Ilustrasi penjara [Shutterstock]
Polisi masih memburu tiga tersangka lain dalam kasus pengeroyokan terhadap warga dan anggota Provost Polsek Tanah Abang Brigadir Didik Kuncoro. Ketiganya bernama Tito, Hasan, dan Ebe.
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Dwiyono mengatakan mereka diduga ikut membantu tiga tersangka yang sudah diringkus, yakni Yang Herlambang (35), Rahmatul Yado alias Cilot (26), dan Asep Suryaman alias Toben (33).
"Tiga pelaku lain, Hasan dan lain-lain turut melakukan kekerasan terhadap Didik," katanya.
Kejadian berawal saat Toben berpura-pura meminjam telepon genggam seorang warga bernama Endi Suherman (29) di Jalan Gang Bahari, Gang A7, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis pekan lalu. Namun, pelaku malah marah-marah saat Endi meminta kembali telepon genggamnya.
Cilot, rekan pelaku kemudian memukul Endi. Korban yang saat itu bersama rekannya bernama Yudi kemudian melarikan diri menggunakan mobil.
Tapi, tersangka mencegat mobilnya. Merasa terancam, mereka meminta pertolongan Muhammad Wahyudin yang kebetulan merupakan warga setempat. Ketika berusaha menolong rekan-rekannya, Cilot kemudian membacok Wahyudin.
Para korban kemudian kabur ke Jalan Gang 4 A, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tak lama, Brigadir Didik datang ke lokasi kejadian.
Melihat kedatangan Didik, Herlambang kemudian menabrakkan sepeda motor ke arah Didik hingga terjatuh. Dia juga ikut memukuli Didik di bagian kepala sebanyak tiga kali.
Belum puas, salah satu tersangka membacok Didik pada bagian lengan kanan bagian atas dan dahi sebelah kanan. Tak hanya mengeroyok, pelaku juga merampas dua unit telepon genggam milik Didik. Para pelaku melarikan diri, ketika warga mulai berdatangan.
Didik yang mengalami luka bacok, lantas dilarikan ke rumah sakit. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat.
Ketiga tersangka yang ditangkap dikenakan Pasal 170 KUHP Juncto 365 KUHP Tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman pidana tujuh tahun penjara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Dwiyono mengatakan mereka diduga ikut membantu tiga tersangka yang sudah diringkus, yakni Yang Herlambang (35), Rahmatul Yado alias Cilot (26), dan Asep Suryaman alias Toben (33).
"Tiga pelaku lain, Hasan dan lain-lain turut melakukan kekerasan terhadap Didik," katanya.
Kejadian berawal saat Toben berpura-pura meminjam telepon genggam seorang warga bernama Endi Suherman (29) di Jalan Gang Bahari, Gang A7, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis pekan lalu. Namun, pelaku malah marah-marah saat Endi meminta kembali telepon genggamnya.
Cilot, rekan pelaku kemudian memukul Endi. Korban yang saat itu bersama rekannya bernama Yudi kemudian melarikan diri menggunakan mobil.
Tapi, tersangka mencegat mobilnya. Merasa terancam, mereka meminta pertolongan Muhammad Wahyudin yang kebetulan merupakan warga setempat. Ketika berusaha menolong rekan-rekannya, Cilot kemudian membacok Wahyudin.
Para korban kemudian kabur ke Jalan Gang 4 A, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tak lama, Brigadir Didik datang ke lokasi kejadian.
Melihat kedatangan Didik, Herlambang kemudian menabrakkan sepeda motor ke arah Didik hingga terjatuh. Dia juga ikut memukuli Didik di bagian kepala sebanyak tiga kali.
Belum puas, salah satu tersangka membacok Didik pada bagian lengan kanan bagian atas dan dahi sebelah kanan. Tak hanya mengeroyok, pelaku juga merampas dua unit telepon genggam milik Didik. Para pelaku melarikan diri, ketika warga mulai berdatangan.
Didik yang mengalami luka bacok, lantas dilarikan ke rumah sakit. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat.
Ketiga tersangka yang ditangkap dikenakan Pasal 170 KUHP Juncto 365 KUHP Tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman pidana tujuh tahun penjara.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
-
Suzuki Bandit Kalah Ganteng, Pesona Hero Hunk 150 XTEC Bikin Kesengsem
-
Kronologi Penangkapan Bandit Bercelurit di Kebon Jeruk, Berawal dari Modus Beli Kontrasepsi
-
Bandit Negara Dilarang Kenyang Dalam Program Makan Bergizi Gratis
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe
-
Survei: 83,5% Publik Puas Kinerja Prabowo, Program Energi Bahlil Bikin Hemat Triliunan
-
Menteri ESDM Bahlil Jelaskan Aturan Baru Soal Perpanjangan IUPK, Ini Syarat Lengkapnya!
-
Kenapa Indonesia Panas Banget? Ini Jawaban Lengkap dari BMKG
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis 'Skakmat' Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri
-
Bukan Feodalisme, Ustaz Adi Hidayat Sebut Cium Tangan Kiai Itu Warisan Adab
-
Semarang Peringati Pertempuran Lima Hari, Generasi Muda Didorong Memaknai Patriotisme
-
Baru Sebulan Menjabat, Purbaya Jadi Menteri Paling Bersinar di Kabinet Prabowo-Gibran
-
Lewat Creative Financing, Dampak Pengurangan DBH untuk Jakarta Bakal Terminimalisir
-
Politik Pangan Nasional, SPI Ungkap Dugaan Pelemahan Bapanas Demi Impor