Suara.com - Setya Novanto saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar diketahui pernah meminta agar Wakil Ketua Komisi II ketika itu Ganjar Pranowo tidak galak dalam pembahasan anggaran pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
"Pada 2011-2012 bertemu di Bandara Bali dengan Setya Novanto (Setnov), saya mau kembali ke Jakarta. Setnov tanya ke saya ' Bagaimana Mas Ganjar soal e-KTP? Jangan galak-galak ya, dan saya tanggapi 'Saya tidak ada urusan, ini apa latar belakangnya?'," kata Ganjar saat menjadi saksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Ia menjadi saksi bersama dengan mantan Menteri Keuangan yang saat ini menjadi Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan anggota Komisi III dari fraksi Partai Golkar Agun Gunanjar Sudarsa.
"Kami jumpa saat sama-sama menunggu pesawat dan tiba-tiba bertemu dan ditanya itu dan menyebut 'Jangan galak-galak e-KTP, saya katakan urusannya sudah selesai," tambah Ganjar.
"Memang kenapa disebut galak?" tanya hakim Jhon Halasan.
"Saya tidak tahu, tapi saat pemerintah menyampaikan ke kami untuk mengklarifikasi beberapa hal dalam anggaran apakah teknologinya itu, siapa yang melakukan dan kami minta berkali-kali pemerintah agar merevisi butir-butirnya, saya tidak tahu galak atau tidak, tapi mungkin karena saya sering bertanya," jawab Ganjar.
Ia berpendapat hanya kritis terhadap uji petik yang dilakukan dalam pengadaan E-KTP tersebut.
"Saya hanya lihat apakah uji petik yang dilakukan bisa atau tidak, yakin atau tidak karena akan digunakan di seluruh Indonesia karena untuk mengamankan seluruh 'database' bagaimana? Siapa yang menjamin agar tidak dibobol? Tidak tahu apakah ini yang disebut galak," ungkap Ganjar.
"Setnov minta supaya jangan galak-galak memang ada pesan jangan kritis?" tanya jaksa KPK Wawan Yunarwanto.
"Interpretasi bisa macam-macam, tapi kami ada fungsi pengawasan dengan mengecek ke lapangan. Saya tidak tahu apakah tidak boleh galak lagi tapi kalau bertemu hal tidak benar kita sampaikan saja. Saya tidak mau menginterpreasikan lebih banyak lagi soal itu," jawab Ganjar.
Terdakwa dalam kasus ini adalah mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto.
Selain keduanya, KPK juga baru menetapkan Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka kasus yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,314 triliun dari total anggaran Rp5,95 triliun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun