Suara.com - Wakil Gubernur nonaktif DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyayangkan peristiwa perampokan beserta penyanderaan masih terjadi di dalam angkutan angkutan kota (angkot) ibu kota.
Agar hal tersebut tidak terulang, Djarot mengatakan seluruh transportasi umum ibu kota harus di bawah pengelolaan manajemen PT Transportasi Jakarta.
"Transportasi di Jakarta ke depan akan dikelola secara tunggal. Semua di bawah satu manajemen yang terkoordinasi, termasuk di angkot," ujar Djarot seusai kampanye di kawasan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (10/4/2017).
Rencana itu ia ungkapkan sebagai respons terhadap aksi Hermawan (28), pelaku penyanderaan Risma Oktaviani dan balitanya di dalam angkutan kota KWK T 25 rute Rawamangun-Pulogadung, Minggu (9/4/2017).
Djarot menjelaskan, pemprov sementara ini telah bekerjasama dengan Kopaja dan Koperasi Wahana Kalpika (KWK). Mereka dijadikan sebagai transportasi pengumpan bagi bus TransJakarta.
"Ketika bergabung dengan TransJakarta, Kopaja dipasangkan CCTV supaya terlacak dan terpantau. Ini untuk menjamin keamanan penumpang,” tuturnya.
Djarot menuturkan, menyatukan seluruh mode transportasi umum bukan berarti sebagaipraktik monopoli dan menghilangkan angkutan umum yang lama.
"Bukan ingin memonopoli transportasi, tapi tujuan kami adalah memberikan pelayanan yang nyaman, aman, cepat, dan tepat bagi pengguna," tandasnya.
Baca Juga: Kemenkumham Godok Kemungkinan 'Swastanisasi Penjara'
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Andri Wibowo mengatakan Hermawan merupakan seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.
"Dia (Hendrawan) residivis, kasus curanmor ya, pencurian juga, curanmor atau curat, nanti kami lihat berkasnya," kata Andri di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, pelaku melakukan penyanderaan terhadap ibu dan anak tersebut dilatarbelakangi ekonomi. Diduga, Hendrawan memerlukan uang untuk hidup karena baru keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas).
Kejadian penyanderaan tersebut terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, dekat lampu lalu lintas Buaran, Jakarta Timur, Minggu (9/4/2017) sekitar pukul 19.00 WIB.
Hendrawan menaiki angkutan umum di prapatan, dekat kantor Perumnas II. Di dalamnya sudah ada Risma dan anaknya berinisial DIH yang masih kecil.
Hermawan lantas menodongkan senjata tajam kepada Risma yang sedang menggendong anaknya. Bandit tersebut memaksa minta ponsel, kalung, dan gelang kepada Risma.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!
-
Dikenal 'Licin!' Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Bekasi Kicep Usai Terpergok CCTV
-
Viral! Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Kena Tipu Modus Pemindahan KTP Elektronik ke KTP Digital
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri