I Wayan Sudirta, salah satu Kuasa Hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai kasus yang menimpa kliennya sangat didominasi aroma politik. Adapun kemurnian aspek hukum dari kasus dugaan penodaan agama tersebut hanya sekitar 0,01 persen.
"Kasus Pak Ahok ini 99,9 persen kasus politik, tapi bungkusnya hukum," katanya dalam konferensi pers di gedung Proklamasi 53, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/4/2017).
Wayan mengatakan bahwa dimainkannya kasus tersebut hingga dibalut masalah hukum hanya untuk menjadi senjata para lawan politik Ahok. Sebab, untuk melawan Mantan Bupati Belitung Timur tersebut secara sehat dalam pemilihan kepala daerah sangat tidak dimungkinkan.
"Siapa yang merekayasa kasus ini? Bukan dengan cara menyadap tapi nanti sejarah akan menulis, sejarah yang luar biasa, Pak Ahok tak bisa dikalahkan dalam kompetisi yang sehat. Tak mampu mengalahkan ahok 74 persen, gubernur yang bisa memuaskan rakyatnya, jangan lihat Ahok siapa, lihat sebagai gubernur yang mengerjakan habis-habisan, kok bisa kalah. Jadi perkara ini kental politik, kalau kalah kelihatan ini politik," kata Wayan.
Hal itu juga kata Wayan tergambar dalam sikap penyidik yang tidak mau mengeluarkan surat perintah penyidikan. Sebab, orang yang melaporpun tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya.
"Jadi sudah banyak laporan tidak ada bukti Ahok melakukan pidana, jadi ada demo habis-habisan, berjuta orang demo. Polisi bingung ketika ditanya 38 saksi dan ahli, 22 saksi katakan tidak ada tindak pidana. Pak Ahok hanya menceritakan di Belitung, sudah dibilang pak Ahok itu sedang cerita Bangka Belitung tidak menafsirkan. Lalu ada 10 jaksa sebut tidak ada tindak pidana," katanya.
Menurut Wayan, sebenarnya yang menyebabkan masyarakat resah itu adalah Buni Yani. Sebab, sebelum video teesebut beredar, masyarakat tetap aman-aman saja.
"Buni Yani meresahkan masyarakat. Ketika pak Ahok pidato 10 hari kemudian tidak masalah, namun Buni Yani memotong kata pakai gegerkan. Keresahan dari awal, Buni Yani penyebab semua," kata Wayan.
Baca Juga: Benarkah Ahok akan Jadi Mendagri, Djarot: Isu Kok Ditanggapi
Berita Terkait
-
Benarkah Ahok akan Jadi Mendagri, Djarot: Isu Kok Ditanggapi
-
Dianggap Memicu Keresahan Masyarakat, Buni Yani Protes
-
Sudah Kalah, Dituntut Penjara, Djarot Minta Ahok Sabar dan Kuat
-
Hal Ini yang Pertama Dilakukan Ahok Setelah Tak Jadi Gubernur
-
Ahok Pastikan Penertiban Pemukiman Tepi Kali Ciliwung Lanjut
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Terkini
-
Ilham Habibie Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan BJB
-
Borok Dana Haji Terkuak: Potensi Kebocoran Rp 5 Triliun Per Tahun Disisir, Kejagung Digandeng
-
Rommy Diduga Mainkan 'Boneka Politik' Agus Suparmanto, Habil Marati: Nafsu Kuasanya Luar Biasa!
-
Link Nonton Live Streaming HUT TNI 2025 dan Panduan Acara Lengkap di Monas
-
1 Oktober 2025 PLN Buka Lowongan untuk Lulusan D3-S2, Ini Daftar Jurusan yang Dibutuhkan
-
Pramono Anung Apresiasi Damkar, 12 Kucing Diselamatkan dari Kebakaran di Taman Sari
-
Hari Ini, Istana Negara Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang
-
Tragedi Musala Ambruk di Sidoarjo, 38 Santri Terkubur Reruntuhan: Akankah Berhasil Diselamatkan?
-
Sebulan Hilang usai Meletus Demo Agustus, Polisi Buka Suara soal Nasib Reno dan Farhan
-
Kabar Terkini Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod dan Kroninya Hari Ini Diadili