Buni Yani menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kebencian bermuatan SARA, Senin (9/1/2017). (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Penggalangan dana untuk disumbangkan kepada Buni Yani yang dilakukan komunitas bernama Gerakan Ibu Negeri sudah mencapai Rp23.350.000. Dana ini untuk membantu tersangka kasus dugaan pelanggaran terhadap UU Informasi dan Transaksi Elektronik dalam menghadapi proses hukum.
"Itu dari GIN sendiri. Kami sebarkan di grup (WhatsApp) kami dan alhamdulillah terkumpul 23 juta itu," kata Ketua Gerakan Ibu Negeri Neno Warisman di Sofyan Hotel Betawi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2017).
Neno meminta semua pihak untuk ikut membantu menyumbangkan dana kepada Buni Yani.
"Kata Pak Buni Yani sendiri, Pengacaranya gratis. Sehingga kita tidak tahu uang tersebut digunakan untuk apa, tergantung Pak Buni. Tetapi itu sebagai bentuk rasa solidaritas kita," katanya.
Buni Yani merupakan mantan dosen LSPR yang mengunggah potongan video berisi pidato Basuki Tjahaja Purnama ketika mengutip Surat Al Maidah Ayat 51 ke Facebook. Caption yang ditulis Buni Yani yang tidak utuh kemudian mengundang reaksi publik.
Sejumlah pihak di beberapa daerah kemudian melaporkan Ahok ke polisi dengan tuduhan menistakan agama Islam.
Berkas perkara Buni Yani sudah dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Namun, sampai sekarang perkara tersebut belum disidangkan di pengadilan karena berkasnya masih dimatangkan di kejaksaan.
"Itu dari GIN sendiri. Kami sebarkan di grup (WhatsApp) kami dan alhamdulillah terkumpul 23 juta itu," kata Ketua Gerakan Ibu Negeri Neno Warisman di Sofyan Hotel Betawi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2017).
Neno meminta semua pihak untuk ikut membantu menyumbangkan dana kepada Buni Yani.
"Kata Pak Buni Yani sendiri, Pengacaranya gratis. Sehingga kita tidak tahu uang tersebut digunakan untuk apa, tergantung Pak Buni. Tetapi itu sebagai bentuk rasa solidaritas kita," katanya.
Buni Yani merupakan mantan dosen LSPR yang mengunggah potongan video berisi pidato Basuki Tjahaja Purnama ketika mengutip Surat Al Maidah Ayat 51 ke Facebook. Caption yang ditulis Buni Yani yang tidak utuh kemudian mengundang reaksi publik.
Sejumlah pihak di beberapa daerah kemudian melaporkan Ahok ke polisi dengan tuduhan menistakan agama Islam.
Berkas perkara Buni Yani sudah dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Namun, sampai sekarang perkara tersebut belum disidangkan di pengadilan karena berkasnya masih dimatangkan di kejaksaan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!
-
Buni Yani Comeback: Dulu Sukses Penjarakan Ahok, Kini Ikutan 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi, Siapa Dia?
-
Buni Yani 'Telanjangi' Sosok Mulyono Alias Wakidi Teman Kuliah Jokowi: Bukan Alumni UGM, Tapi UUTS
-
Pernah Bikin Ahok Masuk Penjara, Buni Yani Sebut Zulhas Menistakan Al-Maidah 57
-
Waketum Partai Ummat: Jika Anies Gagal Nyapres, Partai Ummat Pilih Prabowo
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka