Suara.com - Fransiska Kumalawati Susilo, pelapor kasus dugaan penggelapan aset dan pemalsuan kuitansi, meminta Polda Metro Jaya tidak menunda pemeriksaan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sampai putaran kedua Pilkada 19 April 2017 selesai.
Fransiska, melaporkan Sandiaga Uno dan kolega bisnisnya Andreas Tjahyadi ke Polda Metro Jaya terkait kasus penggelapan aset tanah dan pemalsuan kuitansi yang terjadi tahun 2012 silam. Fransiska merupakan penerima kuasa dari Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
"Saya tidak setuju ya pemeriksaannya ditunda. Sandi itu kan mau jadi orang besar. Sedangkan kalau dilihat dari laporan keuangannya, dia punya banyak uang. Saya ini orang biasa, urusan saya kecil, tapi kok tidak ditanggapi. Nanti bagaimana kalau Sandi sudah jadi orang besar," kata Fransiska kepada Suara.com, Jumat (7/4/2017).
Dia sendiri mempertanyakan soal penundaan pemeriksaan Sandiaga oleh Polda Metro Jaya, dengan alasan khawatir terjadi gangguan kemananan di Jakarta jelang putaran kedua pilkada.
"Saya nilai ini lucu. Saya rakyat bisa tidak tahu urusan politik. Sekarang kalau saya rakyat kecil digituin, bagaimana yang lainnya," tukasnya.
Dia juga mengakui tidak pernah dihubungi oleh Sandiaga dan tim penasehat hukum perihal laporan kasus dugaan penggelapan tanah dan pemalsuan kuitansi pembayaran atas hasil penjualan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang, Banten.
"Saya kan pelapor, hingga kini Sandi dan kuasa hukumnya tidak ada yang mencoba hubungi saya, atau coba membicarakan penyelesaiannya bagaimana," bebernya.
"Saya coba untuk ketemu, saya coba untuk sms, whatsapp dan telepon, tapi nggak pernah digubris. Jangan-jangan nanti kasus saya bisa dihilangkan juga," Fransiska menambahkan.
Baca Juga: Kubu Ahok Minta Sidang ke-18 Penodaan Agama Bisa Disiarkan 'Live'
Polda Metro Jaya telah melayangkan surat penundaan terhadap penanganan kasus yang menjerat pasangan calon nomor urut tiga Anies Baswedan dan Sandiaga Uno hingga tahap pencoblosan Pilkada selesai dilakukan.
"Berkaitan dengan hal tersebut diinformasikan bahwa proses hukum terhadap terlapor Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, baik pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik Polri, ditunda pelaksanaannya setelah tahap tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II," tulis surat tersebut.
Penundaan pemeriksaan Anies dan Sandiaga berdasarkan surat tertanggal 4 April 2017 yang ditandatangani Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan.
Surat tersebut menyampaikan permohonan penudaan sidang kasus penodaan agama yang telah menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai terdakwa kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Surat ini juga ditembuskan kepada Ketua Mahkamah Agung, Kapolri, Irwasum Polri, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Mengingat semakin rawannya situasi keamanan di DKI Jakarta, maka demi kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta akan dilaksanakan pengamanan tahap pemungutan suara pemilukada DKI Jakarta putaran II, dimana perkuatan pasukan Polri dan TNI akan dikerahkan semua, maka disarankan kepada Ketua agar Sidang dengan Agenda Tuntutan Perkara Dugaan Penistaan Agama dengan Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk ditunda setelah tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II."
Berita Terkait
-
Heboh! Lagu Anies-Sandi Dituduh Jiplak Lagu Yahudi Israel
-
Anies: Giliran Saya dan Sandi yang Dilaporkan, Polisi Gerak Cepat
-
Anies Ajak Profesional dan Mahasiswa Tingkatkan Pendidikan DKI
-
Jelaskan Kepergian Kliennya, Kuasa Hukum Bantah Andreas Kabur
-
Sandiaga Usul Penonton Debat Dibatasi, Djarot: Manut Saja
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas