Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham mengatakan keinginan Fraksi Golkar untuk meminta penjelasan soal status pencekalan Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ke luar negeri, bukan dimaksudkan untuk meminta pemerintah mencabut status pencekalan.
"Kami kan hanya meminta penjelasan. Saya kira nggak ada masalah dan tidak ada permintaan bahwa misalkan ada dan sama sekali tidak ada intervensi di situ," kata Idrus di DPR, Jakarta, Kamis (13/4/2017).
Idrus menghormati kemauan Presiden Joko Widodo untuk memberantas korupsi. Meskipun Partai Golkar mendukung pemerintahan Jokowi, bahkan sudah deklarasi mengusung Jokowi di pemilihan presiden tahun 2019, Golkar tidak akan mengintervensi terhadap kasus hukum.
"Jadi terlalu bodoh misalkan kami meminta (pencabutan pencekalan), padahal kami sudah tahu kalau beliau (Presiden Jokowi) adalah orang yang sangat punya komitmen pemberantasan korupsi dan punya sikap saling menghargai dan tidak intervensi," tuturnya.
Idrus menekankan Golkar mendukung proses hukum kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Novanto dicekal untuk enam bulan ke depan terkait dengan kasus tersebut. Novanto merupakan saksi penting dalam proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun.
Novanto, kata Idrus, akan kooperatif terhadap proses hukum di KPK.
"Karena itu Pak Novanto selama ini sudah ditunjukkan sangat kooperatif siap memberikan, menghormati semua saya kira ini contoh yang diberikan oleh beliau bagaimana proses hukum dilakukan dengan baik," ujarnya.
Pencekalan Novanto dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementeiran Hukum dan HAM atas permohonan KPK.
Novanto merupakan saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Proses hukum kasus tersebut sekarang sudah sampai ke Pengadilan Tipikor. Dua terdakwa bekas pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto sedang dalam proses persidangan.
Kasus ini diduga melibatkan politikus-politikus berpengaruh.
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP