Suara.com - Surat pengajuan hak angket dari Komisi III untuk KPK sudah dibacakan dalam Rapat Paripurna, Kamis (27/4/2017). Pengajuan angket ini salah satunya didasari proses pemberkasan anggota DPR Miryam S Haryani atas kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Setelah surat ini dibaca, kemudian akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Sejumlah fraksi pun menanggapi berbeda tentang kelanjutan hak anget ini.
Sekretaris Fraksi Golkar Agus Gumiwang misalnya. Dia mengatakan fraksinya tidak mendukung hak angket ini.
"Fraksi Golkar tidak dalam posisi mendukung. Kami mengimbau supaya isu ini bisa dibahas kembali di Komisi III," kata Agus, di DPR, Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Karena kadung sudah diajukan, Fraksi Golkar tidak akan memberikan sanksi kepada anggota Komisi III dari Fraksi Golkar yang sudah membubuhkan tanda tangan sebagai syarat pengajuan hak angket ini.
"Bagi anggota Fraksi yang ikut tanda tangan tidak masalah, kami tidak akan berikan sanksi," kata Agus.
Sama dengan Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra juga menolak pengajuan hak angket untuk KPK ini. Fraksi ini memerintahkan anggota Fraksi Gerindra tidak menandatangani pengajuan ini. Gerindra akan memberikan sanksi untuk anggotanya yang akan menandatangani pengajuan ini. Tetapi, karena suda ada anggotanya di Komisi III yang ikut menandatangani pengajuan ini, hal itu diberikan toleransi. 
"Jadi belum ada anggota Fraksi Gerindra yang tanda tangan selain Desmon (Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa). Karena dia sebagai pimpinan Komisi III," kata Sekretaris Fraksi Gerindra Fary Djemi Francis.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Daniel Johan mengatakan partainya memerintahkan kepada Fraksi PKB untuk menolak usulan hak angket ini. Sebab, pengajuan hak angket ini bukanlah koridor DPR. Daniel mengatakan, lebih baik DPR mengawal proses pengadilan yang sedang berjalan.
"DPP PKB memerintahkan seluruh anggota Fraksi PKB menolaknya," ujar Daniel.
Senada, Fraksi PKS juga tidak ingin ikut menandatangani pengajuan hak angket ini. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Sunmanjaya mengatakan, Fraksi PKS dalam hal ini menghormati gagasan dan usul dan perancangan hak angket. Namun, selain PKS berkeyakinan bahwa masalah ini bisa di ruang rapat dengar pendapat, atau panja penegakan hukum.
Baca Juga: DPR Ragu Akan Usulkan Hak Angket KPK
"PKS beranggapan bila memungkinkan bisa ditangani panja penegakan hukum dan RDP, maka diselesaikan di situ. Kedua, ini masalah sensitif, jangan sampai ada kesan bahwa yang rencananya untuk penguatan terhadap KPK lewat hak angket dianggap sebagai upaya pelemahan. Karena itu, PKS tidak ikut serta dalam penandatanganan itu," ujar Sunmanjaya.
Lainnya, Fraksi Nasdem baru akan mengkaji pengajuan hak angket tersebut. Menurut Sekretaris Fraksi Nasdem Syarief Alkadrie, pengkajian pengajuan hak angket ini perlu dilakukan supaya tidak terkesan ada bentuk intervensi kepada KPK.
"Ini ruang lingkupnya ke mana? Jangan sampai nanti terkesan itu bentuk intervensi," kata dia.
Fraksi PAN pun juga demikian. Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap akan mengkaji usulan ini. Dia pun akan mengklarifikasi kepada anggotanya di Komisi III bila ada yang ikut memberikan tanda tangan pengajuan angket ini.
"Kita akan tanya kenapa tanda tangan, apa alasannya. Meskipun kita tahu angket itu hak anggota," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR ini.
Sedangkan, Bendahara Fraksi PDI Perjuangan Alex Indra Lukman mengatakan, fraksi PDI Perjuangan memahami sikap anggotanya di Komisi III DPR yang memberikan tanda tangan untuk pengajuan hak angket ini. Ada dua nama yang menandatangani, yaitu Masinton Pasaribu dan Eddy Kusuma Wijaya.
"Jadi gini, ada anggota kami, Masinton Pasaribu, yang namanya dicemarkan sedemikian Rupa. Yang bersangkutan menggunakan forum rapat Komisi III untuk mencoba menjernihkan segala persoalan yang ada tetapi terbentur. Dan kedua, saudara Eddy Kusuma Wijaya, Irjen purnawirawan Polri yang juga mantan penyidik, beliau ingin memahami lebih dalam tentang proses penyelidikan dan penyidikan di KPK," kata Alex.
"Karena itu, sikap Fraksi memahami yang bersangkutan menggunakan hak tersebut untuk mencari kebenaran," tambah dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM