I Wayan Sudirta, salah satu Kuasa Hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai kasus yang menimpa kliennya sangat didominasi aroma politik. Adapun kemurnian aspek hukum dari kasus dugaan penodaan agama tersebut hanya sekitar 0,01 persen.
"Kasus Pak Ahok ini 99,9 persen kasus politik, tapi bungkusnya hukum," katanya dalam konferensi pers di gedung Proklamasi 53, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/4/2017).
Wayan mengatakan bahwa dimainkannya kasus tersebut hingga dibalut masalah hukum hanya untuk menjadi senjata para lawan politik Ahok. Sebab, untuk melawan Mantan Bupati Belitung Timur tersebut secara sehat dalam pemilihan kepala daerah sangat tidak dimungkinkan.
"Siapa yang merekayasa kasus ini? Bukan dengan cara menyadap tapi nanti sejarah akan menulis, sejarah yang luar biasa, Pak Ahok tak bisa dikalahkan dalam kompetisi yang sehat. Tak mampu mengalahkan ahok 74 persen, gubernur yang bisa memuaskan rakyatnya, jangan lihat Ahok siapa, lihat sebagai gubernur yang mengerjakan habis-habisan, kok bisa kalah. Jadi perkara ini kental politik, kalau kalah kelihatan ini politik," kata Wayan.
Hal itu juga kata Wayan tergambar dalam sikap penyidik yang tidak mau mengeluarkan surat perintah penyidikan. Sebab, orang yang melaporpun tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya.
"Jadi sudah banyak laporan tidak ada bukti Ahok melakukan pidana, jadi ada demo habis-habisan, berjuta orang demo. Polisi bingung ketika ditanya 38 saksi dan ahli, 22 saksi katakan tidak ada tindak pidana. Pak Ahok hanya menceritakan di Belitung, sudah dibilang pak Ahok itu sedang cerita Bangka Belitung tidak menafsirkan. Lalu ada 10 jaksa sebut tidak ada tindak pidana," katanya.
Menurut Wayan, sebenarnya yang menyebabkan masyarakat resah itu adalah Buni Yani. Sebab, sebelum video teesebut beredar, masyarakat tetap aman-aman saja.
"Buni Yani meresahkan masyarakat. Ketika pak Ahok pidato 10 hari kemudian tidak masalah, namun Buni Yani memotong kata pakai gegerkan. Keresahan dari awal, Buni Yani penyebab semua," kata Wayan.
Baca Juga: Benarkah Ahok akan Jadi Mendagri, Djarot: Isu Kok Ditanggapi
Berita Terkait
-
Benarkah Ahok akan Jadi Mendagri, Djarot: Isu Kok Ditanggapi
-
Dianggap Memicu Keresahan Masyarakat, Buni Yani Protes
-
Sudah Kalah, Dituntut Penjara, Djarot Minta Ahok Sabar dan Kuat
-
Hal Ini yang Pertama Dilakukan Ahok Setelah Tak Jadi Gubernur
-
Ahok Pastikan Penertiban Pemukiman Tepi Kali Ciliwung Lanjut
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
Terkini
-
Gencatan Senjata AS-Iran: Daftar 10 Tuntutan Teheran yang Disetujui Trump dan Fakta Terbarunya
-
Prabowo Dorong Joint Venture Garuda dan Saudia Airlines untuk Efisiensi Penerbangan Haji
-
Dasco Dinilai Sukses Terapkan 'Manajemen Persaudaraan' Lawan Politik 'Devide et Impera'
-
BNN Usul Vape Dilarang, Legislator DPR: Harus Dikaji Matang, Banyak UMKM Terlibat
-
Prabowo Evaluasi Kabinet Setiap Hari, Mensesneg: Belum Ada Rencana Reshuffle
-
Prabowo Klaim Kondisi RI Jauh Lebih Baik dari Negara Lain di Tengah Lonjakan Harga Energi Dunia
-
Dinkes DKI Pastikan Belum Ada Kasus Positif Campak di Jakarta, Pengawasan Tetap Diperketat
-
Tak Hanya Anak, Vaksin Campak Kini Bisa Digunakan Orang Dewasa
-
Buku Saku 0%, Cara Pemerintah Jelaskan Transformasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan
-
KPK Cecar Saksi Soal PBB PT Wanatiara Persada Hingga Aset Tersangka Kasus Pajak Jakarta Utara