Suara.com - Kepolisian Filipina memecat seorang kepala sebuah kantor kepolisian di Manila, pada Jumat (28/4/2017), serta meluncurkan penyelidikan terkait penemuan bilik rahasia, yang secara ilegal digunakan untuk menahan tanpa dakwaan para tersangka penjahat narkoba.
Penemuan bilik tersebut akan semakin mempertanyakan kinerja Kepolisian Nasional Filipina (PNP).
PNP saat ini menuai kecaman terkait serangkaian dugaan penyelewengan kekuasaan dalam perang terhadap narkoba yang dilancarkan Presiden Rodrigo Duterte.
Komisi Hak-hak Asasi Manusia (CHR) mengatakan, pihaknya pada Kamis larut malam mendatangi kantor polisi tersebut di distrik Tondo, Manila, yang menjadi wilayah pembunuhan terkait perang terhadap narkoba.
Komisi itu mengatakan mereka menemukan 12 orang berdesakan di sebuah ruangan sempit, gelap dan tanpa jendela. Pintu masuk ke ruangan it ditutup dengan sebuah lemari kayu.
Orang-orang yang berada di ruangan itu telah ditahan selama setidaknya satu minggu tanpa dikenai dakwaan. Komisi mengatakan polisi berupaya memeras uang dari orang-orang tersebut dengan nilai berkisar antara 20.000 hingga 200.000 peso (sekitar Rp5,3 juta hingga Rp53 juta), kata pengacra Jacqueline de Guia, yang menjadi juru bicara CHR.
Beberapa tahanan juga menyatakan mereka disiksa, kata de Guia.
Ia mengatakan komisi sedang menyelidiki soal apakah kepolisian akan dikenai tuntutan hukum.
Kepala kepolisian wilayah, Oscar Albayalde, mengatakan kepala kantor polisi Tondo telah dipecat dan penyelidikan sedang dilakukan.
Baca Juga: Bikin Hoax Soal Bunga untuk Ahok, Jubir JK: Kasian Ganggas
Ia menyatakan terima kasih kepada CHR dan mengatakan bahwa penemuan bilik rahasia tersebut "membuka mata".
"Kami jamin bahwa kami berniat melakukan yang terbaik bagi masyarakat dan kami tidak akan membiarkan tindakan ilegal apa pun yang dilakukan oleh para polisi kami," kata Albayalde melalui pernyataan.
Juru bicara kepresiden, Ernesto Abella, memuji kepolisian karena bertindak tegas dengan memecat kepala kantor polisi tersebut.
Sejak Presiden Duterte meluncurkan kampanye memerangi penjabat narkoba 10 bulan lalu, sudah ribuan warga Filipinan yang terbunuh.
Kepolisian mengatakan pihaknya hanya membunuh karena membela diri dan bahwa para penyelundup dan pemakai narkoba dibunuh oleh pihak-pihak yang main hakim sendiri atau kelompok-kelompok penjahat yang bertujuan membungkam para pemberi informasi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu