Suara.com - Pembantu rumah tangga (PRT) atau yang kekinian derajat penyebutannya naik menjadi asisten rumah tangga (ART), ternyata tak selalu dihargai sebagai seorang profesional dan berperan penting. Tak sedikit dari mereka yang justru mendapat perlakuan semena-mena dari si majikan.
Petaka yang didapat Mildred Nilo Ladia, wanita asal Filipina, misalnya, menambah panjang deretan kisah sedih seorang PRT.
Ladia, seperti dilansir South China Morning Post, Jumat (7/4/2017), yang bekerja kepada seorang majikan di Hong Kong, Tiongkok, dituduh mencuri barang oleh majikan.
Ia lantas diperkarakan secara hukum oleh majikan, sehingga mendapat denda sebesar HK$ 800 atau setara Rp1,3 juta. Selain itu, karena diperkarakan, ia terancam tak lagi bisa bekerja di negeri tersebut.
Padahal, wanita berusia 40 tahun itu dituduh mencuri barang lantaran hanya tak sengaja memakan bakso milik majikan. Bakso itu hanya seharga HK$ 100 atau Rp170 ribu.
“Ladia sangat sedih dan merasa bersalah. Tapi, dia tetap kukuh mengatakan memakan bakso itu bukanlah suatu bentuk pencurian. Kini ia mengkhawatirkan tak lagi mendapat pekerjaan di Hong Kong,” tutur Theresa Low, kuasa hukum Ladia.
Theresa menuturkan, Ladia depresi karena terancam tak bisa lagi bekerja di Hong Kong. Padahal, ia adalah orangtua tunggal bagi tiga buah hatinya di Filipina.
Ia mengungkapkan, sudah berupaya mengajukan permohonan kepada Jason Wan Siu-ming, hakim yang menangani kasus kliennya.
Baca Juga: ISIS Mutilasi dan Gantung Ratusan Warga Mosul di Tiang Listrik
“Namun, di sini, kasus pelanggaran kepercayaan bukan kasus pidana ringan. Hakim Jason menegaskan, tidak ada keringanan hukuman karena itu bisa mencederai terdakwa-terdakwa sebelumnya dalam kasus yang sama. Hakim mengatakan, beruntung Ladia tak mendapat hukuman penjara,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Diasuh Monyet, Anak Ini Tak Bisa Jalan dan Bicara seperti Manusia
-
Lelaki Jepang Temukan Uang Tunai Rp5,1 Miliar di Tumpukan Sampah
-
Polisi Temukan Wanita Nyaris Tak Berbusana Mengaku Putri Duyung
-
Video Seorang Ibu di Surabaya Ini Menuai Simpati Internasional
-
Liang Lahat Sudah Digali, 'Jenazahnya' Malah Asyik Minum di Bar
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Nasib Juri LCC MPR Kalbar Usai Viral: Dinonaktifkan, Kini Dibidik Sanksi Berat
-
Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub
-
LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral
-
Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok
-
Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat