Suara.com - Pembantu rumah tangga (PRT) atau yang kekinian derajat penyebutannya naik menjadi asisten rumah tangga (ART), ternyata tak selalu dihargai sebagai seorang profesional dan berperan penting. Tak sedikit dari mereka yang justru mendapat perlakuan semena-mena dari si majikan.
Petaka yang didapat Mildred Nilo Ladia, wanita asal Filipina, misalnya, menambah panjang deretan kisah sedih seorang PRT.
Ladia, seperti dilansir South China Morning Post, Jumat (7/4/2017), yang bekerja kepada seorang majikan di Hong Kong, Tiongkok, dituduh mencuri barang oleh majikan.
Ia lantas diperkarakan secara hukum oleh majikan, sehingga mendapat denda sebesar HK$ 800 atau setara Rp1,3 juta. Selain itu, karena diperkarakan, ia terancam tak lagi bisa bekerja di negeri tersebut.
Padahal, wanita berusia 40 tahun itu dituduh mencuri barang lantaran hanya tak sengaja memakan bakso milik majikan. Bakso itu hanya seharga HK$ 100 atau Rp170 ribu.
“Ladia sangat sedih dan merasa bersalah. Tapi, dia tetap kukuh mengatakan memakan bakso itu bukanlah suatu bentuk pencurian. Kini ia mengkhawatirkan tak lagi mendapat pekerjaan di Hong Kong,” tutur Theresa Low, kuasa hukum Ladia.
Theresa menuturkan, Ladia depresi karena terancam tak bisa lagi bekerja di Hong Kong. Padahal, ia adalah orangtua tunggal bagi tiga buah hatinya di Filipina.
Ia mengungkapkan, sudah berupaya mengajukan permohonan kepada Jason Wan Siu-ming, hakim yang menangani kasus kliennya.
Baca Juga: ISIS Mutilasi dan Gantung Ratusan Warga Mosul di Tiang Listrik
“Namun, di sini, kasus pelanggaran kepercayaan bukan kasus pidana ringan. Hakim Jason menegaskan, tidak ada keringanan hukuman karena itu bisa mencederai terdakwa-terdakwa sebelumnya dalam kasus yang sama. Hakim mengatakan, beruntung Ladia tak mendapat hukuman penjara,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Diasuh Monyet, Anak Ini Tak Bisa Jalan dan Bicara seperti Manusia
-
Lelaki Jepang Temukan Uang Tunai Rp5,1 Miliar di Tumpukan Sampah
-
Polisi Temukan Wanita Nyaris Tak Berbusana Mengaku Putri Duyung
-
Video Seorang Ibu di Surabaya Ini Menuai Simpati Internasional
-
Liang Lahat Sudah Digali, 'Jenazahnya' Malah Asyik Minum di Bar
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
Terkini
-
Rektor Sudirman Said: Pemimpin Sejati Juga Pendidik, Bangsa Butuh Teladan Bukan Kekuasaan
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag
-
Jasad Istri Pegawai Pajak Manokwari Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Diduga Dimutilasi Pelaku
-
Jasad Istri Pegawai Pajak Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Motif Pelaku Masih Jadi Teka-teki
-
Ini Isi Surat Ortu Reynhard Sinaga ke Prabowo, Minta Pulangkan Predator Seks Terkejam di Inggris
-
PBNU Kecam Keras Gus Elham Cium Anak Perempuan: Cederai Martabat Manusia dan Nodai Dakwah
-
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Dokumen Pergeseran Anggaran Disita
-
Kilas Balik Reynhard Sinaga: Predator Seks Terbesar Inggris, Terungkap Karena Satu Korban Melawan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Surat Orang Tua Reynhard Sinaga ke Prabowo: Asa Pulangkan 'Predator Setan' dari Penjara Inggris