Buni Yani menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kebencian bermuatan SARA, Senin (9/1/2017). (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Baca 10 detik
Penggalangan dana untuk disumbangkan kepada Buni Yani yang dilakukan komunitas bernama Gerakan Ibu Negeri sudah mencapai Rp23.350.000. Dana ini untuk membantu tersangka kasus dugaan pelanggaran terhadap UU Informasi dan Transaksi Elektronik dalam menghadapi proses hukum.
"Itu dari GIN sendiri. Kami sebarkan di grup (WhatsApp) kami dan alhamdulillah terkumpul 23 juta itu," kata Ketua Gerakan Ibu Negeri Neno Warisman di Sofyan Hotel Betawi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2017).
Neno meminta semua pihak untuk ikut membantu menyumbangkan dana kepada Buni Yani.
"Kata Pak Buni Yani sendiri, Pengacaranya gratis. Sehingga kita tidak tahu uang tersebut digunakan untuk apa, tergantung Pak Buni. Tetapi itu sebagai bentuk rasa solidaritas kita," katanya.
Buni Yani merupakan mantan dosen LSPR yang mengunggah potongan video berisi pidato Basuki Tjahaja Purnama ketika mengutip Surat Al Maidah Ayat 51 ke Facebook. Caption yang ditulis Buni Yani yang tidak utuh kemudian mengundang reaksi publik.
Sejumlah pihak di beberapa daerah kemudian melaporkan Ahok ke polisi dengan tuduhan menistakan agama Islam.
Berkas perkara Buni Yani sudah dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Namun, sampai sekarang perkara tersebut belum disidangkan di pengadilan karena berkasnya masih dimatangkan di kejaksaan.
"Itu dari GIN sendiri. Kami sebarkan di grup (WhatsApp) kami dan alhamdulillah terkumpul 23 juta itu," kata Ketua Gerakan Ibu Negeri Neno Warisman di Sofyan Hotel Betawi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2017).
Neno meminta semua pihak untuk ikut membantu menyumbangkan dana kepada Buni Yani.
"Kata Pak Buni Yani sendiri, Pengacaranya gratis. Sehingga kita tidak tahu uang tersebut digunakan untuk apa, tergantung Pak Buni. Tetapi itu sebagai bentuk rasa solidaritas kita," katanya.
Buni Yani merupakan mantan dosen LSPR yang mengunggah potongan video berisi pidato Basuki Tjahaja Purnama ketika mengutip Surat Al Maidah Ayat 51 ke Facebook. Caption yang ditulis Buni Yani yang tidak utuh kemudian mengundang reaksi publik.
Sejumlah pihak di beberapa daerah kemudian melaporkan Ahok ke polisi dengan tuduhan menistakan agama Islam.
Berkas perkara Buni Yani sudah dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Namun, sampai sekarang perkara tersebut belum disidangkan di pengadilan karena berkasnya masih dimatangkan di kejaksaan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Buni Yani Comeback: Dulu Sukses Penjarakan Ahok, Kini Ikutan 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi, Siapa Dia?
-
Buni Yani 'Telanjangi' Sosok Mulyono Alias Wakidi Teman Kuliah Jokowi: Bukan Alumni UGM, Tapi UUTS
-
Pernah Bikin Ahok Masuk Penjara, Buni Yani Sebut Zulhas Menistakan Al-Maidah 57
-
Waketum Partai Ummat: Jika Anies Gagal Nyapres, Partai Ummat Pilih Prabowo
-
Jelaskan Pernyataan Amien Rais Jika Anies Gagal Nyapres, Partai Ummat Sebut Pilih Prabowo Lebih Rasional
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO