Suara.com - Usulan hak angket kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dibacakan dalam Rapat Paripurna, Jumat (28/4/2017) besok. Hal ini merupakan keputusan dari rapat Badan Musyawarah DPR, Kamis (27/4/2017).
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan saat dibacakan dalam paripurna besok, akan ada dua opsi lanjutan, yaitu disetujui atau tidak, atau ditunda untuk pembahasan selanjutnya.
"Yang penting dibacakan dulu sebagai usulan, baru dilanjutkan sambil melihat kondisi besok," kata Fahri di DPR, Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Untuk saat ini, usulan hak angket itu ditandatangani oleh 25 orang pengusul yang berasal dari 8 fraksi, tanpa Fraksi PKS dan Demokrat.
Untuk diketahui, Wakil Ketua DPR Fadli Zon membacakan surat permohonan angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari Komisi III,III, dalam rapat paripurna siang tadi.
"Surat dari komisi III DPR dengan nomor 032DW/KOM3/MP4/IV/2017 tanggal 20 April 2017 perihal permohonan hak angket," kata Fadli dalam rapat.
Selain surat dari Komisi III ini, Fadli membacakan surat lainnya, yaitu Surat Komisi VI soal TU/64/KOM6/DPR RI/IV/ 2017 tanggal 18A pril 2017 perihal hasil pembahasan RUU Praktik monopoli dan persaingan tidak sehat.
Selanjutnya, ada dua surat dari DPD RI yang masuk ke meja pimpinan DPR, yaitu HM.31/267/C/DPD/3/2017 tanggal 31 Maret 2017 perihal penyampaian rekomendasi DPD RI. Dan, Surat HM.31/267/D/DPD/3/2017 tanggal 31Maret 2017 perihal hasil pengawasan DPD RI
"Untuk surat tersebut sesusai peraturan DPR nomor 1/2014 akan dibahas sesuai mekanisme berlaku," kata Fadli.
Baca Juga: Di Balik Hak Angket DPR untuk KPK Ternyata Banyak Penolakan
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin