Suara.com - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjanjikan akan bersikap sangat tegas jika ada lurah yang melakukan pungutan liar. Lurah itu akan dicepat.
Sebelumnya Lurah Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat Jufri tertangkap Operasi Tangkap Tangan Tim Saber Pungli Polres Jakarta Barat, Kamis (6/4/2017) lalu. Menurut Ahok, dia harus dipecat.
"Itu harus dipecat," ucap Ahok usai menghadiri acara Kopdar DPW Partai Solidaritas Indonesia di Hotel Harris, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (9/4/2017).
Ahok mengakui budaya antikorupsi belum terbentuk di tubuh pemerintah Jakarta. Seharusnya, kata Ahok, dengan gaji yang besar, pejabat DKI bisa menghindari praktik pungutan liar.
"Itu saya bilang budaya (anti korupsi) belum kebentuk. Harusnya dengan gaji yang sekarang tidak biasa maling," kata Ahok.
Cagub petahana di pilkada Jakarta 2017 ini menerangkan, gaji lurah di DKI saat ini sekitar Rp30 juta perbulan. Uang tersebut dinilai tidak akan ada artinya apabila mental PNS masih suka korupsi.
"Makanya kita mesti singkirin mereka (PNS suka korupsi). Kalau kamu biasa nyolong Rp75 juta pasti nggak cukup," kata Ahok.
Setelah kembali aktif menjadi gubernur Jakarta, Ahok memastikan lurah yang masih suka pungli tidak akan diberikan jabatan, hingga berujung pemecatan.
"Kita mesti tunggu (pejabat yang baik), yang besyukur dengan gaji yang besar, yang tidak biasa maling. Orang gaji lurah sekarang Rp30 juta. Tapi kalau sudah biasa mengutip tidak ada artinya," kata Ahok.
Baca Juga: Dua Pegawai Dishub DKI dan Juru Parkir Dibekuk Satgas Pungli
Diberitakan sebelumnya, Jufri tertangkap menerima uang sogokan dari warga sebesar Rp2,5 juta di ruang kerjanya.
"Langsung ditangkap dan di amankan juga barang buktinya (uang)," kata Wakil Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Adex Yudiswan ketika dikonfirmasi, Jumat (7/4/2017).
Kasus ini berawal ketika warga ingin mengurus surat tanah. Namun, Jufri diduga meminta uang sebesar Rp10 juta. Akhirnya, warga yang belum diketahui identitasnya itu hanya menyanggupi pemberian uang sebesar Rp2,5 juta untuk sang lurah. Saat mau menerima uang sogokan itu, Jufri diringkus petugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya