Guna memperkuat perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan berencana menambah Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) di sejumlah negara yang banyak menerima penempatan TKI.
“Dengan adanya Atnaker, kewenangan Negara dalam melindungi TKI makin maksimal,” kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Hery Sudarmanto di kantornya, Selasa (11/4/2017).
Menurut Hery, Presiden Joko Widodo telah memberi sinyal positif terhadap rencana tersebut. Secara teknis, Kemnaker juga telah mengokomunikasikannya dengan Kementerian Luar Negeri sejak bulan lalu.
Saat ini, pemerintah RI hanya memiliki Atnaker di empat Negara: Arab Saudi (di Riyadh), Kuwait, Malaysia dan Uni Emirat Arab. Padahal, selain di negara itu, jutaan TKI tersebar di belasan negara lain, yang keterwakilan pemerintah RI dalam hal ketenagakerjaan hanya diwakili oleh Staf Teknis Tenaga Kerja. Hal inilah yang menyebabkan perlindungan TKI di kurang maksimal.
“Bagaimana bisa maksimal, jika upaya perlindungan hanya diberikan oleh Staf Teknis yang tidak memiliki keweangan diplomatic. Lain halnya Atase yang memiliki kekebalan dan kewenangan diplomatic,” tambah Hery.
Rencananya, penambahan Atase Ketenagakerjaan di Hong Kong, Korea Selatan, Brunei Darussalam, Qatar, Jordania serta Saudi Arabia (Jeddah). Di negara-negara tersebut, Staf Teknis Tenaga Kerja yang telah ada akan dinaikkan menjadi Atase Ketenagakerjaan.
Menurut Hery, pengisian pejabat Atase Ketenagakerjaan akan Juli 2017 secara serempak. Adapun pejabat Staf Teknis Tenaga Kerja akan diperpanjang hingga menjelang pengangkatan pejabat Atase Ketenagakerjaan.
Terpisah, Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno mengatakan, tidak adanya Atase Ketenagakerjaan di suatu Negara, menjadikan upaya perlindungan terhadap TKI yang tertimpa masalah tidak berjalan ideal.
Baca Juga: TKW Berkontribusi Besar Bagi Pembangunan Ekonomi ASEAN
“Bagaimana bisa melindungi TKI, kalau yang akan dilindungi (TKI) dengan yang akan melindungi (Staf Teknis Tenaga Kerja), sama-sama tidak memiliki kekebalan diplomatic,” kata Soes. Berbeda dengan pejabat Atase Ketenagakerjaan yang memiliki kekebalan diplomatic seperti duta besar.
Sekadar perbandingan, lanjutnya, jumlah warga Negara Philipina yang bekerja di luar negeri tak sebanyak jumlah TKI di luar negeri. Namun, Philipina memiliki Atase Ketenagakerjaan di 37 negara yang menerima tenaga kerja Philipina. (
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026
-
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun
-
Solusi Angsuran BRI Terhambat dan Contoh Surat Minta Keringanan Cicilan
-
Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran
-
Menteri Airlangga: Belanja Masyarakat Selama Ramadan Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,5 Persen
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura