Suara.com - Fransiska Kumalawati Susilo, pelapor kasus dugaan penggelapan aset dan pemalsuan kuitansi, meminta Polda Metro Jaya tidak menunda pemeriksaan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sampai putaran kedua Pilkada 19 April 2017 selesai.
Fransiska, melaporkan Sandiaga Uno dan kolega bisnisnya Andreas Tjahyadi ke Polda Metro Jaya terkait kasus penggelapan aset tanah dan pemalsuan kuitansi yang terjadi tahun 2012 silam. Fransiska merupakan penerima kuasa dari Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
"Saya tidak setuju ya pemeriksaannya ditunda. Sandi itu kan mau jadi orang besar. Sedangkan kalau dilihat dari laporan keuangannya, dia punya banyak uang. Saya ini orang biasa, urusan saya kecil, tapi kok tidak ditanggapi. Nanti bagaimana kalau Sandi sudah jadi orang besar," kata Fransiska kepada Suara.com, Jumat (7/4/2017).
Dia sendiri mempertanyakan soal penundaan pemeriksaan Sandiaga oleh Polda Metro Jaya, dengan alasan khawatir terjadi gangguan kemananan di Jakarta jelang putaran kedua pilkada.
"Saya nilai ini lucu. Saya rakyat bisa tidak tahu urusan politik. Sekarang kalau saya rakyat kecil digituin, bagaimana yang lainnya," tukasnya.
Dia juga mengakui tidak pernah dihubungi oleh Sandiaga dan tim penasehat hukum perihal laporan kasus dugaan penggelapan tanah dan pemalsuan kuitansi pembayaran atas hasil penjualan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang, Banten.
"Saya kan pelapor, hingga kini Sandi dan kuasa hukumnya tidak ada yang mencoba hubungi saya, atau coba membicarakan penyelesaiannya bagaimana," bebernya.
"Saya coba untuk ketemu, saya coba untuk sms, whatsapp dan telepon, tapi nggak pernah digubris. Jangan-jangan nanti kasus saya bisa dihilangkan juga," Fransiska menambahkan.
Baca Juga: Kubu Ahok Minta Sidang ke-18 Penodaan Agama Bisa Disiarkan 'Live'
Polda Metro Jaya telah melayangkan surat penundaan terhadap penanganan kasus yang menjerat pasangan calon nomor urut tiga Anies Baswedan dan Sandiaga Uno hingga tahap pencoblosan Pilkada selesai dilakukan.
"Berkaitan dengan hal tersebut diinformasikan bahwa proses hukum terhadap terlapor Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, baik pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik Polri, ditunda pelaksanaannya setelah tahap tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II," tulis surat tersebut.
Penundaan pemeriksaan Anies dan Sandiaga berdasarkan surat tertanggal 4 April 2017 yang ditandatangani Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan.
Surat tersebut menyampaikan permohonan penudaan sidang kasus penodaan agama yang telah menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai terdakwa kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Surat ini juga ditembuskan kepada Ketua Mahkamah Agung, Kapolri, Irwasum Polri, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Mengingat semakin rawannya situasi keamanan di DKI Jakarta, maka demi kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta akan dilaksanakan pengamanan tahap pemungutan suara pemilukada DKI Jakarta putaran II, dimana perkuatan pasukan Polri dan TNI akan dikerahkan semua, maka disarankan kepada Ketua agar Sidang dengan Agenda Tuntutan Perkara Dugaan Penistaan Agama dengan Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk ditunda setelah tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II."
Berita Terkait
-
Heboh! Lagu Anies-Sandi Dituduh Jiplak Lagu Yahudi Israel
-
Anies: Giliran Saya dan Sandi yang Dilaporkan, Polisi Gerak Cepat
-
Anies Ajak Profesional dan Mahasiswa Tingkatkan Pendidikan DKI
-
Jelaskan Kepergian Kliennya, Kuasa Hukum Bantah Andreas Kabur
-
Sandiaga Usul Penonton Debat Dibatasi, Djarot: Manut Saja
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
Terkini
-
Siswa SD Akhiri Hidup: Menko PM Minta Pejabat Peka, Masyarakat Lapor Bila Sulit Ekonomi
-
Lama Sekolah di Luar Negeri, Stella Christie Belajar Membaca Perbedaan Sistem Pendidikan Global
-
Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Gara-Gara Jawaban Rapat Disampaikan Via Medsos
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel
-
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Herman: Demokrat Masih Fokus Sukseskan Program Presiden
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
PKB Mau Prabowo Dua Periode tapi Dukungan untuk Kursi Wapres Masih Rahasia
-
Jawab Kritik DPR, Menpar Widiyanti Jelaskan Soal Ratusan Penghargaan Pariwisata
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan