Suara.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Petrus Selestinus menilai sikap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang ngotot mendesak status pencekalan terhadap Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto dicabut, sudah berlebihan. Sikap seperti itu, menurut Petrus menunjukkan sikap mengingkari komitmen untuk memberantas korupsi.
"DPR RI tidak lagi memiliki komitmen untuk bersama-sama KPK melakukan Pemberantasan Korupsi," kata Petrus melalui keterangan tertulis, Minggu (16/4/2017).
Petrus merujuk pada sikap DPR yang secara kelembagaan dinilainya belum pernah menyatakan keprihatinan atas kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Padahal, dalam kasus tersebut sudah empat orang ditetapkan KPK menjadi tersangka, dua di antaranya kini jadi terdakwa.
"Anehnya lagi pimpinan DPR justru lebih aktif bersikap resisten dan mencoba mengintervensi pelaksanaan kewenangan KPK membongkar kasus korupsi e-KTP yang locus delictinya di DPR. Fakta-fakta sosial dan fakta hukum telah mengungkap bahwa mayoritas Anggota DPR RI telah kehilangan kemampuan mengontrol Eksekutif, sehingga yang terjadi justru persekongkolan untuk melakukan kejahatan secara bersama-sama dan berlanjut," katanya.
Menurut Petrus sikap Fahri tidak berdasarkan hukum. Fahri mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk meninjau ulang status pencekalan Novanto.
"Kewenangan Menteri Hukum dan HAM bersifat pasif, karena menteri hanya bersifat menunggu perintah pencegahan dari KPK. Menteri Hukum dan HAM dapat menolak cekal apabila keputusan pencegahan terhadap Novanto tidak memenuhi ketentuan seperti tidak mencantumkan nama, jenis kelamin, kewarganegaraan, tempat dan tanggal lahir, umur serta foto dari Novanto dan jangka waktu pencegahan, sebagaimana diatur dalam pasal 96 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang imigrasi," kata Petrus.
Sikap Fahri, kata Petrus, berbeda dengan sikap Novanto yang tidak pernah menyatakan keberatan dengan langkah imigrasi mencekalnya untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Petrus mengatakan untuk apakah terdapat kesalahan prosedur dalam pencekalan terhadap Novanto ukurannya sederhana. Yakni, apakah Menteri Hukum dan HAM pernah menolak perintah untuk mencekal Novanto atau apakah Novanto pernah mengajukan keberatan terhadap pencekalan.
Sebaliknya, kata Petrus, Novanto malah memuji langkah KPK sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati.
"Dengan demikian sikap berang Fahri Hamzah bernada mengancam KPK bahwa KPK harus diikat dengan hukum, KPK harus hormati hukum, batasi kewenangan KPK dan lain-lain, menjadi bukti bahwa pimpinan DPR sesungguhnya telah menanggalkan komitmennya untuk memberantas korupsi, menanggalkan fungsi pengawasan DPR dan menggunakan lembaga DPR untuk fungsi private demi seorang Setya Novanto, bahkan menjadi lembaga anti pemberantasan korupsi," kata dia.
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal