Suara.com - Palang Merah Internasional (ICRC) menyatakan sitasi di Suriah saat ini menjadi konflik bersenjata internasional setelah rudal-rudal Amerika Serikat menyambar dua pesawat tempur yang lepas landas dari pangkalan udara Suriah.
Lembaga tersebut memperluas kewajiban kemanusiaan kedua belah pihak untuk menangani tawanan perang.
AS menembakkan peluru kendali dari dua kapal perusaknya di Laut Tengah ke sebuah pangkalan, yang dikatakan Presiden AS Donald Trump sebagai tempat serangan senjata kimia maut dilancarkan pada Selasa.
Rangkaian tembakan rudal itu merupakan serangan langsung pertama AS terhadap pemerintahan Bashar al-Assad dalam enam tahun perang saudara.
"Operasi militer apa pun oleh suatu negara ke wilayah negara lainnya tanpa persetujuan (pihak-pihak) lainnya telah menjadi suatu konflik bersenjata internasional," kata Juru Bicara ICRC Iolanda Jaquemet kepada Reuters saat menjawab pertanyaan seperti diwartakan Antara.
"Menurut informasi yang ada, serangan AS terhadap infrastruktur militer Suriah itu telah membuat situasinya menjadi konflik bersenjata internasional," ujarnya.
Penilaian Jaquement itu dikuatkan oleh Andrew Clapham, seorang pengajar bidang hukum internasional pada Graduate's Institute di Jenewa.
Washington mengatakan pemerintah Suriah adalah pihak yang melakukan serangan gas beracun pekan ini di kota Khan Sheikhoun di provinsi Idlib yang dikuasai para pemberontak. Serangan menewaskan sedikitnya 70 orang, yang sebagian besar di antaranya adalah warga sipil, termasuk anak-anak.
Komando angkatan darat Suriah telah membantah bertanggung jawab atas serangan.
Baca Juga: Sanchez Takut Dianggap Bukan Siapa-siapa
Kementerian pertahanan Rusia mengatakan pencemaran gas itu merupakan dampak dari kebocoran gudang senjata kimia milik pemberontak yang terkena serangan udara pemerintah Suriah.
Rusia telah melancarkan serangkaian serangan udara bersama-sama dengan sekutunya, Assad, sejak September 2015 sementara milisi-milisi Iran juga bertempur bersama pasukan pemerintah Suriah menghadapi kelompok-kelompok pemberontak dan militan Islamis.
Turki juga terlibat, melakukan serangan ke Suriah utara lebih dari enam bulan lalu untuk mendorong kelompok militan ISIS keluar dari perbatasannya dan menghadang pergerakan pasukan Kurdi.
Berdasarkan hukum kemanusiaan internasional, kalangan warga sipil dan fasilitas medis harus dilindungi tanpa memandang apakah konflik itu berlangsung secara internal atau internasional.
Pihak-pihak bertikai harus menjaga prinsip-prinsip kunci menyangkut pencegahan dan keseimbangan serta membedakan antara petempur dan warga sipil, antara infrastruktur militer dan sipil.
Prinsip-prinsip tersebut telah dilanggar oleh berbagai pihak di Suriah, kata para pemimpin negara-negara Barat dan penyelidik kejahatan perang dari Perserikatan Bangsa-bangsa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu