Suara.com - Kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK Novel Baswedan telah membuka mata betapa perjuangan mereka untuk membongkar kasus korupsi penuh dengan resiko.
Serangan terhadap Novel pada Selasa (11/4/2017) hanyalah satu dari sekian teror terhadap penyidik KPK.
Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho mengungkapkan 12 upaya teror terhadap penyidik KPK.
Satu, rayuan atau bujukan secara halus. Ditawari promosi dan jabatan oleh instansi asal, hadiah, atau gratifikasi.
Dua, dicari kesalahan dimasa lalu atau kriminalisasi. Misalnya kasus penganiayaan, laporan pidana lain.
Tiga, teror psikis berupa ancaman via whatsapp, BBM, dan media sosial.
Keempat, teror fisik. Misalnya ditabrak atau disiram air keras.
"Teror penyidik KPK 5. Penangkapan, penggeledahan, penyitaan #TerorKPK," tulis Emerson.
Keenam, ancaman melalui keluarga. Misalnya cemooh, ancaman pembunuhan ke anggota keluarga, dan kriminalisasi.
Ketujuh, ancaman pembunuhan. Kedelapan, fitnah atau hoax. Kesembilan, ancaman metafisik (santet, guna-guna). Kesepuluh, ancaman tindakan indisipliner oleh instansi asal. Kesebelas, ancaman bom di rumah atau di kantor. Dan keduabelas, penarikan atau pemulangan penyidik ke instansi asal.
Emerson mengatakan teror terhadap penyidik adalah teror terhadap KPK secara institusi dan teror terhadap upaya untuk memerangi korupsi.
Terhadap teror kepada penyidik KPK dan KPK, katanya, publik berharap mereka jangan pernah takut dan harus melawan.
"Buat teman2 Penyidik @KPK_RI maju terus pantang mundur. Lagu SLANK dan Superman is Dead cocok buat kalian," tulis Emerson.
"Ayo @KPK_RI Maju Terus Pantang Mundur," Emerson menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Greenpeace Ingatkan Pemerintah: COP30 Jangan Jadi Panggung Retorika Iklim
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi