Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat masih terus melengkapi berkas perkara kasus dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik terhadap Presiden Sukarno yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, sebagai tersangka.
"Masih jalan. Kami masih terus lengkapi berkas perkara," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Yusri Yunus kepada Suara.com, Senin (24/4/2017)
Sejauh ini, menurut Yusri, penyidik telah memeriksa sebanyak 18 saksi dalam kasus tersebut.
"Banyak, kalau nggak salah sudah sampai 18 saksi," kata dia.
Dalam proses penyidikan kasus Rizieq, polisi juga telah memintai keterangan ahli.
"Ya, sudah sama itu (ahli). Ya, ada ahli pidana, ahli bahasa, ahli psikologi, ahli IT," katanya.
Dia pun mengaku jika polisi serius menangani laporan yang dibuat putri kandung Sukarno, Sukmawati Soekarnoputeri. Yusri juga menyampaikan jika pihaknya sangat berhati-hati menangani kasus ini agar berkas perkara nantinya bisa langsung dinyatakan lengkap, apabila sudah dikirim ke jaksa penuntut umum
"Ya tetap, kami tetap lanjut kok. Masih berjalan kasusnya. Kami harapkan pelan-pelan, supaya berkasnya tidak bolak balik. Makanya kami lengkapi dulu, biar nggak ada kekurangan-kekurangan," jelas Yusri.
Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 154 a KUHP tentang Penghinaan terhadap Lambaga Negara dan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Meski telah ditetapkan tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Rizieq karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.
Kasus tersebut merupakan satu dari sejumlah kasus yang mengancam Rizieq. Selain itu, Rizieq juga dilaporkan ke Polda Jabar karena dituduh telah melakukan pelecehan terhadap budaya Sunda.
Polda Metro Jaya juga menangani sejumlah kasus Rizieq. Di antaranya, dugaan penghasutan dengan menyebut logo Bank Indonesia di mata uang Rp100 ribu mirip palu arit, kasus dugaan penodaan terhadap agama Kristen, dan dugaan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan. Kasus logo palu arit kini sudah naik ke tingkat penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
4 Shio yang Hoki dan Bahagia 31 Juli 2026, Masa Sulit Berakhir Mulai Hari Ini
-
Timnas Indonesia vs Timor Leste, John Herdman: Bukan Hanya Cetak Banyak Gol tapi...
-
Timnas Indonesia vs Timor Leste Sore Ini: Tim Garuda Diterpa Kabar Buruk
-
Soft Life Makin Populer: Saat Gen Z Lebih Pilih Hidup Tenang dan Seimbang
-
Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang