Sidang e-KTP
        Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey membantah menerima uang dari proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik. Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017).
 
"Dapat saya pastikan, saya tidak pernah terima uang," kata Olly ketika menjawab pertanyaan pengacara terdakwa.
 
Mengenai namanya yang masuk berkas dakwaan, menurut Olly, bisa saja saksi yang menyebut tidak bertanggungjawab.
 
"Saya kira orang bisa saja mengaku kalau orang lain terima uang. Tapi apa bisa dimasukkan ke dalam dakwaan, kalau seperti itu. Tapi saya tidak dikonfirmasi tentang hal ini waktu diperiksa di KPK. Makanya saya kaget juga nama saya masuk dalam dakwaan," katanya.
 
Meski begitu, politikus PDI Perjuangan tersebut tidak mau melaporkan Miryam S. Haryani ke polisi. Dia ingin semuanya diselesaikan di persidangan.
 
"Saya pas baca dakwaan itu saya kaget. Tadinya saya mau gugat ke polisi. Tapi saya berpikir lebih baik diselesaikan di pengadilan, pak hakim bisa melihat dan bisa melihat semuanya," kata Olly.
 
Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Olly disebut saksi ikut kecipratan duit e-KTP senilai 1.200.000 dollar Amerika Serikat.
 
Uang tersebut disebut diterima Olly sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran DPR bersama Mirwan Amir dan Tamsil lindrung. Uang diberikan oleh Andi Agustinus atau Andi Narogong yang adalah pengusaha yang bermain dalam proyek tersebut.
        
                 
                           
      
        
        "Dapat saya pastikan, saya tidak pernah terima uang," kata Olly ketika menjawab pertanyaan pengacara terdakwa.
Mengenai namanya yang masuk berkas dakwaan, menurut Olly, bisa saja saksi yang menyebut tidak bertanggungjawab.
"Saya kira orang bisa saja mengaku kalau orang lain terima uang. Tapi apa bisa dimasukkan ke dalam dakwaan, kalau seperti itu. Tapi saya tidak dikonfirmasi tentang hal ini waktu diperiksa di KPK. Makanya saya kaget juga nama saya masuk dalam dakwaan," katanya.
Meski begitu, politikus PDI Perjuangan tersebut tidak mau melaporkan Miryam S. Haryani ke polisi. Dia ingin semuanya diselesaikan di persidangan.
"Saya pas baca dakwaan itu saya kaget. Tadinya saya mau gugat ke polisi. Tapi saya berpikir lebih baik diselesaikan di pengadilan, pak hakim bisa melihat dan bisa melihat semuanya," kata Olly.
Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Olly disebut saksi ikut kecipratan duit e-KTP senilai 1.200.000 dollar Amerika Serikat.
Uang tersebut disebut diterima Olly sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran DPR bersama Mirwan Amir dan Tamsil lindrung. Uang diberikan oleh Andi Agustinus atau Andi Narogong yang adalah pengusaha yang bermain dalam proyek tersebut.
Tag
Komentar
        Berita Terkait
- 
            
              Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
 - 
            
              Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
 - 
            
              Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
 - 
            
              Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
 - 
            
              KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              BGN Tegaskan Pentingnya Ompreng Stainless Steel 304 Asli di Program MBG Setelah Kasus Pemalsuan
 - 
            
              Skandal Tiada Akhir: Abdul Wahid Tambah Daftar Panjang Gubernur Riau Tersandung Korupsi
 - 
            
              Benarkah Klaim Budi Arie Diajak Prabowo Gabung Gerindra? Ini Fakta Sebenarnya
 - 
            
              Pidato Puan Buka Masa Sidang: DPR Kawal Uang Rakyat Kembali untuk Rakyat
 - 
            
              Bungkam Kena OTT, Begini Gaya Santuy Gubernur Riau saat Digelandang ke Gedung KPK
 - 
            
              Armada Langit RI Makin Gahar! Pesawat Raksasa Canggih Kedua Pesanan Prabowo Tiba Februari 2026
 - 
            
              Penumpang Dibuang Ojol Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma
 - 
            
              Gubernur Riau Kader PKB Diciduk KPK, Petinggi Partai: Hormati Proses Hukum
 - 
            
              Human Error! Imbas Masak Nasi Ditinggal Pemiliknya, 3 Rumah di Cakung Jaktim Ludes Terbakar
 - 
            
              Jonan Buka-bukaan! Ini Isi Diskusi 2 Jam Bareng Prabowo, Singgung Keadilan Sosial