Buni Yani menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kebencian bermuatan SARA, Senin (9/1/2017). (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Penggalangan dana untuk disumbangkan kepada Buni Yani yang dilakukan komunitas bernama Gerakan Ibu Negeri sudah mencapai Rp23.350.000. Dana ini untuk membantu tersangka kasus dugaan pelanggaran terhadap UU Informasi dan Transaksi Elektronik dalam menghadapi proses hukum.
"Itu dari GIN sendiri. Kami sebarkan di grup (WhatsApp) kami dan alhamdulillah terkumpul 23 juta itu," kata Ketua Gerakan Ibu Negeri Neno Warisman di Sofyan Hotel Betawi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2017).
Neno meminta semua pihak untuk ikut membantu menyumbangkan dana kepada Buni Yani.
"Kata Pak Buni Yani sendiri, Pengacaranya gratis. Sehingga kita tidak tahu uang tersebut digunakan untuk apa, tergantung Pak Buni. Tetapi itu sebagai bentuk rasa solidaritas kita," katanya.
Buni Yani merupakan mantan dosen LSPR yang mengunggah potongan video berisi pidato Basuki Tjahaja Purnama ketika mengutip Surat Al Maidah Ayat 51 ke Facebook. Caption yang ditulis Buni Yani yang tidak utuh kemudian mengundang reaksi publik.
Sejumlah pihak di beberapa daerah kemudian melaporkan Ahok ke polisi dengan tuduhan menistakan agama Islam.
Berkas perkara Buni Yani sudah dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Namun, sampai sekarang perkara tersebut belum disidangkan di pengadilan karena berkasnya masih dimatangkan di kejaksaan.
"Itu dari GIN sendiri. Kami sebarkan di grup (WhatsApp) kami dan alhamdulillah terkumpul 23 juta itu," kata Ketua Gerakan Ibu Negeri Neno Warisman di Sofyan Hotel Betawi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2017).
Neno meminta semua pihak untuk ikut membantu menyumbangkan dana kepada Buni Yani.
"Kata Pak Buni Yani sendiri, Pengacaranya gratis. Sehingga kita tidak tahu uang tersebut digunakan untuk apa, tergantung Pak Buni. Tetapi itu sebagai bentuk rasa solidaritas kita," katanya.
Buni Yani merupakan mantan dosen LSPR yang mengunggah potongan video berisi pidato Basuki Tjahaja Purnama ketika mengutip Surat Al Maidah Ayat 51 ke Facebook. Caption yang ditulis Buni Yani yang tidak utuh kemudian mengundang reaksi publik.
Sejumlah pihak di beberapa daerah kemudian melaporkan Ahok ke polisi dengan tuduhan menistakan agama Islam.
Berkas perkara Buni Yani sudah dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Namun, sampai sekarang perkara tersebut belum disidangkan di pengadilan karena berkasnya masih dimatangkan di kejaksaan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!
-
Buni Yani Comeback: Dulu Sukses Penjarakan Ahok, Kini Ikutan 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi, Siapa Dia?
-
Buni Yani 'Telanjangi' Sosok Mulyono Alias Wakidi Teman Kuliah Jokowi: Bukan Alumni UGM, Tapi UUTS
-
Pernah Bikin Ahok Masuk Penjara, Buni Yani Sebut Zulhas Menistakan Al-Maidah 57
-
Waketum Partai Ummat: Jika Anies Gagal Nyapres, Partai Ummat Pilih Prabowo
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?
-
IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
Terkini
-
Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan
-
Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi
-
Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!
-
Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha
-
Anak 6 Tahun Dilecehkan Bertahun-tahun di Sekolah Kristen, Orang Tua Korban Digugat Rp820 juta
-
Kaji Potensi Korupsi Anggaran MBG, KPK: BGN Belum Siap Kelola Rp268 Triliun
-
Disemprot Donald Trump, Benjamin Netanyahu Balik Melawan
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN