Suara.com - Petugas perwakilan Densus 88 Mabes Polri di Polda Bali memeriksa tiga warga negara Indonesia asal Jawa Barat setelah dideportasi dari Turki. Ketiga orang itu diduga hendak bergabung dengan jaringan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
"Petugas Imigrasi telah menyerahkan ketiganya kepada Densus 88 Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Ajun Komisaris Besar Hengky Widjaja di Denpasar, Minggu (23/4/2017).
Hengky menjelaskan sesuai dengan identitas di paspor, ketiga WNI itu berinisial AR laki-laki berusia 20 tahun dengan paspor yang dikeluarkan dari Imigrasi Karawang, Jawa Barat.
Dua orang lainnya, yakni laki-laki berinisial BSIR (48) dengan paspor yang dikeluarkan Imigrasi Tasikmalaya dan anaknya seorang perempuan berinisial ZZG (17).
Hengky menjelaskan ketiganya diamankan di terminal kedatangan internasional Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Jumat (21/4/2017) sekitar pukul 21.40 Wita sesaat setelah mendarat, menumpangi pesawat Emirates Airlines, EK-398 dari Dubai.
Beberapa jam usai mendarat, petugas Imigrasi Ngurah Rai membawa mereka ke ruang kantor Imigrasi kedatangan internasional untuk dimintai keterangan oleh Densus 88 Polda Bali. Hengky mengungkapkan dari hasil wawancara, mereka mengaku berangkat dari Bali ke Jakarta dengan menumpangi pesawat Garuda.
Dari Jakarta, mereka menuju Turki menumpang pesawat Turkis Airlines pada 28 Maret 2017 dan tiba di negara itu pada 29 Maret 2017.
Saat tiba di Turki, ketiganya kemudian ditahan oleh polisi setempat selama 20 hari dengan alasan dokumen tidak lengkap.
Hengky menjelaskan salah satu dari mereka, yakni BSIR, mengatakan bahwa dirinya mengantar anaknya ZZG yang telah menikah pada Desember 2016 dengan AR dan berangkat ke Turki dalam rangka untuk berbulan madu.
Baca Juga: Hasil Pertandingan dan Jadwal Liga Italia Pekan ke-33
Namun, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen nikah maupun akta nikah. Akibatnya, otoritas berwenang Turki kemudian mendeportasi ketiga WNI itu karena dokumen yang tidak lengkap.
Meski demikian, belum ada informasi lebih lanjut terkait adanya temuan bukti bahwa ketiganya hendak bergabung ISIS.
Rencananya, mereka bertiga akan kembali ke Indonesia pada 27 April 2017, namun dimajukan karena dideportasi menjadi 20 April 2017. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
-
Terungkap! 5 Fakta Baru Kasus Narkoba Onad: Pemasok Dibekuk, Statusnya Jadi Korban
-
Budi Arie Bantah Isu Projo Jauh dari Jokowi: Jangan di-Framing!
-
Budi Arie Hubungi Jokowi, Ungkap Rencana Ganti Logo Projo Lewat Sayembara