Suara.com - Fransiska Kumalawati Susilo, pelapor kasus dugaan penggelapan aset dan pemalsuan kuitansi, meminta Polda Metro Jaya tidak menunda pemeriksaan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sampai putaran kedua Pilkada 19 April 2017 selesai.
Fransiska, melaporkan Sandiaga Uno dan kolega bisnisnya Andreas Tjahyadi ke Polda Metro Jaya terkait kasus penggelapan aset tanah dan pemalsuan kuitansi yang terjadi tahun 2012 silam. Fransiska merupakan penerima kuasa dari Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
"Saya tidak setuju ya pemeriksaannya ditunda. Sandi itu kan mau jadi orang besar. Sedangkan kalau dilihat dari laporan keuangannya, dia punya banyak uang. Saya ini orang biasa, urusan saya kecil, tapi kok tidak ditanggapi. Nanti bagaimana kalau Sandi sudah jadi orang besar," kata Fransiska kepada Suara.com, Jumat (7/4/2017).
Dia sendiri mempertanyakan soal penundaan pemeriksaan Sandiaga oleh Polda Metro Jaya, dengan alasan khawatir terjadi gangguan kemananan di Jakarta jelang putaran kedua pilkada.
"Saya nilai ini lucu. Saya rakyat bisa tidak tahu urusan politik. Sekarang kalau saya rakyat kecil digituin, bagaimana yang lainnya," tukasnya.
Dia juga mengakui tidak pernah dihubungi oleh Sandiaga dan tim penasehat hukum perihal laporan kasus dugaan penggelapan tanah dan pemalsuan kuitansi pembayaran atas hasil penjualan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang, Banten.
"Saya kan pelapor, hingga kini Sandi dan kuasa hukumnya tidak ada yang mencoba hubungi saya, atau coba membicarakan penyelesaiannya bagaimana," bebernya.
"Saya coba untuk ketemu, saya coba untuk sms, whatsapp dan telepon, tapi nggak pernah digubris. Jangan-jangan nanti kasus saya bisa dihilangkan juga," Fransiska menambahkan.
Baca Juga: Kubu Ahok Minta Sidang ke-18 Penodaan Agama Bisa Disiarkan 'Live'
Polda Metro Jaya telah melayangkan surat penundaan terhadap penanganan kasus yang menjerat pasangan calon nomor urut tiga Anies Baswedan dan Sandiaga Uno hingga tahap pencoblosan Pilkada selesai dilakukan.
"Berkaitan dengan hal tersebut diinformasikan bahwa proses hukum terhadap terlapor Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, baik pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik Polri, ditunda pelaksanaannya setelah tahap tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II," tulis surat tersebut.
Penundaan pemeriksaan Anies dan Sandiaga berdasarkan surat tertanggal 4 April 2017 yang ditandatangani Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan.
Surat tersebut menyampaikan permohonan penudaan sidang kasus penodaan agama yang telah menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai terdakwa kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Surat ini juga ditembuskan kepada Ketua Mahkamah Agung, Kapolri, Irwasum Polri, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Mengingat semakin rawannya situasi keamanan di DKI Jakarta, maka demi kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta akan dilaksanakan pengamanan tahap pemungutan suara pemilukada DKI Jakarta putaran II, dimana perkuatan pasukan Polri dan TNI akan dikerahkan semua, maka disarankan kepada Ketua agar Sidang dengan Agenda Tuntutan Perkara Dugaan Penistaan Agama dengan Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk ditunda setelah tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II."
Berita Terkait
-
Heboh! Lagu Anies-Sandi Dituduh Jiplak Lagu Yahudi Israel
-
Anies: Giliran Saya dan Sandi yang Dilaporkan, Polisi Gerak Cepat
-
Anies Ajak Profesional dan Mahasiswa Tingkatkan Pendidikan DKI
-
Jelaskan Kepergian Kliennya, Kuasa Hukum Bantah Andreas Kabur
-
Sandiaga Usul Penonton Debat Dibatasi, Djarot: Manut Saja
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi