Suara.com - Pembantu rumah tangga (PRT) atau yang kekinian derajat penyebutannya naik menjadi asisten rumah tangga (ART), ternyata tak selalu dihargai sebagai seorang profesional dan berperan penting. Tak sedikit dari mereka yang justru mendapat perlakuan semena-mena dari si majikan.
Petaka yang didapat Mildred Nilo Ladia, wanita asal Filipina, misalnya, menambah panjang deretan kisah sedih seorang PRT.
Ladia, seperti dilansir South China Morning Post, Jumat (7/4/2017), yang bekerja kepada seorang majikan di Hong Kong, Tiongkok, dituduh mencuri barang oleh majikan.
Ia lantas diperkarakan secara hukum oleh majikan, sehingga mendapat denda sebesar HK$ 800 atau setara Rp1,3 juta. Selain itu, karena diperkarakan, ia terancam tak lagi bisa bekerja di negeri tersebut.
Padahal, wanita berusia 40 tahun itu dituduh mencuri barang lantaran hanya tak sengaja memakan bakso milik majikan. Bakso itu hanya seharga HK$ 100 atau Rp170 ribu.
“Ladia sangat sedih dan merasa bersalah. Tapi, dia tetap kukuh mengatakan memakan bakso itu bukanlah suatu bentuk pencurian. Kini ia mengkhawatirkan tak lagi mendapat pekerjaan di Hong Kong,” tutur Theresa Low, kuasa hukum Ladia.
Theresa menuturkan, Ladia depresi karena terancam tak bisa lagi bekerja di Hong Kong. Padahal, ia adalah orangtua tunggal bagi tiga buah hatinya di Filipina.
Ia mengungkapkan, sudah berupaya mengajukan permohonan kepada Jason Wan Siu-ming, hakim yang menangani kasus kliennya.
Baca Juga: ISIS Mutilasi dan Gantung Ratusan Warga Mosul di Tiang Listrik
“Namun, di sini, kasus pelanggaran kepercayaan bukan kasus pidana ringan. Hakim Jason menegaskan, tidak ada keringanan hukuman karena itu bisa mencederai terdakwa-terdakwa sebelumnya dalam kasus yang sama. Hakim mengatakan, beruntung Ladia tak mendapat hukuman penjara,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Diasuh Monyet, Anak Ini Tak Bisa Jalan dan Bicara seperti Manusia
-
Lelaki Jepang Temukan Uang Tunai Rp5,1 Miliar di Tumpukan Sampah
-
Polisi Temukan Wanita Nyaris Tak Berbusana Mengaku Putri Duyung
-
Video Seorang Ibu di Surabaya Ini Menuai Simpati Internasional
-
Liang Lahat Sudah Digali, 'Jenazahnya' Malah Asyik Minum di Bar
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga