Sidang e-KTP
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey membantah menerima uang dari proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik. Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017).
"Dapat saya pastikan, saya tidak pernah terima uang," kata Olly ketika menjawab pertanyaan pengacara terdakwa.
Mengenai namanya yang masuk berkas dakwaan, menurut Olly, bisa saja saksi yang menyebut tidak bertanggungjawab.
"Saya kira orang bisa saja mengaku kalau orang lain terima uang. Tapi apa bisa dimasukkan ke dalam dakwaan, kalau seperti itu. Tapi saya tidak dikonfirmasi tentang hal ini waktu diperiksa di KPK. Makanya saya kaget juga nama saya masuk dalam dakwaan," katanya.
Meski begitu, politikus PDI Perjuangan tersebut tidak mau melaporkan Miryam S. Haryani ke polisi. Dia ingin semuanya diselesaikan di persidangan.
"Saya pas baca dakwaan itu saya kaget. Tadinya saya mau gugat ke polisi. Tapi saya berpikir lebih baik diselesaikan di pengadilan, pak hakim bisa melihat dan bisa melihat semuanya," kata Olly.
Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Olly disebut saksi ikut kecipratan duit e-KTP senilai 1.200.000 dollar Amerika Serikat.
Uang tersebut disebut diterima Olly sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran DPR bersama Mirwan Amir dan Tamsil lindrung. Uang diberikan oleh Andi Agustinus atau Andi Narogong yang adalah pengusaha yang bermain dalam proyek tersebut.
"Dapat saya pastikan, saya tidak pernah terima uang," kata Olly ketika menjawab pertanyaan pengacara terdakwa.
Mengenai namanya yang masuk berkas dakwaan, menurut Olly, bisa saja saksi yang menyebut tidak bertanggungjawab.
"Saya kira orang bisa saja mengaku kalau orang lain terima uang. Tapi apa bisa dimasukkan ke dalam dakwaan, kalau seperti itu. Tapi saya tidak dikonfirmasi tentang hal ini waktu diperiksa di KPK. Makanya saya kaget juga nama saya masuk dalam dakwaan," katanya.
Meski begitu, politikus PDI Perjuangan tersebut tidak mau melaporkan Miryam S. Haryani ke polisi. Dia ingin semuanya diselesaikan di persidangan.
"Saya pas baca dakwaan itu saya kaget. Tadinya saya mau gugat ke polisi. Tapi saya berpikir lebih baik diselesaikan di pengadilan, pak hakim bisa melihat dan bisa melihat semuanya," kata Olly.
Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Olly disebut saksi ikut kecipratan duit e-KTP senilai 1.200.000 dollar Amerika Serikat.
Uang tersebut disebut diterima Olly sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran DPR bersama Mirwan Amir dan Tamsil lindrung. Uang diberikan oleh Andi Agustinus atau Andi Narogong yang adalah pengusaha yang bermain dalam proyek tersebut.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cushion Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 7 Rekomendasi Terbaik
-
Aktivasi BRImo Lewat Tring Pegadaian, Dapatkan Cashback Rp25 Ribu
-
Sahroni Usul Bentuk Lembaga Baru, Kelola Aset Sitaan Tak Lagi Tumpang Tindih
-
Berapa Kekayaan Syahrini? Bikin Heboh Pakai Cincin Rp116 M saat Ulang Tahun Anak
-
Miris! Tanah Ditukar Senter, UU IKN Digugat ke MK Demi Bela Hak Masyarakat Adat
-
Geger! Negara Kim Jong-un Suruh Rakyatnya Makan Sup Daging Anjing untuk Atasi Panas Ekstrem
-
Bukan Artis, Sosok Ini Sukses Jadi Influencer Berkat Konten Otomotif
-
Buku One Day This Tree Will Fall, Kisah Indah Tentang Hutan dan Kehidupan
-
TNI Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan Polisi di Palmerah
-
4 Daftar Perusahaan Don Ritto yang Diduga Jadi Tempat Pencucian Uang