Suara.com - Pimpinan KPK menyurati Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmayanto agar dapat memerintahkan Kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Sudewo menghadiri sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut Republik Indonesia.
"Karena beliau masih TNI aktif, maka dilakukan pemanggilan antar pimpinan institusi, " kata jaksa penuntut umum KPK Kiki Ahmad Yani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (21/4/2017).
"Kemarin pimpinan KPK sudah bersurat kepada Panglima (TNI) supaya minta bantuannya untuk memerintahkan yang bersangkutan untuk hadir di persidangan, namun sampai hari ini beliau masih berhalangan," katanya.
Dalam sidang untuk terdakwa operasional PT. Merial Esa Hardy Stefanus dan bagian operasional PT. Merial Esa Adami Okta, jaksa memanggil Kabakamla Arie Sudewo dan seorang pihak swasta bernama Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi sebagai saksi, tapi keduanya tidak memenuhi panggilan.
"Sidang hari ini atas nama terdawka Adami Okta dan Hardy Stefanus. Saksi yang kita panggil ada dua orang pertama Kabakamla, Pak Arie Sudewo," katanya.
"Kami sudah lakukan panggilan sebanyak dua kali yang pertama beliau berhalangan karena ada dinas di Manado, kemudian yang kedua hari ini beliau masih berhalangan karena masih ada dinas di Australia," katanya.
"Barusan di sidang kami minta waktu pemanggilan satu kali lagi disertai dengan penetapan yang sudah disetujui majelis hakim," jaksa Kiki menambahkan.
Artinya dengan penetapan tersebut maka Arie Sudewo dan Ali Fahmi harus menghadiri sidang lanjutan pada Jumat (28/4/2017).
"Selanjutnya kami akan koordinasi dengan Puspom TNI karena ini yuridiksinya pengadilan militer, kita berkoordinasi dengan Puspom terkait pemanggilan tersebut," tambah jaksa Kiki.
Sedangkan saksi Ali Fahmi menurut Kiki sudah tiga kali mangkir dalam sidang.
"Saksi kedua adalah Ali Fahmi yang sudah kita panggil tiga kali, sampai hari ini juga yang bersangkutan tidak hadir di persidangan. Kita sudah sampaikan panggilan secara patut dan sah dan bertemu istrinya tapi keberadaannya sampai sekarang tidak diketahui," kata jaksa Kiki.
Baik Arie Sudewo maupun Ali Fahmi, menurut Kiki, dibutuhkan kehadirannya untuk melakukan klarifikasi terhadap fakta-fakta di persidangan seperti yang sudah disampaikan oleh saksi-saksi sebelumnya.
"Kenapa kami minta kedua saksi hadir di persidangan, supaya persidangan menjadi persidangan yang adil dan terbuka," katanya.
Kedua orang ini, katanya, banyak disebut saksi sebelumnya mengenai bagaimana proses penanggaran, proses lelang di Bakamla dan disebut-sebut mengenai persentase-persentase pemberian uang ke pejabat-pejabat tinggi di Bakamla dan pejabat lainnya.
"Sehingga pesidangan ini adalah persidangan yang baik untuk saksi tersebut mengklarifikasi fakta-fakta di persidangan sehingga ada fakta yang berimbang dari pihak yang mengatakan fakta tersebut dan orang yang disangkut-pautkan dengan fakta itu," kata jaksa Kiki.
Berita Terkait
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah