Ilustrasi penjara [Shutterstock]
Polisi masih memburu tiga tersangka lain dalam kasus pengeroyokan terhadap warga dan anggota Provost Polsek Tanah Abang Brigadir Didik Kuncoro. Ketiganya bernama Tito, Hasan, dan Ebe.
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Dwiyono mengatakan mereka diduga ikut membantu tiga tersangka yang sudah diringkus, yakni Yang Herlambang (35), Rahmatul Yado alias Cilot (26), dan Asep Suryaman alias Toben (33).
"Tiga pelaku lain, Hasan dan lain-lain turut melakukan kekerasan terhadap Didik," katanya.
Kejadian berawal saat Toben berpura-pura meminjam telepon genggam seorang warga bernama Endi Suherman (29) di Jalan Gang Bahari, Gang A7, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis pekan lalu. Namun, pelaku malah marah-marah saat Endi meminta kembali telepon genggamnya.
Cilot, rekan pelaku kemudian memukul Endi. Korban yang saat itu bersama rekannya bernama Yudi kemudian melarikan diri menggunakan mobil.
Tapi, tersangka mencegat mobilnya. Merasa terancam, mereka meminta pertolongan Muhammad Wahyudin yang kebetulan merupakan warga setempat. Ketika berusaha menolong rekan-rekannya, Cilot kemudian membacok Wahyudin.
Para korban kemudian kabur ke Jalan Gang 4 A, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tak lama, Brigadir Didik datang ke lokasi kejadian.
Melihat kedatangan Didik, Herlambang kemudian menabrakkan sepeda motor ke arah Didik hingga terjatuh. Dia juga ikut memukuli Didik di bagian kepala sebanyak tiga kali.
Belum puas, salah satu tersangka membacok Didik pada bagian lengan kanan bagian atas dan dahi sebelah kanan. Tak hanya mengeroyok, pelaku juga merampas dua unit telepon genggam milik Didik. Para pelaku melarikan diri, ketika warga mulai berdatangan.
Didik yang mengalami luka bacok, lantas dilarikan ke rumah sakit. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat.
Ketiga tersangka yang ditangkap dikenakan Pasal 170 KUHP Juncto 365 KUHP Tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman pidana tujuh tahun penjara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Dwiyono mengatakan mereka diduga ikut membantu tiga tersangka yang sudah diringkus, yakni Yang Herlambang (35), Rahmatul Yado alias Cilot (26), dan Asep Suryaman alias Toben (33).
"Tiga pelaku lain, Hasan dan lain-lain turut melakukan kekerasan terhadap Didik," katanya.
Kejadian berawal saat Toben berpura-pura meminjam telepon genggam seorang warga bernama Endi Suherman (29) di Jalan Gang Bahari, Gang A7, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis pekan lalu. Namun, pelaku malah marah-marah saat Endi meminta kembali telepon genggamnya.
Cilot, rekan pelaku kemudian memukul Endi. Korban yang saat itu bersama rekannya bernama Yudi kemudian melarikan diri menggunakan mobil.
Tapi, tersangka mencegat mobilnya. Merasa terancam, mereka meminta pertolongan Muhammad Wahyudin yang kebetulan merupakan warga setempat. Ketika berusaha menolong rekan-rekannya, Cilot kemudian membacok Wahyudin.
Para korban kemudian kabur ke Jalan Gang 4 A, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tak lama, Brigadir Didik datang ke lokasi kejadian.
Melihat kedatangan Didik, Herlambang kemudian menabrakkan sepeda motor ke arah Didik hingga terjatuh. Dia juga ikut memukuli Didik di bagian kepala sebanyak tiga kali.
Belum puas, salah satu tersangka membacok Didik pada bagian lengan kanan bagian atas dan dahi sebelah kanan. Tak hanya mengeroyok, pelaku juga merampas dua unit telepon genggam milik Didik. Para pelaku melarikan diri, ketika warga mulai berdatangan.
Didik yang mengalami luka bacok, lantas dilarikan ke rumah sakit. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat.
Ketiga tersangka yang ditangkap dikenakan Pasal 170 KUHP Juncto 365 KUHP Tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman pidana tujuh tahun penjara.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
-
Suzuki Bandit Kalah Ganteng, Pesona Hero Hunk 150 XTEC Bikin Kesengsem
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
AS Dilaporkan Siapkan Serangan Kilat ke Iran, Sikap Trump Tentukan Perang Dunia?
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Kg Emas
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra