Suara.com - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjanjikan akan bersikap sangat tegas jika ada lurah yang melakukan pungutan liar. Lurah itu akan dicepat.
Sebelumnya Lurah Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat Jufri tertangkap Operasi Tangkap Tangan Tim Saber Pungli Polres Jakarta Barat, Kamis (6/4/2017) lalu. Menurut Ahok, dia harus dipecat.
"Itu harus dipecat," ucap Ahok usai menghadiri acara Kopdar DPW Partai Solidaritas Indonesia di Hotel Harris, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (9/4/2017).
Ahok mengakui budaya antikorupsi belum terbentuk di tubuh pemerintah Jakarta. Seharusnya, kata Ahok, dengan gaji yang besar, pejabat DKI bisa menghindari praktik pungutan liar.
"Itu saya bilang budaya (anti korupsi) belum kebentuk. Harusnya dengan gaji yang sekarang tidak biasa maling," kata Ahok.
Cagub petahana di pilkada Jakarta 2017 ini menerangkan, gaji lurah di DKI saat ini sekitar Rp30 juta perbulan. Uang tersebut dinilai tidak akan ada artinya apabila mental PNS masih suka korupsi.
"Makanya kita mesti singkirin mereka (PNS suka korupsi). Kalau kamu biasa nyolong Rp75 juta pasti nggak cukup," kata Ahok.
Setelah kembali aktif menjadi gubernur Jakarta, Ahok memastikan lurah yang masih suka pungli tidak akan diberikan jabatan, hingga berujung pemecatan.
"Kita mesti tunggu (pejabat yang baik), yang besyukur dengan gaji yang besar, yang tidak biasa maling. Orang gaji lurah sekarang Rp30 juta. Tapi kalau sudah biasa mengutip tidak ada artinya," kata Ahok.
Baca Juga: Dua Pegawai Dishub DKI dan Juru Parkir Dibekuk Satgas Pungli
Diberitakan sebelumnya, Jufri tertangkap menerima uang sogokan dari warga sebesar Rp2,5 juta di ruang kerjanya.
"Langsung ditangkap dan di amankan juga barang buktinya (uang)," kata Wakil Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Adex Yudiswan ketika dikonfirmasi, Jumat (7/4/2017).
Kasus ini berawal ketika warga ingin mengurus surat tanah. Namun, Jufri diduga meminta uang sebesar Rp10 juta. Akhirnya, warga yang belum diketahui identitasnya itu hanya menyanggupi pemberian uang sebesar Rp2,5 juta untuk sang lurah. Saat mau menerima uang sogokan itu, Jufri diringkus petugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah
-
Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar
-
Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini
-
Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja
-
Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?
-
Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi
-
Astronot Artemis II Bongkar Kenapa Makanan Terasa Hambar di Luar Angkasa
-
PM Spanyol Tantang Benjamin Netanyahu: Bebaskan Warga Kami yang Diculik Tentara Israel
-
Tanpa Restu Kongres, Trump Jual Paket Senjata Rp138 Triliun ke Israel dan Negara Arab
-
Resmi! 13 Taman Nasional akan Diubah Jadi Kawasan Konservasi Dunia, Ini Daftarnya