Ilustrasi penjara [Shutterstock]
Polisi masih memburu tiga tersangka lain dalam kasus pengeroyokan terhadap warga dan anggota Provost Polsek Tanah Abang Brigadir Didik Kuncoro. Ketiganya bernama Tito, Hasan, dan Ebe.
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Dwiyono mengatakan mereka diduga ikut membantu tiga tersangka yang sudah diringkus, yakni Yang Herlambang (35), Rahmatul Yado alias Cilot (26), dan Asep Suryaman alias Toben (33).
"Tiga pelaku lain, Hasan dan lain-lain turut melakukan kekerasan terhadap Didik," katanya.
Kejadian berawal saat Toben berpura-pura meminjam telepon genggam seorang warga bernama Endi Suherman (29) di Jalan Gang Bahari, Gang A7, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis pekan lalu. Namun, pelaku malah marah-marah saat Endi meminta kembali telepon genggamnya.
Cilot, rekan pelaku kemudian memukul Endi. Korban yang saat itu bersama rekannya bernama Yudi kemudian melarikan diri menggunakan mobil.
Tapi, tersangka mencegat mobilnya. Merasa terancam, mereka meminta pertolongan Muhammad Wahyudin yang kebetulan merupakan warga setempat. Ketika berusaha menolong rekan-rekannya, Cilot kemudian membacok Wahyudin.
Para korban kemudian kabur ke Jalan Gang 4 A, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tak lama, Brigadir Didik datang ke lokasi kejadian.
Melihat kedatangan Didik, Herlambang kemudian menabrakkan sepeda motor ke arah Didik hingga terjatuh. Dia juga ikut memukuli Didik di bagian kepala sebanyak tiga kali.
Belum puas, salah satu tersangka membacok Didik pada bagian lengan kanan bagian atas dan dahi sebelah kanan. Tak hanya mengeroyok, pelaku juga merampas dua unit telepon genggam milik Didik. Para pelaku melarikan diri, ketika warga mulai berdatangan.
Didik yang mengalami luka bacok, lantas dilarikan ke rumah sakit. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat.
Ketiga tersangka yang ditangkap dikenakan Pasal 170 KUHP Juncto 365 KUHP Tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman pidana tujuh tahun penjara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Dwiyono mengatakan mereka diduga ikut membantu tiga tersangka yang sudah diringkus, yakni Yang Herlambang (35), Rahmatul Yado alias Cilot (26), dan Asep Suryaman alias Toben (33).
"Tiga pelaku lain, Hasan dan lain-lain turut melakukan kekerasan terhadap Didik," katanya.
Kejadian berawal saat Toben berpura-pura meminjam telepon genggam seorang warga bernama Endi Suherman (29) di Jalan Gang Bahari, Gang A7, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis pekan lalu. Namun, pelaku malah marah-marah saat Endi meminta kembali telepon genggamnya.
Cilot, rekan pelaku kemudian memukul Endi. Korban yang saat itu bersama rekannya bernama Yudi kemudian melarikan diri menggunakan mobil.
Tapi, tersangka mencegat mobilnya. Merasa terancam, mereka meminta pertolongan Muhammad Wahyudin yang kebetulan merupakan warga setempat. Ketika berusaha menolong rekan-rekannya, Cilot kemudian membacok Wahyudin.
Para korban kemudian kabur ke Jalan Gang 4 A, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tak lama, Brigadir Didik datang ke lokasi kejadian.
Melihat kedatangan Didik, Herlambang kemudian menabrakkan sepeda motor ke arah Didik hingga terjatuh. Dia juga ikut memukuli Didik di bagian kepala sebanyak tiga kali.
Belum puas, salah satu tersangka membacok Didik pada bagian lengan kanan bagian atas dan dahi sebelah kanan. Tak hanya mengeroyok, pelaku juga merampas dua unit telepon genggam milik Didik. Para pelaku melarikan diri, ketika warga mulai berdatangan.
Didik yang mengalami luka bacok, lantas dilarikan ke rumah sakit. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat.
Ketiga tersangka yang ditangkap dikenakan Pasal 170 KUHP Juncto 365 KUHP Tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman pidana tujuh tahun penjara.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi