Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan rapat paripurna yang dilakukan hari ini tidak mengagendakan pembacaan pengusulan Hak angket Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab pengusulan Hak angket perlu diajukan dengan syarat melampirkan minimal 25 tanda tangan dukungan anggota DPR dan minimal dua fraksi.
"Jadi sampai kemarin saya belum mendapatkan laporan," kata Agus di DPR, Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Dia beranggapan kalau hari ini ada pengajuan usulan tersebut, maka pimpinan akan segera melakukan rapat pimpinan yang dilanjutkan rapat Badan Musyawarah agar usulan tersebut dimasukan dalam agenda Rapat Paripurna, besok, Jumat (28/4/2017).
"Jadi bisa untuk diagendakan dalam rapat paripurna besok, sekalian penutupan masa sidang," ujarnya.
Agus menerangkan setelah dibacakan dalam paripurna, baru surat tersebut akan ditindaklanjuti dan dibawa ke rapat paripurna selanjutnya untuk diambil keputusan.
"Di paripurna berikutnya itu ditanyakan kembali kepada anggota dewan, apakah angket ini disetujui sebagai angket dewan, atau tidak," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
-
17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik
-
Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!
-
Dugaan Penggelapan Rekrutmen BLUD RSUD Karanganyar, Polisi Telusuri Aliran Dana
-
Apakah Smartwatch Bisa untuk WA? Ini 5 Merk yang Mendukung WhatsApp
-
Viral Sam Meychou Jadi Tahanan Tercantik di Kamboja, Siapa Dia dan Kena Kasus Apa?
-
Nikmati Cashback Rp45 Ribu di Marugame Udon Pakai QRIS BRImo
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor
-
Tragedi Tolikara, DPR Desak Pemerintah Jamin Nyawa Warga Sipil di Papua
-
Persib Bandung vs Persija, Igor Tolic: Bukan Soal Bermain Indah, Tapi Menang!