Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa Fransiska Kumalawati Susilo, pelapor kasus pemalsuan kuitansi yang menyeret Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno, Jumat (7/4/2017).
Dalam pemeriksaan, Fransiska menyerahkan bukti untuk memperkuat dugaan Sandiaga memalsukan kuitansi hasil penjualan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten, tahun 2012 silam.
"Saya sudah serahkan bukti kuitansi yang dinilai palsu. Ini (dokumen) yang palsu, kalau Sandi kan bilang tidak tahu. Ini juga surat pernyataan jelas tertulis apa yang ditransaksikan. Kalau dilihat, ini tandatangan Sandiaga Uno," kata Fransiska, seusai pemeriksaan.
Fransiska mengklaim mendapatkan informasi dari Ho Ing Hing, pembeli lahan milik PT Japirex yang dijual Sandiaga dan koleganya Edward Tjahyadi.
Sang pembeli, kata dia, tidak pernah memberikan kuitansi pembelian tanah kepada Sandiaga.
"Yang membeli tanah tersebut mengakui tidak pernah memberikan kuitansi. Jadi kan bisa dibilang ada orang yang memalsukan kuitansi tersebut. Pembelinya bernama Ho Ing Hing," terangnya.
Fransiska meyakini, dokumen yang diberikannya kepada penyidik tidak lagi bisa dibantah Sandiaga.
"Saya mendapatkan ini kan dari pembeli tanah tersebut. Kalau dia bantah, uangnya kemana dong? Iya kan. Ini juga ada di lampiran notaris," terangnya.
Baca Juga: Diasuh Monyet, Anak Ini Tak Bisa Jalan dan Bicara seperti Manusia
Selain itu, Ia juga memprotes surat pengajuan penundaan pemeriksaan Sandiaga oleh Polda Metro Jaya.
"Saya rasa seharusnya tidak (ada penundaan pemeriksaan Sandiaga) ya, hari ini saya diperiksa. Saya buktinya masih menjalankan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti," pintanya.
Berita Terkait
-
Fransiska Protes Polisi Tunda Pemeriksaan Sandiaga Uno
-
Heboh! Lagu Anies-Sandi Dituduh Jiplak Lagu Yahudi Israel
-
Anies: Giliran Saya dan Sandi yang Dilaporkan, Polisi Gerak Cepat
-
Anies Ajak Profesional dan Mahasiswa Tingkatkan Pendidikan DKI
-
Jelaskan Kepergian Kliennya, Kuasa Hukum Bantah Andreas Kabur
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung