Suara.com - Lembaga survei independen PoliticaWave mencatat pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat lebih banyak diminati oleh masyarakat di dunia maya (netizen).
"Berdasarkan hasil pemantauan kami melalui percakapan-percakapan yang terjadi di sejumlah media sosial, kami menemukan bahwa pasangan Ahok-Djarot lebih unggul dari pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno," kata Pendiri PoliticaWave Yose Rizal dalam rilis yang diterima Antara, Minggu.
Berdasarkan hasil pantauan PoliticaWave di tujuh media sosial, yaitu Twitter, Facebook, Instagram, YouTube, Blog, Forum dan Online News, terdapat sebanyak 14.603.893 percakapan dan 2.258.354 netizen yang melakukan percakapan mengenai Pilkada DKI Jakarta 2017.
Dari hasil tersebut, dia menyebutkan Share of Citizen (perbandingan jumlah akun netizen) pada periode 1 hingga 14 April 2017 menunjukkan keunggulan pasangan Ahok-Djarot sebesar 52,72 persen, sedangkan pasangan Anies-Sandi sebesar 47,28 persen.
"Selain itu, kami juga memetakan sentimen netizen terhadap kedua pasangan tersebut. Dari pantauan kami, terlihat pasangan Ahok-Djarot mendapatkan sentimen yang lebih positif dibandingkan pasangan Anies-Sandi," ujar Yose.
Dia menuturkan pasangan Ahok-Djarot mendapatkan sentimen positif sebesar 54,92 persen dan sentimen negatif sebesar 45,08 persen. Sedangkan pasangan Anies-Sandi mendapatkan sentimen positif sebesar 44,54 persen dan sentimen negatif sebesar 55,46 persen.
"Dari dua metrik tersebut, kami meprediksi pasangan Ahok Djarot akan memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017 dengan elektabilitas sebesar 52,72 persen," ungkap Yose.
Dia menambahkan setiap percakapan terkait Pilkada DKI Jakarta 2017 di tujuh media sosial tersebut telah dianalisa oleh platform PoliticaWave. Seluruh BOT (akun tidak resmi) dan akun spammer juga telah disaring terlebih dahulu, sehingga percakapan yang dihitung hanya yang berasal dari netizen asli.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU)DKI Jakarta telah menetapkan dua pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta yang lolos ke putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017, yaitu Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Masa kampanye putaran kedua dimulai pada 7 Maret hingga 15 April 2017. Kemudian dilanjutkan dengan masa tenang hingga 18 April 2017. Sedangkan hari pencoblosan akan jatuh pada 19 April 2017. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
Terkini
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik