Suara.com - Penerapan CEDAW atau Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan masih berat dilakukan di Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Salah satu yang masih diperdebatkan di OKI adalah soal praktik poligami atau pernikahan lelaki lebih dari 1 istri.
Hal itu dikatakan Komisioner HAM OKI, Siti Ruhaeni Dzuhayatin Dalam Seminar Internasional Ulama Perempuan di IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Jawa Barat, Selasa (25/4/2017).
Kata dia, Komisi HAM OKI membahas isu hak-hak perempuan dan anak, hak-hak minoritas, dan hak-hak warga beragama Islam di negara-negara di luar OKI seperti Rohingya dan Kashmir.
“Tantangan HAM di negara anggota OKI adalah persoalan penerapan CEDAW. Belum lagi beratnya persoalan LGBT, yang hanya diakui satu orientasi seksual saja. Maka, kami sampaikan di OKI soal penting dan keharusan perlindungan terhadap hak-hak mereka sebagai warga negara,” kata Siti.
Dia memaparkan tantangan isu perempuan di OKI. Pertama, hak asasi perempuan yang harus dimainstreamkan di negara-negara anggota OKI. Karena tidak semua sepakat.
“Bahkan ada buku yang diproduksi dalam komisi ini bahwa poligami tidak bertentangan dengan Islam. Padahal praktek poligami ada jauh sebelum Islam. Islam bertujuan justru pada perkawinan monogamy,” jelasnya.
Selain itu ada posisi binari yang diambil dalam diskusi-diskusi yang ingin dihasilkan oleh komisi HAM OKI. Yakni bagaimana membangun HAM dalam Islam agar negara Barat bisa memahami ini.
“Karena pengetahuan tentang Islam di Barat adalah radikalisme. Padahal ini bukan wajah satu-satunya di Islam. Untuk itu komisi ini harus bekerjasama dengan Barat agar Islam bisa memberikan kontribusi bagi prinsip-prinsip HAM,” papar dia lagi.
Baca Juga: Ulama Perempuan Malaysia: Indonesia Cukup Baik soal Kesetaraan
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Jejak Berdarah Maluku Tenggara: Mengurai Benang Kusut Kematian Nus Kei di Tengah Rivalitas Politik
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual