Suara.com - Penerapan CEDAW atau Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan masih berat dilakukan di Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Salah satu yang masih diperdebatkan di OKI adalah soal praktik poligami atau pernikahan lelaki lebih dari 1 istri.
Hal itu dikatakan Komisioner HAM OKI, Siti Ruhaeni Dzuhayatin Dalam Seminar Internasional Ulama Perempuan di IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Jawa Barat, Selasa (25/4/2017).
Kata dia, Komisi HAM OKI membahas isu hak-hak perempuan dan anak, hak-hak minoritas, dan hak-hak warga beragama Islam di negara-negara di luar OKI seperti Rohingya dan Kashmir.
“Tantangan HAM di negara anggota OKI adalah persoalan penerapan CEDAW. Belum lagi beratnya persoalan LGBT, yang hanya diakui satu orientasi seksual saja. Maka, kami sampaikan di OKI soal penting dan keharusan perlindungan terhadap hak-hak mereka sebagai warga negara,” kata Siti.
Dia memaparkan tantangan isu perempuan di OKI. Pertama, hak asasi perempuan yang harus dimainstreamkan di negara-negara anggota OKI. Karena tidak semua sepakat.
“Bahkan ada buku yang diproduksi dalam komisi ini bahwa poligami tidak bertentangan dengan Islam. Padahal praktek poligami ada jauh sebelum Islam. Islam bertujuan justru pada perkawinan monogamy,” jelasnya.
Selain itu ada posisi binari yang diambil dalam diskusi-diskusi yang ingin dihasilkan oleh komisi HAM OKI. Yakni bagaimana membangun HAM dalam Islam agar negara Barat bisa memahami ini.
“Karena pengetahuan tentang Islam di Barat adalah radikalisme. Padahal ini bukan wajah satu-satunya di Islam. Untuk itu komisi ini harus bekerjasama dengan Barat agar Islam bisa memberikan kontribusi bagi prinsip-prinsip HAM,” papar dia lagi.
Baca Juga: Ulama Perempuan Malaysia: Indonesia Cukup Baik soal Kesetaraan
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL