Suara.com - Sekretaris Jenderal Gerakan Serikat Buruh Indonesia, Emilia Yanti Siahaan melaporkan kasus penganiayaan Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Danu W Subroto ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Senin (10/3/2017).
"Mereka menerima laporan kami untuk memperkuat bukti-bukti, keputusan, dan kebijakan yang diambil Kabid Propam," kata Yanti usai membuat laporan.
Dalam laporannya itu, Yanti menjelaskan kronologi sebelum terjadi penamparan oleh AKBP Danu kepada pihak Propam. Kejadian penganiayaan tersebut ketika Yanti beradu argumen dengan AKBP Danu saat polisi membubarkan massa pendemo dari Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI) yang menuntut pemenuhan hak-hak 1.300 pekerja yang dipecat (PHK) sepihak oleh PT Panarub di Tugu Adipura Kota Tangerang, Banten, Minggu (9/4/2017) kemarin.
"Kalau tadi sebetulnya lebih ditanyai saya korban, bagaimana peristiwanya sebelum terjadi penamparan, 'Ingat tidak insiden jam berapa'. Ya saya sebutkan, saya bilang saya tidak memulai, yang terjadi hanya adu argumen saja ya. Itu terjadi pukul 07.59 WIB," kata dia.
Penyidik Propam Metro Jaya juga menanyakan soal saksi-saksi yang melihat saat AKBP Danu menampar wajah Yanti.
"Terus (ditanya) siapa saja yang ada, terus berapa jumlah kami. Dari pihak saya yang ada di sana. Siapa yang melihat persis si Kasat menampar saya, terus kalau pihak selain kami ada siapa saja, saya bilang ada Satpol PP, ada orang Wali Kota," kata dia.
Menurutnya, tindakan penamparan tersebut dipicu karena Danu geram saat berdebat dengan Yanti terkait Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 2 Tahun 2017 tentang penyampaian pendapat dimuka umum. Salah satu poin dalam aturan tersebut mengatur pelarangan unjuk rasa di hari Sabtu-Minggu dan hari libur nasional.
"Sebenarnya yang terjadi itu, adu argumentasi. Kasat itu kesal saja karena saya selalu menjawab saja, bertanya lagi, bertanya lagi, pernyataan yang dikeluarkan, sehingga dia sangat kesal," kata dia.
Dia mengaku jika Danu yang notabene aparat hukum tidak bisa menjelaskan dasar hukum dari pelarangan aksi yang tertuang dalam Perwal tersebut.
"Jadi nggak boleh aksi minggu, itu yang saya tanya, kalau dia kasat, dia kepolisian, dia aparat hukum, pasti tahu dong, 'mana yang lebih tinggi perwal atau undang-undang? Hanya sederhana itu, tapi tidak mau jawab, bapak tahu tidak mana yang lebih tinggi, saya terus mengejar itu. Bapak kalau tidak ngerti hukum belajarlah hukum, ngerti enggak lex spesialis itu apa, kalau enggak ngerti hukum belajarlah hukum saya bilang itu. Dia tidak mau jawab," bebernya.
Menurutnya dari adu mulut tersebut, secara spontan Danu melakukan penamparan terhadap dirinya. Kata dia, Danu juga tidak menggubris ketika dirinya mengancam akan melaporkan soal insiden penamparan tersebut.
"Ketika dia menampar saya, 'saya bilang eh kamu menampar saya, saya akan laporkan. Silahkan," kata Yanti menirukan adu mulut dengan Danu.
Dia juga mengaku terkejut atas tindakan penganiayaan yang dilakukan terhadap Danu. Dia menanggap perbuatan yang dilakukan anggota polisi hanya untuk membungkam kebebasan berpendapat yang disampaikan buruh.
"Saya cukup kaget, karena itu keras ya. Tapi kalau divisum tak ada bekas ya. Itu teror ya tidak etis buat Kasat Intelkam," katanya.
Meski demikan, kata dia ketika itu Danu berdalih tidak menampar dirinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang