Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat masih terus melengkapi berkas perkara kasus dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik terhadap Presiden Sukarno yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, sebagai tersangka.
"Masih jalan. Kami masih terus lengkapi berkas perkara," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Yusri Yunus kepada Suara.com, Senin (24/4/2017)
Sejauh ini, menurut Yusri, penyidik telah memeriksa sebanyak 18 saksi dalam kasus tersebut.
"Banyak, kalau nggak salah sudah sampai 18 saksi," kata dia.
Dalam proses penyidikan kasus Rizieq, polisi juga telah memintai keterangan ahli.
"Ya, sudah sama itu (ahli). Ya, ada ahli pidana, ahli bahasa, ahli psikologi, ahli IT," katanya.
Dia pun mengaku jika polisi serius menangani laporan yang dibuat putri kandung Sukarno, Sukmawati Soekarnoputeri. Yusri juga menyampaikan jika pihaknya sangat berhati-hati menangani kasus ini agar berkas perkara nantinya bisa langsung dinyatakan lengkap, apabila sudah dikirim ke jaksa penuntut umum
"Ya tetap, kami tetap lanjut kok. Masih berjalan kasusnya. Kami harapkan pelan-pelan, supaya berkasnya tidak bolak balik. Makanya kami lengkapi dulu, biar nggak ada kekurangan-kekurangan," jelas Yusri.
Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 154 a KUHP tentang Penghinaan terhadap Lambaga Negara dan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Meski telah ditetapkan tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Rizieq karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.
Kasus tersebut merupakan satu dari sejumlah kasus yang mengancam Rizieq. Selain itu, Rizieq juga dilaporkan ke Polda Jabar karena dituduh telah melakukan pelecehan terhadap budaya Sunda.
Polda Metro Jaya juga menangani sejumlah kasus Rizieq. Di antaranya, dugaan penghasutan dengan menyebut logo Bank Indonesia di mata uang Rp100 ribu mirip palu arit, kasus dugaan penodaan terhadap agama Kristen, dan dugaan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan. Kasus logo palu arit kini sudah naik ke tingkat penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB