Suara.com - Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Anies-Sandi) menghadiri acara syukuran kemenangan yang digelar DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2017).
Syukuran itu menyusul hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei terhadap perolehan suara putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, yang mengklaim Anies-Sandi sebagai pemenang.
Dalam acara tersebut, Anies-Sandi diwanti-wanti mematuhi isi kontrak politik mereka dengan Partai Perindo.
"Untuk pak gubernur dan wagub yang tinggal menunggu keputusan dari KPU DKI, kami ingatkan ada 7 kontrak politik kita. Harapan kami itu bisa diterapkan," kata Ketua DPW Partai Perindo Jakarta Syarianta Tarigan.
Syarianta juga mengatakan, sejak mendeklarasikan dukungan untuk Anies-Sandiaga, Partai Perindo total bekerja untuk memenangkan keduanya.
"Selamat ini, kami serang melalui udara, tapi kami juga serang di darat. Kita lihat peta, bahwa perioritas adalah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Kami serang dengan konsep dan program dari Ketum (Harie Tanoesoedibjo), dan lihat hasilnya, Jakarta Utara dan Jakarta Barat kita menangkan," tutur Syarianta.
Pada tanggal 14 Maret, DPP Partai Perindo secara resmi melakukan deklarasi dukungan kepada Anies-Sandiaga di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam acara itu, Anies-Sandi diminta untuk menandatangani kontrak politik yang berisi tujuh poin.
Ketujuh poin itu antara lain ialah, pertama, menjadi pemimpin dan milik seluruh warga Jakarta tanpa membedakan suku, ras, agama, latar belakang, dan status sosial, serta selalu bersikap adil dan jujur.
Kedua, menerapkan Pancasila dalam arti yang benar sebagai pijakan dalam memimpin Kota Jakarta.
Baca Juga: Anies-Sandiaga Janji Tutup Alexis, Ahok: Tanya Gubernur Baru Saja
Ketiga, berpihak kepada rakyat kecil agar dapat tumbuh kesejahteraan, pendidikan, dan ketrampilannya sehingga kesenjangan sosial di Kota Jakarta dapat diperkecil serta mempercepat Jakarta menjadi Jakarta yang maju. Hal ini dilakukan dengan tetap mendorong kelompok masyarakat yang sudah mapan tetap tumbuh berkembang dengan memberikan kepastian hukum dan transparansi aturan.
Keempat, mampu mengatasi dan memberantas kejahatan narkoba, kejahatan korupsi, dan kejahatan umum lainnya, serta menegakkan hukum dengan benar.
Kelima, mampu melakukan penataan Jakarta yang asri, bersih, dan sehat, serta mengatasi banjir dan kemacetan.
Keenam, mampu mengayomi masyarakat Jakarta dengan menciptakan suasana yang aman, penuh kepastian, tenteram, damai, bertoleransi, beretika, dan beradab.
Ketujuh, bersedia bekerja sama dengan Partai Perindo untuk mewujudkan poin satu sampai enam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat