Suara.com - Fransiska Kumalawati Susilo, pelapor kasus dugaan penggelapan aset dan pemalsuan kuitansi, meminta Polda Metro Jaya tidak menunda pemeriksaan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sampai putaran kedua Pilkada 19 April 2017 selesai.
Fransiska, melaporkan Sandiaga Uno dan kolega bisnisnya Andreas Tjahyadi ke Polda Metro Jaya terkait kasus penggelapan aset tanah dan pemalsuan kuitansi yang terjadi tahun 2012 silam. Fransiska merupakan penerima kuasa dari Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
"Saya tidak setuju ya pemeriksaannya ditunda. Sandi itu kan mau jadi orang besar. Sedangkan kalau dilihat dari laporan keuangannya, dia punya banyak uang. Saya ini orang biasa, urusan saya kecil, tapi kok tidak ditanggapi. Nanti bagaimana kalau Sandi sudah jadi orang besar," kata Fransiska kepada Suara.com, Jumat (7/4/2017).
Dia sendiri mempertanyakan soal penundaan pemeriksaan Sandiaga oleh Polda Metro Jaya, dengan alasan khawatir terjadi gangguan kemananan di Jakarta jelang putaran kedua pilkada.
"Saya nilai ini lucu. Saya rakyat bisa tidak tahu urusan politik. Sekarang kalau saya rakyat kecil digituin, bagaimana yang lainnya," tukasnya.
Dia juga mengakui tidak pernah dihubungi oleh Sandiaga dan tim penasehat hukum perihal laporan kasus dugaan penggelapan tanah dan pemalsuan kuitansi pembayaran atas hasil penjualan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang, Banten.
"Saya kan pelapor, hingga kini Sandi dan kuasa hukumnya tidak ada yang mencoba hubungi saya, atau coba membicarakan penyelesaiannya bagaimana," bebernya.
"Saya coba untuk ketemu, saya coba untuk sms, whatsapp dan telepon, tapi nggak pernah digubris. Jangan-jangan nanti kasus saya bisa dihilangkan juga," Fransiska menambahkan.
Baca Juga: Kubu Ahok Minta Sidang ke-18 Penodaan Agama Bisa Disiarkan 'Live'
Polda Metro Jaya telah melayangkan surat penundaan terhadap penanganan kasus yang menjerat pasangan calon nomor urut tiga Anies Baswedan dan Sandiaga Uno hingga tahap pencoblosan Pilkada selesai dilakukan.
"Berkaitan dengan hal tersebut diinformasikan bahwa proses hukum terhadap terlapor Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, baik pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik Polri, ditunda pelaksanaannya setelah tahap tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II," tulis surat tersebut.
Penundaan pemeriksaan Anies dan Sandiaga berdasarkan surat tertanggal 4 April 2017 yang ditandatangani Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan.
Surat tersebut menyampaikan permohonan penudaan sidang kasus penodaan agama yang telah menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai terdakwa kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Surat ini juga ditembuskan kepada Ketua Mahkamah Agung, Kapolri, Irwasum Polri, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Mengingat semakin rawannya situasi keamanan di DKI Jakarta, maka demi kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta akan dilaksanakan pengamanan tahap pemungutan suara pemilukada DKI Jakarta putaran II, dimana perkuatan pasukan Polri dan TNI akan dikerahkan semua, maka disarankan kepada Ketua agar Sidang dengan Agenda Tuntutan Perkara Dugaan Penistaan Agama dengan Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk ditunda setelah tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II."
Berita Terkait
-
Heboh! Lagu Anies-Sandi Dituduh Jiplak Lagu Yahudi Israel
-
Anies: Giliran Saya dan Sandi yang Dilaporkan, Polisi Gerak Cepat
-
Anies Ajak Profesional dan Mahasiswa Tingkatkan Pendidikan DKI
-
Jelaskan Kepergian Kliennya, Kuasa Hukum Bantah Andreas Kabur
-
Sandiaga Usul Penonton Debat Dibatasi, Djarot: Manut Saja
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan
-
Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti
-
22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah
-
Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi
-
Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman
-
Sopir Mikrotrans Tabrak Lansia, Sempat Tutupi Kecelakaan sebelum Dipecat
-
Kasus Yurizal, Pakar UGM Dorong Audit Rumah Sakit: Jangan Berhenti di Permintaan Maaf
-
Tampang Saepul Penjual Piscok Pelaku Mutilasi di Depok
-
Menko Polkam Djamari Chaniago Perintahkan Aparat Tindak Tegas Penyebar Hoaks Demo Agustus 2026
-
Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V