Sidang e-KTP
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey membantah menerima uang dari proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik. Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017).
"Dapat saya pastikan, saya tidak pernah terima uang," kata Olly ketika menjawab pertanyaan pengacara terdakwa.
Mengenai namanya yang masuk berkas dakwaan, menurut Olly, bisa saja saksi yang menyebut tidak bertanggungjawab.
"Saya kira orang bisa saja mengaku kalau orang lain terima uang. Tapi apa bisa dimasukkan ke dalam dakwaan, kalau seperti itu. Tapi saya tidak dikonfirmasi tentang hal ini waktu diperiksa di KPK. Makanya saya kaget juga nama saya masuk dalam dakwaan," katanya.
Meski begitu, politikus PDI Perjuangan tersebut tidak mau melaporkan Miryam S. Haryani ke polisi. Dia ingin semuanya diselesaikan di persidangan.
"Saya pas baca dakwaan itu saya kaget. Tadinya saya mau gugat ke polisi. Tapi saya berpikir lebih baik diselesaikan di pengadilan, pak hakim bisa melihat dan bisa melihat semuanya," kata Olly.
Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Olly disebut saksi ikut kecipratan duit e-KTP senilai 1.200.000 dollar Amerika Serikat.
Uang tersebut disebut diterima Olly sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran DPR bersama Mirwan Amir dan Tamsil lindrung. Uang diberikan oleh Andi Agustinus atau Andi Narogong yang adalah pengusaha yang bermain dalam proyek tersebut.
"Dapat saya pastikan, saya tidak pernah terima uang," kata Olly ketika menjawab pertanyaan pengacara terdakwa.
Mengenai namanya yang masuk berkas dakwaan, menurut Olly, bisa saja saksi yang menyebut tidak bertanggungjawab.
"Saya kira orang bisa saja mengaku kalau orang lain terima uang. Tapi apa bisa dimasukkan ke dalam dakwaan, kalau seperti itu. Tapi saya tidak dikonfirmasi tentang hal ini waktu diperiksa di KPK. Makanya saya kaget juga nama saya masuk dalam dakwaan," katanya.
Meski begitu, politikus PDI Perjuangan tersebut tidak mau melaporkan Miryam S. Haryani ke polisi. Dia ingin semuanya diselesaikan di persidangan.
"Saya pas baca dakwaan itu saya kaget. Tadinya saya mau gugat ke polisi. Tapi saya berpikir lebih baik diselesaikan di pengadilan, pak hakim bisa melihat dan bisa melihat semuanya," kata Olly.
Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Olly disebut saksi ikut kecipratan duit e-KTP senilai 1.200.000 dollar Amerika Serikat.
Uang tersebut disebut diterima Olly sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran DPR bersama Mirwan Amir dan Tamsil lindrung. Uang diberikan oleh Andi Agustinus atau Andi Narogong yang adalah pengusaha yang bermain dalam proyek tersebut.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun