Suara.com - Seorang aktivis feminis sekaligus ulama perempuan asal Malaysia, Zainah Anwar menilai Indonesia sudah bagus dalam hal kesetaraan terhadap perempuan. Dia mengatakan, sebenarnya Islam bukan agama yang diskriminasi terhadap kaum hawa.
Hal itu dinyatakan Zainah dalam Seminar Internasional Ulama Perempuan di IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Jawa Barat, Selasa (25/4/2017). Di sana Zainah berpidato dengan tema ‘Reclaiming Space for Women Ulama Through Movement Building’.
“Bagi kami, peran ulama perempuan di tengah hubungan antara komunitas Muslim dan negara ingin membangun pengalaman yang baik bagaimana menginterpretasi ayat-ayat Al Quran dan menyelaraskannya dengan semangat kesetaraan,” jelasnya.
Ulama Perempuan dunia ingin membangun kepercayaan perempuan bahwa dalam Islam tidak ada diskriminasi, justru menjunjung tinggi peran perempuan. Mereka mendorong penerapan CEDAW di beberapa negara yg maaih memegang hukum syariah.
CEDAW atau Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan adalah suatu instrumen standar internasional yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1979 dan mulai berlaku pada tanggal 3 Desember 1981.
“Yang kami lakukan di setiap kampanye CEDAW seperti di Nigeria dan Thaliand, disana kami akan melakukan penelitian tematik ingin melihat bagaimana CEDAW bisa dipraktikkan di sana,” jelasnya.
“Tantangan kesetaraan perempuan memang besar. Sebetulnya Indonesia sudah cukup baik dalam soal kesetaraan. Hanya saja Indonesia kurang menjual hal tersebut ke publik,” tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!
-
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun