Suara.com - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Mohamad Taufik meminta gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Basuki Tajahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat bertanggungjawab atas program bedah rumah di Cilincing, Jakarta Utara. Rumah warga sudah terlanjur dibongkar namun renovasi belum dilakukan.
Anggota DPRD DKI Jakarta ini menilai program bedah rumah merupakan bagian dari kampanye Ahok-Djarot. Programnya diluncurkan menjelang Pilkada Jakarta.
"Itulah jadinya kalau programnya nggak terencana, kan merugikan masyarakat. Harus bertanggungjawab dong. Itu kan kampanye dia. Gubernur yang kalah ini tanggungjawab. Itu kan kampanye dia," kata Taufik di Kantor DPD Partai Gerindra di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017).
Diketahui, program bedah rumah adalah program yang ditujukan untuk dilakukan renovasi terhadap rumah warga yang kurang layak pakai. Pemprov DKI Jakarta meluncurkan program tersebut pada 17 April 2017. Meskipun progran tersebut merupakan progam Pemda DKI, namun untuk pengerjaan menggunakan dana Corporates Social Responsibility (CSR) perusahaan swasta.
Tercatat ada 10 rumah di Jalan Cilincing Lama I, RT 02 dan 015 RW 03 Kelurahan Cilincing yang dibongkar saat peluncuran program pada 17 April. Pada awalnya, proses renovasi ditargetkan selesai dalam waktu 5 hari per rumah. Namun, sebagian rumah tersebut belum selesai dikerjakan hingga saat ini.
Menurut Taufik, program tersebut tidak tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Sebab itu, ia menilai program tersebut hanya ditujukan untuk kepentingan kampanye.
"Itu program siapa tuh? Kalau program DKI nggak ada di APBD. Itu kan program kampanye. Saya kira harus diselesaikan.
Jadi jangan ditelantarkan rumah warga," tutur Taufik.
Ia juga meminta agara Sekretaris Daerah Saefullah bertanggungjawab terhadap rumah-rumah yang terlanjur dibongkar itu.
"Sekda harus bertanggungjawab. Karena waktu itu Sekda lah yang mengatakan itu program percobaan. Dari CSR. Kalau itu CSR, duitnya ada dong. Kenapa kok itu nggak kelar? Mesti diaudit dong. Itulah gegabah itu namanya," ujar Taufik.
"Itu sangat merugikan rakyat kalau tidak dilanjutkan. Saya kira sangat memalukan cara-cara begitu," Taufik menambahkan.
Berita Terkait
-
Florist Ini Bantah Dapat Pesanan 1.868 Karangan Bunga Buat Ahok
-
Pantun Sarkastik: Makan Betok Bau Amis, Lepas Ahok Dapat Anies
-
Cerita Cony dan Eleonara: Ini Tanda Cinta kepada Pak Ahok
-
Busyet, Karangan Bunga Buat Ahok Nilainya Sekitar Rp2,6 Miliar
-
Cerita Bos Florist Kebanjiran Pesanan Karangan Bunga Buat Ahok
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani