Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menolak permintaan Komisi III DPR untuk membeberkan rekaman hasil pemeriksaan anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani. Miryam merupakan tersangka kasus dugaan memberikan keterangan palsu dalam upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Belum tentu juga, nanti kami tunggu saja. Sebenarnya kalau BAP itu kan disidang sudah ada. Mungkin mereka nggak ngikutin aja. Pengen nanya-nanya seperti itu," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).
Tapi, KPK tetap menghargai sikap Komisi III. Komisi III sedang menggulirkan usulan penggunaan hak angket untuk meminta KPK membeberkan rekaman pemeriksaan Miryam.
"Tapi nanti apapun itu, ini kan belum juga jadi keputusan, masih saran dari mereka, hak mereka memang itu. Hak angket itu memang kita nggak bisa halang. Tapi saya yakin itu tidak akan berlanjut. Mudah-mudahan aja nggak," katanya.
Basaria mengatakan yang berhak untuk membuka BAP terhadap Miryam majelis hakim.
"Kami sudah sepakat untuk itu (diberikan). Kami sudah statement kemarin untuk kata-kata itu. Tapi kami tunggu aja mudah-mudahan tidak sampai ke sana," kata Basaria.
Ketika ditanya apakah langkah Komisi III sebagai bagian dari upaya meninggikan daya tawar?
"KPK nggak pakai bergaining ya. Nggak ada. Apapun yang terjadi proses penyidikan itu tetap harus jalan sebagaimana seharusnya. Kita harus profesional. Masalah ada permintaan apapun itu silakan saja, tapi tidak akan mengganggu penyidikan yang dilakukan oleh KPK," katanya.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan langkah menggulirkan hak angket bukan upaya mencampuri proses hukum di KPK.
"Kalau DPR tidak ada istilah intervensi, karena dalam fungsi pengawasannya kami boleh melakukan apa saja," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di DPR.
"Jadi saya kira itu positif dan sebagaimana semboyan KPK kalau kita jujur maka kita hebat sehingga tidak perlu takut," Fahri menambahkan.
Politikus yang dipecat Partai Keadilan Sejahtera tersebut menambahkan ide penggunaan hak angket bukan terbatas pada kasus Miryam, tapi juga untuk penanganan kasus-kasus oleh KPK yang dianggap bermasalah.
"Bukan ini bukan soal Miryam ini soal umum soal penegakan hukum secara umum bukan soal kasus per kasus. Ini hasil dari rapat komisi yang merupakan mandat dari rapim, bamus waktu itu jadi ya kasusnya itu banyak dan akhirnya yang mau diinvestigasi itu banyak," kata Fahri.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menambahkan usulan penggunaan hak angket merupakan kesimpulan rapat Komisi III DPR.
Itu sebabnya, kata Fadli, usulan tersebut merupakan sudah melalui proses yang benar. Apalagi, kata dia, DPR memiliki fungsi mengawasi pemerintah.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab