Suara.com - Kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK Novel Baswedan telah membuka mata betapa perjuangan mereka untuk membongkar kasus korupsi penuh dengan resiko.
Serangan terhadap Novel pada Selasa (11/4/2017) hanyalah satu dari sekian teror terhadap penyidik KPK.
Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho mengungkapkan 12 upaya teror terhadap penyidik KPK.
Satu, rayuan atau bujukan secara halus. Ditawari promosi dan jabatan oleh instansi asal, hadiah, atau gratifikasi.
Dua, dicari kesalahan dimasa lalu atau kriminalisasi. Misalnya kasus penganiayaan, laporan pidana lain.
Tiga, teror psikis berupa ancaman via whatsapp, BBM, dan media sosial.
Keempat, teror fisik. Misalnya ditabrak atau disiram air keras.
"Teror penyidik KPK 5. Penangkapan, penggeledahan, penyitaan #TerorKPK," tulis Emerson.
Keenam, ancaman melalui keluarga. Misalnya cemooh, ancaman pembunuhan ke anggota keluarga, dan kriminalisasi.
Ketujuh, ancaman pembunuhan. Kedelapan, fitnah atau hoax. Kesembilan, ancaman metafisik (santet, guna-guna). Kesepuluh, ancaman tindakan indisipliner oleh instansi asal. Kesebelas, ancaman bom di rumah atau di kantor. Dan keduabelas, penarikan atau pemulangan penyidik ke instansi asal.
Emerson mengatakan teror terhadap penyidik adalah teror terhadap KPK secara institusi dan teror terhadap upaya untuk memerangi korupsi.
Terhadap teror kepada penyidik KPK dan KPK, katanya, publik berharap mereka jangan pernah takut dan harus melawan.
"Buat teman2 Penyidik @KPK_RI maju terus pantang mundur. Lagu SLANK dan Superman is Dead cocok buat kalian," tulis Emerson.
"Ayo @KPK_RI Maju Terus Pantang Mundur," Emerson menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
Terkini
-
Cara Cerdas Australia Mati-matian Turunkan Harga BBM di saat Perang Iran, Agar Rakyat Tak Terbebani
-
Sidang Korupsi Chromebook Kembali Digelar, Nadiem Ngaku ke Hakim Baru Jalani Operasi Keempat
-
Cak Imin Sentil Jaksa soal Kasus Korupsi Videografer Amsal: Nilai Kreativitas Rp0, Sama Saja Dibunuh
-
Intip Wanita Pemandu Kereta Odong-odong di Toilet, ABG 18 Tahun Ditangkap
-
Rudal Iran Hantam Fasilitas Kimia Israel, Ancaman Gas Beracun Picu Kepanikan
-
Bawa Buku Paradoks Indonesia, Diaspora di Tokyo Ungkap Kesan Haru Bertemu Presiden Prabowo
-
Prajurit Gugur di Lebanon, DPR Desak Evaluasi Misi Perdamaian TNI
-
Subsidi Energi Bersih Lebih Banyak Dinikmati Orang Kaya, Studi Ungkap Ketimpangan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
Malaysia Bela Palestina dan Iran, Tangkap 8 Warga Israel yang Nyasar karena AI