Buni Yani menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kebencian bermuatan SARA, Senin (9/1/2017). (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Penggalangan dana untuk disumbangkan kepada Buni Yani yang dilakukan komunitas bernama Gerakan Ibu Negeri sudah mencapai Rp23.350.000. Dana ini untuk membantu tersangka kasus dugaan pelanggaran terhadap UU Informasi dan Transaksi Elektronik dalam menghadapi proses hukum.
"Itu dari GIN sendiri. Kami sebarkan di grup (WhatsApp) kami dan alhamdulillah terkumpul 23 juta itu," kata Ketua Gerakan Ibu Negeri Neno Warisman di Sofyan Hotel Betawi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2017).
Neno meminta semua pihak untuk ikut membantu menyumbangkan dana kepada Buni Yani.
"Kata Pak Buni Yani sendiri, Pengacaranya gratis. Sehingga kita tidak tahu uang tersebut digunakan untuk apa, tergantung Pak Buni. Tetapi itu sebagai bentuk rasa solidaritas kita," katanya.
Buni Yani merupakan mantan dosen LSPR yang mengunggah potongan video berisi pidato Basuki Tjahaja Purnama ketika mengutip Surat Al Maidah Ayat 51 ke Facebook. Caption yang ditulis Buni Yani yang tidak utuh kemudian mengundang reaksi publik.
Sejumlah pihak di beberapa daerah kemudian melaporkan Ahok ke polisi dengan tuduhan menistakan agama Islam.
Berkas perkara Buni Yani sudah dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Namun, sampai sekarang perkara tersebut belum disidangkan di pengadilan karena berkasnya masih dimatangkan di kejaksaan.
"Itu dari GIN sendiri. Kami sebarkan di grup (WhatsApp) kami dan alhamdulillah terkumpul 23 juta itu," kata Ketua Gerakan Ibu Negeri Neno Warisman di Sofyan Hotel Betawi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2017).
Neno meminta semua pihak untuk ikut membantu menyumbangkan dana kepada Buni Yani.
"Kata Pak Buni Yani sendiri, Pengacaranya gratis. Sehingga kita tidak tahu uang tersebut digunakan untuk apa, tergantung Pak Buni. Tetapi itu sebagai bentuk rasa solidaritas kita," katanya.
Buni Yani merupakan mantan dosen LSPR yang mengunggah potongan video berisi pidato Basuki Tjahaja Purnama ketika mengutip Surat Al Maidah Ayat 51 ke Facebook. Caption yang ditulis Buni Yani yang tidak utuh kemudian mengundang reaksi publik.
Sejumlah pihak di beberapa daerah kemudian melaporkan Ahok ke polisi dengan tuduhan menistakan agama Islam.
Berkas perkara Buni Yani sudah dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Namun, sampai sekarang perkara tersebut belum disidangkan di pengadilan karena berkasnya masih dimatangkan di kejaksaan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!
-
Buni Yani Comeback: Dulu Sukses Penjarakan Ahok, Kini Ikutan 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi, Siapa Dia?
-
Buni Yani 'Telanjangi' Sosok Mulyono Alias Wakidi Teman Kuliah Jokowi: Bukan Alumni UGM, Tapi UUTS
-
Pernah Bikin Ahok Masuk Penjara, Buni Yani Sebut Zulhas Menistakan Al-Maidah 57
-
Waketum Partai Ummat: Jika Anies Gagal Nyapres, Partai Ummat Pilih Prabowo
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba