Suara.com - Fransiska Kumalawati Susilo, pelapor kasus dugaan penggelapan aset dan pemalsuan kuitansi, meminta Polda Metro Jaya tidak menunda pemeriksaan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sampai putaran kedua Pilkada 19 April 2017 selesai.
Fransiska, melaporkan Sandiaga Uno dan kolega bisnisnya Andreas Tjahyadi ke Polda Metro Jaya terkait kasus penggelapan aset tanah dan pemalsuan kuitansi yang terjadi tahun 2012 silam. Fransiska merupakan penerima kuasa dari Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
"Saya tidak setuju ya pemeriksaannya ditunda. Sandi itu kan mau jadi orang besar. Sedangkan kalau dilihat dari laporan keuangannya, dia punya banyak uang. Saya ini orang biasa, urusan saya kecil, tapi kok tidak ditanggapi. Nanti bagaimana kalau Sandi sudah jadi orang besar," kata Fransiska kepada Suara.com, Jumat (7/4/2017).
Dia sendiri mempertanyakan soal penundaan pemeriksaan Sandiaga oleh Polda Metro Jaya, dengan alasan khawatir terjadi gangguan kemananan di Jakarta jelang putaran kedua pilkada.
"Saya nilai ini lucu. Saya rakyat bisa tidak tahu urusan politik. Sekarang kalau saya rakyat kecil digituin, bagaimana yang lainnya," tukasnya.
Dia juga mengakui tidak pernah dihubungi oleh Sandiaga dan tim penasehat hukum perihal laporan kasus dugaan penggelapan tanah dan pemalsuan kuitansi pembayaran atas hasil penjualan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang, Banten.
"Saya kan pelapor, hingga kini Sandi dan kuasa hukumnya tidak ada yang mencoba hubungi saya, atau coba membicarakan penyelesaiannya bagaimana," bebernya.
"Saya coba untuk ketemu, saya coba untuk sms, whatsapp dan telepon, tapi nggak pernah digubris. Jangan-jangan nanti kasus saya bisa dihilangkan juga," Fransiska menambahkan.
Baca Juga: Kubu Ahok Minta Sidang ke-18 Penodaan Agama Bisa Disiarkan 'Live'
Polda Metro Jaya telah melayangkan surat penundaan terhadap penanganan kasus yang menjerat pasangan calon nomor urut tiga Anies Baswedan dan Sandiaga Uno hingga tahap pencoblosan Pilkada selesai dilakukan.
"Berkaitan dengan hal tersebut diinformasikan bahwa proses hukum terhadap terlapor Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, baik pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik Polri, ditunda pelaksanaannya setelah tahap tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II," tulis surat tersebut.
Penundaan pemeriksaan Anies dan Sandiaga berdasarkan surat tertanggal 4 April 2017 yang ditandatangani Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan.
Surat tersebut menyampaikan permohonan penudaan sidang kasus penodaan agama yang telah menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai terdakwa kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Surat ini juga ditembuskan kepada Ketua Mahkamah Agung, Kapolri, Irwasum Polri, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Mengingat semakin rawannya situasi keamanan di DKI Jakarta, maka demi kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta akan dilaksanakan pengamanan tahap pemungutan suara pemilukada DKI Jakarta putaran II, dimana perkuatan pasukan Polri dan TNI akan dikerahkan semua, maka disarankan kepada Ketua agar Sidang dengan Agenda Tuntutan Perkara Dugaan Penistaan Agama dengan Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk ditunda setelah tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II."
Berita Terkait
-
Heboh! Lagu Anies-Sandi Dituduh Jiplak Lagu Yahudi Israel
-
Anies: Giliran Saya dan Sandi yang Dilaporkan, Polisi Gerak Cepat
-
Anies Ajak Profesional dan Mahasiswa Tingkatkan Pendidikan DKI
-
Jelaskan Kepergian Kliennya, Kuasa Hukum Bantah Andreas Kabur
-
Sandiaga Usul Penonton Debat Dibatasi, Djarot: Manut Saja
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba