Suara.com - Sebuah bus yang melaju di Jalan Raya Pati-Wedarijaksa, Desa Mulyoharjo, Kecamatan Pati, Jawa Tengah, menabrak rumah toko di tepi jalan mengakibatkan sopir bus meninggal dunia.
Menurut Kasat Lantas Polres Pati Ajun Komisaris Ikrar Potawari di Pati, kecelakaan tunggal yang terjadi, Jumat (14/4/2017) pukul 03.00 WIB itu, diduga dikarenakan sopir mengantuk.
Kronologis kejadian, katanya, berawal ketika bus Kurnia Trans bernomor polisi K 1489 CM yang dikemudikan Ahmad Zaenun (44) melaju dari arah utara menuju Selatan.
Ketika di tempat kejadian, tiba-tiba bus oleng ke kanan dan menabrak rumah sekaligus toko.
Akibat kejadian tersebut, sopir bus meninggal dunia karena mengalami luka pada leher. Sedangkan penghuni rumah bernama Lukman Santoso (21), mengalami luka dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Soewondo Pati.
"Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung guna memastikan faktor penyebab terjadinya kecelakaan tunggal tersebut," ujarnya.
Ia mengingatkan, pengendara kendaraan bermotor untuk tidak memaksakan diri ketika kondisi badan mengalami kelelahan, terlebih mengantuk.
Idealnya, kata dia, setelah menempuh perjalanan selama delapan jam, sopir harus beristirahat guna menghindari kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat mengantuk.
Baca Juga: Anak SMA Jakarta Butuh yang Bisa Tata Kota, Bukan Susun Kata-kata
Berdasarkan data kecelakaan selama Januari hingga April 2017, kata dia, kasus laka yang dialami mobil penumpang yang diduga karena sopir mengantuk baru sekali.
"Agar tidak terulang, tentunya sopir mobil penumpang harus memperhatikan kondisi fisiknya apakah mengalami kelelahan atau tidak. Untuk menghindari korban jiwa, sebaiknya ketika sudah mengalami kelelahan beristirahat sejenak," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana