Suara.com - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjanjikan akan bersikap sangat tegas jika ada lurah yang melakukan pungutan liar. Lurah itu akan dicepat.
Sebelumnya Lurah Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat Jufri tertangkap Operasi Tangkap Tangan Tim Saber Pungli Polres Jakarta Barat, Kamis (6/4/2017) lalu. Menurut Ahok, dia harus dipecat.
"Itu harus dipecat," ucap Ahok usai menghadiri acara Kopdar DPW Partai Solidaritas Indonesia di Hotel Harris, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (9/4/2017).
Ahok mengakui budaya antikorupsi belum terbentuk di tubuh pemerintah Jakarta. Seharusnya, kata Ahok, dengan gaji yang besar, pejabat DKI bisa menghindari praktik pungutan liar.
"Itu saya bilang budaya (anti korupsi) belum kebentuk. Harusnya dengan gaji yang sekarang tidak biasa maling," kata Ahok.
Cagub petahana di pilkada Jakarta 2017 ini menerangkan, gaji lurah di DKI saat ini sekitar Rp30 juta perbulan. Uang tersebut dinilai tidak akan ada artinya apabila mental PNS masih suka korupsi.
"Makanya kita mesti singkirin mereka (PNS suka korupsi). Kalau kamu biasa nyolong Rp75 juta pasti nggak cukup," kata Ahok.
Setelah kembali aktif menjadi gubernur Jakarta, Ahok memastikan lurah yang masih suka pungli tidak akan diberikan jabatan, hingga berujung pemecatan.
"Kita mesti tunggu (pejabat yang baik), yang besyukur dengan gaji yang besar, yang tidak biasa maling. Orang gaji lurah sekarang Rp30 juta. Tapi kalau sudah biasa mengutip tidak ada artinya," kata Ahok.
Baca Juga: Dua Pegawai Dishub DKI dan Juru Parkir Dibekuk Satgas Pungli
Diberitakan sebelumnya, Jufri tertangkap menerima uang sogokan dari warga sebesar Rp2,5 juta di ruang kerjanya.
"Langsung ditangkap dan di amankan juga barang buktinya (uang)," kata Wakil Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Adex Yudiswan ketika dikonfirmasi, Jumat (7/4/2017).
Kasus ini berawal ketika warga ingin mengurus surat tanah. Namun, Jufri diduga meminta uang sebesar Rp10 juta. Akhirnya, warga yang belum diketahui identitasnya itu hanya menyanggupi pemberian uang sebesar Rp2,5 juta untuk sang lurah. Saat mau menerima uang sogokan itu, Jufri diringkus petugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!
-
ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ
-
Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret
-
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
-
Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK
-
Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu
-
Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan
-
KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi
-
KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!
-
Guru Besar UI Bongkar Keanehan Program MBG, Data Stunting dan Lokasi Dapur Tak Nyambung