Suara.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Petrus Selestinus menilai sikap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang ngotot mendesak status pencekalan terhadap Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto dicabut, sudah berlebihan. Sikap seperti itu, menurut Petrus menunjukkan sikap mengingkari komitmen untuk memberantas korupsi.
"DPR RI tidak lagi memiliki komitmen untuk bersama-sama KPK melakukan Pemberantasan Korupsi," kata Petrus melalui keterangan tertulis, Minggu (16/4/2017).
Petrus merujuk pada sikap DPR yang secara kelembagaan dinilainya belum pernah menyatakan keprihatinan atas kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Padahal, dalam kasus tersebut sudah empat orang ditetapkan KPK menjadi tersangka, dua di antaranya kini jadi terdakwa.
"Anehnya lagi pimpinan DPR justru lebih aktif bersikap resisten dan mencoba mengintervensi pelaksanaan kewenangan KPK membongkar kasus korupsi e-KTP yang locus delictinya di DPR. Fakta-fakta sosial dan fakta hukum telah mengungkap bahwa mayoritas Anggota DPR RI telah kehilangan kemampuan mengontrol Eksekutif, sehingga yang terjadi justru persekongkolan untuk melakukan kejahatan secara bersama-sama dan berlanjut," katanya.
Menurut Petrus sikap Fahri tidak berdasarkan hukum. Fahri mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk meninjau ulang status pencekalan Novanto.
"Kewenangan Menteri Hukum dan HAM bersifat pasif, karena menteri hanya bersifat menunggu perintah pencegahan dari KPK. Menteri Hukum dan HAM dapat menolak cekal apabila keputusan pencegahan terhadap Novanto tidak memenuhi ketentuan seperti tidak mencantumkan nama, jenis kelamin, kewarganegaraan, tempat dan tanggal lahir, umur serta foto dari Novanto dan jangka waktu pencegahan, sebagaimana diatur dalam pasal 96 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang imigrasi," kata Petrus.
Sikap Fahri, kata Petrus, berbeda dengan sikap Novanto yang tidak pernah menyatakan keberatan dengan langkah imigrasi mencekalnya untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Petrus mengatakan untuk apakah terdapat kesalahan prosedur dalam pencekalan terhadap Novanto ukurannya sederhana. Yakni, apakah Menteri Hukum dan HAM pernah menolak perintah untuk mencekal Novanto atau apakah Novanto pernah mengajukan keberatan terhadap pencekalan.
Sebaliknya, kata Petrus, Novanto malah memuji langkah KPK sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati.
"Dengan demikian sikap berang Fahri Hamzah bernada mengancam KPK bahwa KPK harus diikat dengan hukum, KPK harus hormati hukum, batasi kewenangan KPK dan lain-lain, menjadi bukti bahwa pimpinan DPR sesungguhnya telah menanggalkan komitmennya untuk memberantas korupsi, menanggalkan fungsi pengawasan DPR dan menggunakan lembaga DPR untuk fungsi private demi seorang Setya Novanto, bahkan menjadi lembaga anti pemberantasan korupsi," kata dia.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang