Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham mengatakan keinginan Fraksi Golkar untuk meminta penjelasan soal status pencekalan Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ke luar negeri, bukan dimaksudkan untuk meminta pemerintah mencabut status pencekalan.
"Kami kan hanya meminta penjelasan. Saya kira nggak ada masalah dan tidak ada permintaan bahwa misalkan ada dan sama sekali tidak ada intervensi di situ," kata Idrus di DPR, Jakarta, Kamis (13/4/2017).
Idrus menghormati kemauan Presiden Joko Widodo untuk memberantas korupsi. Meskipun Partai Golkar mendukung pemerintahan Jokowi, bahkan sudah deklarasi mengusung Jokowi di pemilihan presiden tahun 2019, Golkar tidak akan mengintervensi terhadap kasus hukum.
"Jadi terlalu bodoh misalkan kami meminta (pencabutan pencekalan), padahal kami sudah tahu kalau beliau (Presiden Jokowi) adalah orang yang sangat punya komitmen pemberantasan korupsi dan punya sikap saling menghargai dan tidak intervensi," tuturnya.
Idrus menekankan Golkar mendukung proses hukum kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Novanto dicekal untuk enam bulan ke depan terkait dengan kasus tersebut. Novanto merupakan saksi penting dalam proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun.
Novanto, kata Idrus, akan kooperatif terhadap proses hukum di KPK.
"Karena itu Pak Novanto selama ini sudah ditunjukkan sangat kooperatif siap memberikan, menghormati semua saya kira ini contoh yang diberikan oleh beliau bagaimana proses hukum dilakukan dengan baik," ujarnya.
Pencekalan Novanto dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementeiran Hukum dan HAM atas permohonan KPK.
Novanto merupakan saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Proses hukum kasus tersebut sekarang sudah sampai ke Pengadilan Tipikor. Dua terdakwa bekas pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto sedang dalam proses persidangan.
Kasus ini diduga melibatkan politikus-politikus berpengaruh.
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat
-
Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara
-
War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG
-
Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun
-
Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%