Suara.com - Pengamat Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat, Feri Amsari menilai pengangakatan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah bertentangan dengan UU tentang MPR, DPR dan DPD (MD3).
"Pengangkatan Oesman Sapta Odang itu bertentangan karena tidak dilantik langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali," katanya di Padang, Kamis.
Menurut dia dalam Pasal 260 UU MD3 secara tersirat menyatakan pengangkatan Ketua DPD RI harus dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) bukan oleh Wakil Ketua MA, sehingga pengangkatan itu bisa dikatakan batal demi hukum.
Ia mengatakan apabila surat keputusan pengangkatan Oesman Sapta keluar, maka akan lemah dan mudah digugat oleh pihak lain.
Karena pengangkatannya bertentangan dengan konstitusi dan tidak dapat diberlakukan.
Ia juga menyayangkan sikap yang diambil oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung, Suwardi yang melantik Oesman Sapta Odang.
"Dalam hal ini Wakil Ketua MA Suwardi mengabaikan putusan Mahkamah Agung sebagai lembaga yang menaunginya," kata dia.
Ia menyarankan Komisi Yudisial harus berani mengambil sikap terkait persoalan ini. Karena tindakan Suwardi merupakan pelanggaran serius.
"Seharusnya hakim menghormati putusannya sendiri, bukan malah mengangkangi," tegas Feri.
Kesalahan yang dilakukan oleh Suwardi adalah tidak menjaga marwah Mahkamah Agung dan martabat dirinya.
Kemudian rapat paripurna yang dilakukan DPD RI tersebut penuh dengan rekayasa yaitu adanya kubu ilegal yang dipimpin oleh Oesman Sapta.
Apabila DPD RI dipimpin oleh Oesman Sapta Odang yang merupakan Ketua Umum Partai Hanura menyebabkan lembaga itu akan dikuasai oleh partai politik.
"Tidak akan ada lagi mekanisme saling mengawasi seperti dahulu. Seperti DPR mengawasi DPD dan DPD mengawasi DPR RI akan menghilang," kata dia menjelaskan.
Kemudian dengan kehadiran Osman Sapta sebagai Ketua DPD akan bercitarasa partai politik. Serta muncul fraksi partai Hanura di DPD RI.
"Hal ini juga akan membuka ruang bagi Partai Hanura untuk menggunakan aset negara sehingga akan merusak citra DPD," ujar Feri Amsari.
Sebelumnya, Oesman Sapta Odang dilantik menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah dalam sidang paripurna DPD RI di Senayan Jakarta, Selasa malam.
Sebelum pelantikan terjadi pro-kontra atas terpilihnya Oesman Sapta Odang dan Nono Sampono serta Damayanti Lubis sebagai ketua dan wakil ketua DPD karena adanya keputusan MA yang membatalkan masa jabatan pimpinan DPD selama 2,5 tahun.
Pelantikan pimpinan baru DPD RI tersebut berdasarkan keputusan DPD RI untuk masa jabatan periode Maret 2017 sampai dengan September 2019.
Pelantikan pimpinan DPD RI tersebut dipandu oleh wakil ketua MA. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin