Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta merilis rekam jejak dua pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017-2022.
Dalam rekam jejak tersebut, LBH Jakarta fokus menyoroti sikap pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno (anies-Sandi) mengenai pemenuhan hak atas perumahan.
Kepala Bidang Perkotaan Dan Masyarat Urban Nelson Nikodemus Simamora menyebut, Anies-Sandi sempat berjanji tidak akan melakukan penggusuran.
Hal itu berbanding terbalik dengan pasangan petahana Ahok-Djarot yang selama memerintah kerapkali melakukan penggusuran.
Anies-Sandi, kata Nelson, selalu mengumbar janji mau melakukan peremajaan permukiman berupa kampung deret dan kampung susun yang tindakannya tidak bertentangan dengan kemanusiaan.
"Dalam debat yang diadakan KPU, Anies -Sandiaga akan melakukan ’urban renewal’ pembaruan permukiman urban. Perlu ditinjau lebih lanjut, apakah program itu akan berakhir dengan penggusuran atau tidak," jelas Nelson, saat merilis data tersebut di Gedung LBH, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2017).
Nelson menilai, program rumah uang muka nol persen milik Anies-Sandi juga tidak sesuai dengan standar perumahan yang layak.
"Janji kampanye merupakan bagian dari program kerja bidang perumahan di tengah kota untuk menekan biaya transportasi. Bagi warga Jakarta, program ini menggembirakan. Namun, setelah melihat pemaparan Tim Sukses Anies-Sandiaga, ternyata rumah yang dimaksud tidak sesuai standar kelayakan,” nilainya.
Baca Juga: LBH Jakarta: Ahok-Djarot Menang, 325 Wilayah Bakal Digusur
Sebelumnya, Nelson mengungkapkan hasil riset LBH Jakarta mengungkapkan intensitas penggusuran rumah warga paling tinggi saat Ahok-Djarot memerintah.
"Berdasarkan laporan LBH Jakarta, sepanjang 2015 ada 113 kasus penggusuran paksa yang terjadi di DKI Jakarta. Penggusuran itu berdampak pada 8.145 keluarga dan 6.283 unit usaha," ungkapnya.
Tak hanya itu, Nelson menuturkan penggusuran paksa yang dilakukan calon petahana Ahok-Djarot juga melibatkan kekuatan polisi dan militer, sehingga tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan penelitian LBH Jakarta, 84 persen atau sebanyak 97 kasus penggusuran dilakukan tanpa melalui prosedur musyawarah dengan warga. Barulah 16 persen dari total penggusuran melalui musyawarah.
"Hanya ada satu kasus pembongkaran sukarela, sehingga menunjukkan pembangunan DKI Jakarta masih jauh dari partisipasi masyarakat dan masih meminggirkan orang yang lemah dan miskin," tegasnya.
Nelson juga mengatakan, penggusuran yang dilakukan oleh Ahok- Djarot justru menggunakan dana dari pengembang reklamasi dalam bentuk kontribusi tambahan.
Berita Terkait
-
LBH Jakarta: Ahok-Djarot Menang, 325 Wilayah Bakal Digusur
-
Anies-Sandi Didukung Komunitas Kristen, Prabowo: Membantah Fitnah
-
Novel 'Diteror', Timses Ahok-Djarot: Lindungi Penyidik KPK
-
Sidang Tuntutan Ditunda, Ini Reaksi Timses Ahok-Djarot
-
Soal Video Kampanye Ahok Djarot, Tim Anies- Sandi: Mungkin Khilaf
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia