Suara.com - Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Anies-Sandi) menghadiri acara syukuran kemenangan yang digelar DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2017).
Syukuran itu menyusul hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei terhadap perolehan suara putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, yang mengklaim Anies-Sandi sebagai pemenang.
Dalam acara tersebut, Anies-Sandi diwanti-wanti mematuhi isi kontrak politik mereka dengan Partai Perindo.
"Untuk pak gubernur dan wagub yang tinggal menunggu keputusan dari KPU DKI, kami ingatkan ada 7 kontrak politik kita. Harapan kami itu bisa diterapkan," kata Ketua DPW Partai Perindo Jakarta Syarianta Tarigan.
Syarianta juga mengatakan, sejak mendeklarasikan dukungan untuk Anies-Sandiaga, Partai Perindo total bekerja untuk memenangkan keduanya.
"Selamat ini, kami serang melalui udara, tapi kami juga serang di darat. Kita lihat peta, bahwa perioritas adalah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Kami serang dengan konsep dan program dari Ketum (Harie Tanoesoedibjo), dan lihat hasilnya, Jakarta Utara dan Jakarta Barat kita menangkan," tutur Syarianta.
Pada tanggal 14 Maret, DPP Partai Perindo secara resmi melakukan deklarasi dukungan kepada Anies-Sandiaga di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam acara itu, Anies-Sandi diminta untuk menandatangani kontrak politik yang berisi tujuh poin.
Ketujuh poin itu antara lain ialah, pertama, menjadi pemimpin dan milik seluruh warga Jakarta tanpa membedakan suku, ras, agama, latar belakang, dan status sosial, serta selalu bersikap adil dan jujur.
Kedua, menerapkan Pancasila dalam arti yang benar sebagai pijakan dalam memimpin Kota Jakarta.
Baca Juga: Anies-Sandiaga Janji Tutup Alexis, Ahok: Tanya Gubernur Baru Saja
Ketiga, berpihak kepada rakyat kecil agar dapat tumbuh kesejahteraan, pendidikan, dan ketrampilannya sehingga kesenjangan sosial di Kota Jakarta dapat diperkecil serta mempercepat Jakarta menjadi Jakarta yang maju. Hal ini dilakukan dengan tetap mendorong kelompok masyarakat yang sudah mapan tetap tumbuh berkembang dengan memberikan kepastian hukum dan transparansi aturan.
Keempat, mampu mengatasi dan memberantas kejahatan narkoba, kejahatan korupsi, dan kejahatan umum lainnya, serta menegakkan hukum dengan benar.
Kelima, mampu melakukan penataan Jakarta yang asri, bersih, dan sehat, serta mengatasi banjir dan kemacetan.
Keenam, mampu mengayomi masyarakat Jakarta dengan menciptakan suasana yang aman, penuh kepastian, tenteram, damai, bertoleransi, beretika, dan beradab.
Ketujuh, bersedia bekerja sama dengan Partai Perindo untuk mewujudkan poin satu sampai enam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?