I Wayan Sudirta, salah satu Kuasa Hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai kasus yang menimpa kliennya sangat didominasi aroma politik. Adapun kemurnian aspek hukum dari kasus dugaan penodaan agama tersebut hanya sekitar 0,01 persen.
"Kasus Pak Ahok ini 99,9 persen kasus politik, tapi bungkusnya hukum," katanya dalam konferensi pers di gedung Proklamasi 53, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/4/2017).
Wayan mengatakan bahwa dimainkannya kasus tersebut hingga dibalut masalah hukum hanya untuk menjadi senjata para lawan politik Ahok. Sebab, untuk melawan Mantan Bupati Belitung Timur tersebut secara sehat dalam pemilihan kepala daerah sangat tidak dimungkinkan.
"Siapa yang merekayasa kasus ini? Bukan dengan cara menyadap tapi nanti sejarah akan menulis, sejarah yang luar biasa, Pak Ahok tak bisa dikalahkan dalam kompetisi yang sehat. Tak mampu mengalahkan ahok 74 persen, gubernur yang bisa memuaskan rakyatnya, jangan lihat Ahok siapa, lihat sebagai gubernur yang mengerjakan habis-habisan, kok bisa kalah. Jadi perkara ini kental politik, kalau kalah kelihatan ini politik," kata Wayan.
Hal itu juga kata Wayan tergambar dalam sikap penyidik yang tidak mau mengeluarkan surat perintah penyidikan. Sebab, orang yang melaporpun tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya.
"Jadi sudah banyak laporan tidak ada bukti Ahok melakukan pidana, jadi ada demo habis-habisan, berjuta orang demo. Polisi bingung ketika ditanya 38 saksi dan ahli, 22 saksi katakan tidak ada tindak pidana. Pak Ahok hanya menceritakan di Belitung, sudah dibilang pak Ahok itu sedang cerita Bangka Belitung tidak menafsirkan. Lalu ada 10 jaksa sebut tidak ada tindak pidana," katanya.
Menurut Wayan, sebenarnya yang menyebabkan masyarakat resah itu adalah Buni Yani. Sebab, sebelum video teesebut beredar, masyarakat tetap aman-aman saja.
"Buni Yani meresahkan masyarakat. Ketika pak Ahok pidato 10 hari kemudian tidak masalah, namun Buni Yani memotong kata pakai gegerkan. Keresahan dari awal, Buni Yani penyebab semua," kata Wayan.
Baca Juga: Benarkah Ahok akan Jadi Mendagri, Djarot: Isu Kok Ditanggapi
Berita Terkait
-
Benarkah Ahok akan Jadi Mendagri, Djarot: Isu Kok Ditanggapi
-
Dianggap Memicu Keresahan Masyarakat, Buni Yani Protes
-
Sudah Kalah, Dituntut Penjara, Djarot Minta Ahok Sabar dan Kuat
-
Hal Ini yang Pertama Dilakukan Ahok Setelah Tak Jadi Gubernur
-
Ahok Pastikan Penertiban Pemukiman Tepi Kali Ciliwung Lanjut
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
Terkini
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual
-
Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM
-
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Korsleting Listrik Picu Ledakan Kembang Api di Rumah Warga Sleman, 2 Sepeda Motor Hangus
-
Jangan Ada Impunitas di Kasus Tual, KPAI Desak Hukum Berat Pelaku dan Evaluasi Total SOP
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi