Suara.com - Kelompok massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI berkumpul di masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Massa anti Basuki Tjahaja Purnama itu akan kembali berdemo.
Masih sama, mereka menuntut Ahok yang terjerat kasus penistaan agama agar dipenjarakan. Mereka mendesak hakim sidang Ahok agar mempunyai independensi.
"Iya sudah ramai di sini ya (massa di Istiqlal)," kata Pengacara GNPF MUI, Kapitra Ampera kepada Suara.com, Jumat (28/4/2017).
Massa akan melakukan long march ke pengadilan Jakarta Utara yang saat ini menempati gedung bekas Pengadilan Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada. Mereka long march usai salat Jumat. Belum tahu pasti jumlah massa yang akan berdemo.
"Belum dapat bisa kami hitung, saat ini ya (massa). Nanti ya kami salat dulu ya," ujar Kapitra.
Aksi dilakukan menjelang pembacaan putusan hakim terhadap Ahok pada 9 Mei 2017. Dalam perkara tersebut, Ahok dituntut hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.
Sebenarnya, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menegaskan tidak memberikan izin aksi.
Menurut Iriawan saat ini masyarakat Jakarta sudah terlalu lelah melihat aksi-aksi massa yang muncul sejak menjelang pilkada.
"Mari kita selesaikan semuanya, mari kita kembali membangun rakyat ini untuk bersemangat bekerja sehingga tak ada keresahan. Cemas sekali. Jangan dibuat cemas terus lah," Iriawan menambahkan.
Baca Juga: Ke Wali Kota yang Diancam, Ahok: Tenang, Jabatan Tuhan yang Kasih
Sementara itu, Kepala Bagian Protokol Masjid Istiqlal Abu Hurairah Abdulsalam mengatakan masa yang hadir tidak terlalu banyak.
"Saya nggak tau jadi atau nggak. Yang jelas di Istiqlal sekarang ini adalah beberapa orang jumlahnya ya masih biasa - biasa saja. Kalau kami di Istiqlal tidak tahu agendanya apa di Istiqlal ya (masa berkumpul)," ujar Abu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas