Suara.com - Buni Yani mendapat teror ancaman selama 6 bulan terakhir. Buni Yani adalah penyebar video pidato Basuki Tjahaja Purnama yang menyinggung surat Al Maidah. Video Buni Yani ini awal proses Ahok menjadi terdakwa penista agama.
Buni cerita teror itu didapatkan di media sosial. Bahkan istrinya ikut ketakutan.
"Saya dapat teror. Saya tidak percaya hidup saya seperti ini. Buzzer nggak berhenti meneror saya, memfitnah saya bahkan sekarang sering ada mobil yang berhenti di depan rumah saya yang membuat istri saya takut," katanya dalam diskusi bertajuk 'Dukung Majelis Hakim Jatuhkan Vonis 5 Tahun Penjara untuk Ahok' di Sofyan Hotel Betawi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2017).
Tak hanya mendapatkan teror, karier Buni sebagai pengajar di kampus swasta di Jakarta pun juga terhenti. Bahkan beberapa penelitiannya di luar negeri juga terpaksa dihentikan
"Sudah enam bulan saya tidak bekerja disuruh mengundurkan diri setelah dilaporkan polisi. Penelitian saya distop," kata Buni Yani.
Buni Yani dijerat Pasal 28 ayat 2 UU ITE karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian di akun facebook miliknya terkait video pidaro Ahok di Kepulauan Seribu tentang Surat Al Maidah ayat 51. Berkas perkara dan statusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan sebentar lagi akan menjalani peraidangan sebagai terdakwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Pakar Hukum Kompak Sebut Kerry Riza Seharusnya Divonis Bebas: Unsur Pidana Tak Terbukti
-
Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'
-
Bukan Cuma Satu, Ini Bocoran Calon Tersangka Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Saat RUU Polri Dibahas DPR, Pakar Minta Batas Jelas bagi Polisi Aktif di Jabatan Sipil
-
Tim Hukum Andrie Yunus Sebut Hakim Bongkar Niat Buruk Penyidik Polda Metro Jaya
-
Baru Ada di Jakarta dan Jogja, Menkes Dorong Layanan Transplantasi Hati Hadir di 34 Provinsi
-
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Polda Metro Jaya Tarik Berkas dari Puspom TNI
-
Pakar UMY Soroti Respon Seskab Teddy ke Dino: Waspada Diksi yang Picu Tafsir Liar!
-
Gerindra Sebut Keakraban Prabowo dan Megawati Sebagai Simbol Persatuan Hadapi Tantangan Global
-
Habiburokhman Puji Keakraban Prabowo-Megawati, Bandingkan dengan Dino Patti Djalal