I Wayan Sudirta, salah satu Kuasa Hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai kasus yang menimpa kliennya sangat didominasi aroma politik. Adapun kemurnian aspek hukum dari kasus dugaan penodaan agama tersebut hanya sekitar 0,01 persen.
"Kasus Pak Ahok ini 99,9 persen kasus politik, tapi bungkusnya hukum," katanya dalam konferensi pers di gedung Proklamasi 53, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/4/2017).
Wayan mengatakan bahwa dimainkannya kasus tersebut hingga dibalut masalah hukum hanya untuk menjadi senjata para lawan politik Ahok. Sebab, untuk melawan Mantan Bupati Belitung Timur tersebut secara sehat dalam pemilihan kepala daerah sangat tidak dimungkinkan.
"Siapa yang merekayasa kasus ini? Bukan dengan cara menyadap tapi nanti sejarah akan menulis, sejarah yang luar biasa, Pak Ahok tak bisa dikalahkan dalam kompetisi yang sehat. Tak mampu mengalahkan ahok 74 persen, gubernur yang bisa memuaskan rakyatnya, jangan lihat Ahok siapa, lihat sebagai gubernur yang mengerjakan habis-habisan, kok bisa kalah. Jadi perkara ini kental politik, kalau kalah kelihatan ini politik," kata Wayan.
Hal itu juga kata Wayan tergambar dalam sikap penyidik yang tidak mau mengeluarkan surat perintah penyidikan. Sebab, orang yang melaporpun tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya.
"Jadi sudah banyak laporan tidak ada bukti Ahok melakukan pidana, jadi ada demo habis-habisan, berjuta orang demo. Polisi bingung ketika ditanya 38 saksi dan ahli, 22 saksi katakan tidak ada tindak pidana. Pak Ahok hanya menceritakan di Belitung, sudah dibilang pak Ahok itu sedang cerita Bangka Belitung tidak menafsirkan. Lalu ada 10 jaksa sebut tidak ada tindak pidana," katanya.
Menurut Wayan, sebenarnya yang menyebabkan masyarakat resah itu adalah Buni Yani. Sebab, sebelum video teesebut beredar, masyarakat tetap aman-aman saja.
"Buni Yani meresahkan masyarakat. Ketika pak Ahok pidato 10 hari kemudian tidak masalah, namun Buni Yani memotong kata pakai gegerkan. Keresahan dari awal, Buni Yani penyebab semua," kata Wayan.
Baca Juga: Benarkah Ahok akan Jadi Mendagri, Djarot: Isu Kok Ditanggapi
Berita Terkait
-
Benarkah Ahok akan Jadi Mendagri, Djarot: Isu Kok Ditanggapi
-
Dianggap Memicu Keresahan Masyarakat, Buni Yani Protes
-
Sudah Kalah, Dituntut Penjara, Djarot Minta Ahok Sabar dan Kuat
-
Hal Ini yang Pertama Dilakukan Ahok Setelah Tak Jadi Gubernur
-
Ahok Pastikan Penertiban Pemukiman Tepi Kali Ciliwung Lanjut
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital
-
Banjir Rob di Jakarta Utara, Pasukan Biru Kerahkan Pompa Mobile di Titik Vital
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
RPI Optimistis Jenderal Sigit Wujudkan Transformasi Budaya Polri di Tahun 2026, Ini Alasannya
-
Boni Hargens: Kapolri Sukses Kawal Prabowo-Gibran, Sinyal Transformasi Budaya Polri di 2026
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang