Suara.com - Sopir bus Pariwisata PO HS Transport, Bambang Hernowo, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang menewaskan empat orang. Seperti diketahui, bus dengan plat AG 7075 UR menjadi pemicu peristiwa tabrakan beruntun yang terjadi di Jalan Raya Puncak, tepatnya di tanjakan Selarong, Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/4/2017).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan tersebut dipicu rem blong. Namun untuk memastikan, polisi akan meminta keterangan dari ahli.
"Sudah tersangka, langsung kami tahan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus kepada Suara.com, Senin (24/4/2017).
"Indikasinya karena rem. Tapi kami masih harus periksa ahli dulu dari karoseri yang memeriksa langsung. Dibelah dulu mobil itu," kata dia.
Yusri juga mengatakan kemungkinan bakal ada tersangka lain terkait tragedi kecelakaan yang telah menewaskan empat korban.
"Bisa aja nanti ada lagi, tapi kami masih lihat dulu perkembangan pemeriksaan. Tim sudah turun untuk menyelidiki layak jalan atau tidak (kendaraan tersebut). Apakah ada human error atau jalannya yang memang rusak. Tim masih bekerja semua," kata dia.
Dia juga memastikan akan memeriksa pemilik PO bus apabila ada indikasi unsur dugaan kelalaian dalam peristiwa kecelakaan tersebut.
"Ya nanti kami periksa semua. Misalnya dari keterangan ahli, kondisi mobil tidak layak jalan. Pemiliknya pasti kami panggil," kata Yusri.
Akibat kecelakaan tersebut, empat orang meninggal dunia. Mereka adalah Diana Simatupang (24), Jainudin,Oktariyansyah Purnama Putra (26) dan Kepala Desa Citeko, Kecamatan Cisarua bernama Dadang (45).
Selain menewaskan empat orang, kecelakaan juga mengakibatkan tiga orang luka berat dan tiga lainnya luka ringan. Sesaat setelah kejadian, para korban dilarikan ke dua rumah sakit terdekat, yakni RSUD Ciawi dan RS Paru Cisarua.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng