Ilustrasi penjara [Shutterstock]
Polisi masih memburu tiga tersangka lain dalam kasus pengeroyokan terhadap warga dan anggota Provost Polsek Tanah Abang Brigadir Didik Kuncoro. Ketiganya bernama Tito, Hasan, dan Ebe.
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Dwiyono mengatakan mereka diduga ikut membantu tiga tersangka yang sudah diringkus, yakni Yang Herlambang (35), Rahmatul Yado alias Cilot (26), dan Asep Suryaman alias Toben (33).
"Tiga pelaku lain, Hasan dan lain-lain turut melakukan kekerasan terhadap Didik," katanya.
Kejadian berawal saat Toben berpura-pura meminjam telepon genggam seorang warga bernama Endi Suherman (29) di Jalan Gang Bahari, Gang A7, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis pekan lalu. Namun, pelaku malah marah-marah saat Endi meminta kembali telepon genggamnya.
Cilot, rekan pelaku kemudian memukul Endi. Korban yang saat itu bersama rekannya bernama Yudi kemudian melarikan diri menggunakan mobil.
Tapi, tersangka mencegat mobilnya. Merasa terancam, mereka meminta pertolongan Muhammad Wahyudin yang kebetulan merupakan warga setempat. Ketika berusaha menolong rekan-rekannya, Cilot kemudian membacok Wahyudin.
Para korban kemudian kabur ke Jalan Gang 4 A, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tak lama, Brigadir Didik datang ke lokasi kejadian.
Melihat kedatangan Didik, Herlambang kemudian menabrakkan sepeda motor ke arah Didik hingga terjatuh. Dia juga ikut memukuli Didik di bagian kepala sebanyak tiga kali.
Belum puas, salah satu tersangka membacok Didik pada bagian lengan kanan bagian atas dan dahi sebelah kanan. Tak hanya mengeroyok, pelaku juga merampas dua unit telepon genggam milik Didik. Para pelaku melarikan diri, ketika warga mulai berdatangan.
Didik yang mengalami luka bacok, lantas dilarikan ke rumah sakit. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat.
Ketiga tersangka yang ditangkap dikenakan Pasal 170 KUHP Juncto 365 KUHP Tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman pidana tujuh tahun penjara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Dwiyono mengatakan mereka diduga ikut membantu tiga tersangka yang sudah diringkus, yakni Yang Herlambang (35), Rahmatul Yado alias Cilot (26), dan Asep Suryaman alias Toben (33).
"Tiga pelaku lain, Hasan dan lain-lain turut melakukan kekerasan terhadap Didik," katanya.
Kejadian berawal saat Toben berpura-pura meminjam telepon genggam seorang warga bernama Endi Suherman (29) di Jalan Gang Bahari, Gang A7, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis pekan lalu. Namun, pelaku malah marah-marah saat Endi meminta kembali telepon genggamnya.
Cilot, rekan pelaku kemudian memukul Endi. Korban yang saat itu bersama rekannya bernama Yudi kemudian melarikan diri menggunakan mobil.
Tapi, tersangka mencegat mobilnya. Merasa terancam, mereka meminta pertolongan Muhammad Wahyudin yang kebetulan merupakan warga setempat. Ketika berusaha menolong rekan-rekannya, Cilot kemudian membacok Wahyudin.
Para korban kemudian kabur ke Jalan Gang 4 A, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tak lama, Brigadir Didik datang ke lokasi kejadian.
Melihat kedatangan Didik, Herlambang kemudian menabrakkan sepeda motor ke arah Didik hingga terjatuh. Dia juga ikut memukuli Didik di bagian kepala sebanyak tiga kali.
Belum puas, salah satu tersangka membacok Didik pada bagian lengan kanan bagian atas dan dahi sebelah kanan. Tak hanya mengeroyok, pelaku juga merampas dua unit telepon genggam milik Didik. Para pelaku melarikan diri, ketika warga mulai berdatangan.
Didik yang mengalami luka bacok, lantas dilarikan ke rumah sakit. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat.
Ketiga tersangka yang ditangkap dikenakan Pasal 170 KUHP Juncto 365 KUHP Tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman pidana tujuh tahun penjara.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun