Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham mengatakan keinginan Fraksi Golkar untuk meminta penjelasan soal status pencekalan Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ke luar negeri, bukan dimaksudkan untuk meminta pemerintah mencabut status pencekalan.
"Kami kan hanya meminta penjelasan. Saya kira nggak ada masalah dan tidak ada permintaan bahwa misalkan ada dan sama sekali tidak ada intervensi di situ," kata Idrus di DPR, Jakarta, Kamis (13/4/2017).
Idrus menghormati kemauan Presiden Joko Widodo untuk memberantas korupsi. Meskipun Partai Golkar mendukung pemerintahan Jokowi, bahkan sudah deklarasi mengusung Jokowi di pemilihan presiden tahun 2019, Golkar tidak akan mengintervensi terhadap kasus hukum.
"Jadi terlalu bodoh misalkan kami meminta (pencabutan pencekalan), padahal kami sudah tahu kalau beliau (Presiden Jokowi) adalah orang yang sangat punya komitmen pemberantasan korupsi dan punya sikap saling menghargai dan tidak intervensi," tuturnya.
Idrus menekankan Golkar mendukung proses hukum kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Novanto dicekal untuk enam bulan ke depan terkait dengan kasus tersebut. Novanto merupakan saksi penting dalam proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun.
Novanto, kata Idrus, akan kooperatif terhadap proses hukum di KPK.
"Karena itu Pak Novanto selama ini sudah ditunjukkan sangat kooperatif siap memberikan, menghormati semua saya kira ini contoh yang diberikan oleh beliau bagaimana proses hukum dilakukan dengan baik," ujarnya.
Pencekalan Novanto dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementeiran Hukum dan HAM atas permohonan KPK.
Novanto merupakan saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Proses hukum kasus tersebut sekarang sudah sampai ke Pengadilan Tipikor. Dua terdakwa bekas pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto sedang dalam proses persidangan.
Kasus ini diduga melibatkan politikus-politikus berpengaruh.
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh