang disampaikan Zakir dalam ceramahnya adalah kebenaran universal.
"Wajar jika di negaranya dianggap seperti itu. Yang dia sampaikan adalah kebenaran universal seperti hal kesamaan hak tanpa kelas masyarakat seperti di India. Hanya fakta dan kenyataan setting sosial di negara tersebut berlawananan dengan kebenaran universal, sehingga wajar jika dinilai lain," kata Sodik dihubungi, Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Menurutnya, soal tuduhan Zakir membiayai terorisme sangat bertentangan dengan fakta yang dia sampaikan. Sebab, dalam ceramah Zakir, yang disampaikan adalah nilai-nilai kebenaran ilmiah dan ilahiyah yang mendapat respon positif.
"Dalam situasi kondisi tersebut maka aneh jika dia mengggunakan teror untuk perjuangannya. Dari sisi dana juga kita sangat meragukan kemampuannya," tambah Politikus Gerindra ini.
Zakir saat ini sedang berada di Indonesia. Dia dijadwalkan ceramah di beberapa kota di Indonesia dan mendapatkan respon positif.
"Semoga ceramah-ceramah dia di Indonesia tidak dinilai lain apalagi dicurigai. Karena jika diterima dengan jiwa dan pandangan yang sempit ada yang menilai mengancam kerukunan beragama. Padahal tidak seperti itu. Perlu antisipasi pertemuan tokoh-tokoh untuk mencegah meluasnya pandangan atau kekhawatiran tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Sabtu Nanti Zakir Naik Ceramah di Bekasi, Target 24 Ribu Orang
Tag
Berita Terkait
-
Sabtu Nanti Zakir Naik Ceramah di Bekasi, Target 24 Ribu Orang
-
Tak Kebagian Kursi di Acara Dakwah Zakir Naik, Bisa Lewat Layar
-
10 Ribu Orang Mendaftar Dakwah Zakir Naik di Makassar
-
Ditanya soal Pemimpin yang Bangun Masjid, Ini Jawab Zakir Naik
-
Di Video Ini, Zakir Naik Kembali Jawab soal Pemimpin Non-Muslim
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan Ditolak 3 Fraksi, Ketua DPRD DKI Tetap Sahkan Raperda APBD 2026
-
Survei KPAI: 35,9 Persen Anak Pernah Terima Menu MBG Mentah Hingga Basi
-
Roy Suryo Klaim Siap Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Jokowi, Sindir Kasus Silfester Matutina
-
Langkah Mengejutkan Prabowo-Albanese: Apa Isi Perjanjian Keamanan Baru yang Mengguncang Kawasan
-
94 Juta Turis, 126 Miliar Euro: Spanyol Buktikan Pariwisata Bisa Jadi Mesin Transformasi Ekonomi
-
Mahfud MD Bantah Dirinya Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli: Itu Pelintiran dan Bohong
-
Cegah Kasus Keracunan MBG Berulang, BGN Wajibkan SPPG Punya Alat Ini
-
Detik-detik Jembatan Hongqi Hancur, Biaya Proyek Habiskan Dana Rp 21 M
-
Ortu Minta Prabowo Pulangkan Reynhard Sinaga, Apakah RI dan Inggris Punya Perjanjian Ekstradisi?
-
KPK Cecar Eks Direktur Kemenag Soal Pembagian Kuota Haji Hingga Penyediaan Layanan