Suara.com - Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor: 8 Tahun 2017 yang ditandatangani pada 3 April 2017 telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2017.
Dalam Keppres, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji bagi jemaah haji dibedakan dengan BPIH bagi tim pemandu haji daerah.
Besaran BPIH 2017 bagi jemaah haji, meliputi:
Embarkasi Aceh sebesar Rp31.040.900,00;
Embarkasi Medan sebesar Rp31.707.400,00;
Embarkasi Batam sebesar Rp32.125.650,00;
Embarkasi Padang sebesar Rp32.840.450,00;
Embarkasi Palembang sebesar Rp32.958.750,00;
Embarkasi Jakarta sebesar Rp34.306.780,00;
Embarkasi Solo sebesar Rp35.664.700,00;
Embarkasi Surabaya sebesar Rp35.666.250,00;
Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp37.705.900,00;
Embarkasi Balikpapan sebesar Rp38.039.150,00;
Embarkasi Makassar sebesar Rp38.972.250,00; dan
Embarkasi Lombok sebesar Rp38.239.100,00.
Sedangkan besaran BPIH bagi Tim Pemandu Haji Daerah adalah sebagai berikut:
Embarkasi Aceh sebesar Rp46.302.650,00;
Embarkasi Medan sebesar Rp46.969.150,00;
Embarkasi Batam sebesar Rp47.387.400,00;
Embarkasi Padang sebesar Rp48.102.200,00;
Embarkasi Palembang sebesar Rp48.220.500,00;
Embarkasi Jakarta sebesar Rp49.568.530,00;
Embarkasi Solo sebesar Rp50.926.450,00;
Embarkasi Surabaya sebesar Rp50.928.000,00;
Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp52.967.650,00;
Embarkasi Balikpapan sebesar Rp53.300.900,00;
Embarkasi Makassar sebesar Rp54.234.000,00; dan
Embarkasi Lombok sebesar Rp53.500.850,00.
“Besaran BPIH sebagaimana dimaksud (Jemaah Haji), terdiri dari biaya penerbangan haji, biaya pemondokan di Makkah, dan biaya hidup (living cost),” demikian diktum ketiga Keppres tersebut.
Sementara besaran BPIH bagi tim pemandu haji daerah terdiri dari biaya penerbangan haji, biaya pemondokan di Makkah, biaya pemondokan di Madinah, dan biaya hidup (living cost).
Menurut Keppres ini BPIH sebagaimana dimaksud disetorkan ke rekening Menteri Agama pada Bank Penerima Setoran BPIH yang ditunjuk oleh Menteri Agama.
“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” demikian Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2017, yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 3 April 2017.
Tag
Berita Terkait
-
Konflik di Timur Tengah, Puan Maharani Dorong Ibadah Haji Tetap Diupayakan dengan Mitigasi Ketat
-
Perusahaan Syariah Grup Astra Incar Ceruk Bisnis Haji Lewat Ekosistem Pembiayaan
-
Kisi-Kisi CAT Tes Petugas Haji 2026, Apa Saja Materi yang Wajib Dipelajari?
-
Apakah Petugas Haji 2026 Harus ASN? Ketahui Siapa Saja yang Bisa Mendaftar
-
Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba