Suara.com - Buni Yani mendapat teror ancaman selama 6 bulan terakhir. Buni Yani adalah penyebar video pidato Basuki Tjahaja Purnama yang menyinggung surat Al Maidah. Video Buni Yani ini awal proses Ahok menjadi terdakwa penista agama.
Buni cerita teror itu didapatkan di media sosial. Bahkan istrinya ikut ketakutan.
"Saya dapat teror. Saya tidak percaya hidup saya seperti ini. Buzzer nggak berhenti meneror saya, memfitnah saya bahkan sekarang sering ada mobil yang berhenti di depan rumah saya yang membuat istri saya takut," katanya dalam diskusi bertajuk 'Dukung Majelis Hakim Jatuhkan Vonis 5 Tahun Penjara untuk Ahok' di Sofyan Hotel Betawi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2017).
Tak hanya mendapatkan teror, karier Buni sebagai pengajar di kampus swasta di Jakarta pun juga terhenti. Bahkan beberapa penelitiannya di luar negeri juga terpaksa dihentikan
"Sudah enam bulan saya tidak bekerja disuruh mengundurkan diri setelah dilaporkan polisi. Penelitian saya distop," kata Buni Yani.
Buni Yani dijerat Pasal 28 ayat 2 UU ITE karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian di akun facebook miliknya terkait video pidaro Ahok di Kepulauan Seribu tentang Surat Al Maidah ayat 51. Berkas perkara dan statusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan sebentar lagi akan menjalani peraidangan sebagai terdakwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre