Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Mochamad Iriawan di TPS 4 Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (19/4/2017). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI akan kembali melakukan aksi massa pada Jumat (28/4/2017). Mereka mengangkat isu menjaga independensi majelis hakim yang menyidangkan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.
"Bukan demo, akan longmarch dari Istiqlal ke Pengadilan Jakarta Utara," kata pengacara GNPF Kapitra Ampera kepada Suara.com, Kamis (27/4/2017).
Titik kumpul massa di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Usai salat Jumat, mereka akan longmarch ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang saat ini menempati gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada.
"Bukan demo, akan longmarch dari Istiqlal ke Pengadilan Jakarta Utara," kata pengacara GNPF Kapitra Ampera kepada Suara.com, Kamis (27/4/2017).
Titik kumpul massa di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Usai salat Jumat, mereka akan longmarch ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang saat ini menempati gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada.
Aksi tersebut dilakukan menjelang pembacaan putusan hakim terhadap Ahok pada 9 Mei 2017.
Menanggapi rencana aksi GNPF, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menegaskan tidak memberikan izin aksi.
"Nggak boleh. Sudah kami sampaikan. Aksi apalagi. Sudah cukuplah," kata Iriawan di Margo City, Depok, Jawa Barat.
Menurut Iriawan saat ini masyarakat Jakarta sudah terlalu lelah melihat aksi-aksi massa yang muncul sejak menjelang pilkada.
"Sudah saya sampaikan untuk nggak usah lagi. Udah cukup. Masyarakat kita sudah cukup capek melihat aksi tersebut. Sudah cukuplah," kata dia.
"Mari kita selesaikan semuanya, mari kita kembali membangun rakyat ini untuk bersemangat bekerja sehingga tak ada keresahan. Cemas sekali. Jangan dibuat cemas terus lah," Iriawan menambahkan.
Dalam perkara tersebut, Ahok dituntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Komentar
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo
-
'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?
-
Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional
-
Sambut Kepala BGN Baru, Waka Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi dan Keracunan Nol Kasus
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026