Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham mengatakan keinginan Fraksi Golkar untuk meminta penjelasan soal status pencekalan Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ke luar negeri, bukan dimaksudkan untuk meminta pemerintah mencabut status pencekalan.
"Kami kan hanya meminta penjelasan. Saya kira nggak ada masalah dan tidak ada permintaan bahwa misalkan ada dan sama sekali tidak ada intervensi di situ," kata Idrus di DPR, Jakarta, Kamis (13/4/2017).
Idrus menghormati kemauan Presiden Joko Widodo untuk memberantas korupsi. Meskipun Partai Golkar mendukung pemerintahan Jokowi, bahkan sudah deklarasi mengusung Jokowi di pemilihan presiden tahun 2019, Golkar tidak akan mengintervensi terhadap kasus hukum.
"Jadi terlalu bodoh misalkan kami meminta (pencabutan pencekalan), padahal kami sudah tahu kalau beliau (Presiden Jokowi) adalah orang yang sangat punya komitmen pemberantasan korupsi dan punya sikap saling menghargai dan tidak intervensi," tuturnya.
Idrus menekankan Golkar mendukung proses hukum kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Novanto dicekal untuk enam bulan ke depan terkait dengan kasus tersebut. Novanto merupakan saksi penting dalam proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun.
Novanto, kata Idrus, akan kooperatif terhadap proses hukum di KPK.
"Karena itu Pak Novanto selama ini sudah ditunjukkan sangat kooperatif siap memberikan, menghormati semua saya kira ini contoh yang diberikan oleh beliau bagaimana proses hukum dilakukan dengan baik," ujarnya.
Pencekalan Novanto dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementeiran Hukum dan HAM atas permohonan KPK.
Novanto merupakan saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Proses hukum kasus tersebut sekarang sudah sampai ke Pengadilan Tipikor. Dua terdakwa bekas pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto sedang dalam proses persidangan.
Kasus ini diduga melibatkan politikus-politikus berpengaruh.
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah