Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat masih terus melengkapi berkas perkara kasus dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik terhadap Presiden Sukarno yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, sebagai tersangka.
"Masih jalan. Kami masih terus lengkapi berkas perkara," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Yusri Yunus kepada Suara.com, Senin (24/4/2017)
Sejauh ini, menurut Yusri, penyidik telah memeriksa sebanyak 18 saksi dalam kasus tersebut.
"Banyak, kalau nggak salah sudah sampai 18 saksi," kata dia.
Dalam proses penyidikan kasus Rizieq, polisi juga telah memintai keterangan ahli.
"Ya, sudah sama itu (ahli). Ya, ada ahli pidana, ahli bahasa, ahli psikologi, ahli IT," katanya.
Dia pun mengaku jika polisi serius menangani laporan yang dibuat putri kandung Sukarno, Sukmawati Soekarnoputeri. Yusri juga menyampaikan jika pihaknya sangat berhati-hati menangani kasus ini agar berkas perkara nantinya bisa langsung dinyatakan lengkap, apabila sudah dikirim ke jaksa penuntut umum
"Ya tetap, kami tetap lanjut kok. Masih berjalan kasusnya. Kami harapkan pelan-pelan, supaya berkasnya tidak bolak balik. Makanya kami lengkapi dulu, biar nggak ada kekurangan-kekurangan," jelas Yusri.
Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 154 a KUHP tentang Penghinaan terhadap Lambaga Negara dan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Meski telah ditetapkan tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Rizieq karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.
Kasus tersebut merupakan satu dari sejumlah kasus yang mengancam Rizieq. Selain itu, Rizieq juga dilaporkan ke Polda Jabar karena dituduh telah melakukan pelecehan terhadap budaya Sunda.
Polda Metro Jaya juga menangani sejumlah kasus Rizieq. Di antaranya, dugaan penghasutan dengan menyebut logo Bank Indonesia di mata uang Rp100 ribu mirip palu arit, kasus dugaan penodaan terhadap agama Kristen, dan dugaan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan. Kasus logo palu arit kini sudah naik ke tingkat penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
PDIP Ambil Posisi Penyeimbang, Pengamat Ingatkan Risiko Hanya Jadi Pengkritik
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Viral Ratusan Ton Bantuan Korban Banjir Bireuen Ternyata Menumpuk Rapi di Gudang BPBD!
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Waspada! Ini 9 Daerah Rawan dan Langganan Banjir di Jakarta
-
Update Banjir Jakarta: 11 RT Masih Terendam, Ketinggian Air di Bawah 50 Cm
-
Pilkada Langsung vs Lewat DPRD: PKS Masih Kaji, Ajak Semua Pihak Bahas dengan Kepala Dingin
-
Belum Masuk Prolegnas, Komisi II DPR Sebut Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Dibahas
-
KUHP dan KUHAP Mulai Berlaku, Puan Maharani: Momen Bersejarah untuk Indonesia