Suara.com - Saksi Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) menolak menandatangani hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tingkat provinsi, Sabtu (29/4/2017).
“Saksi pasangan nomor urut dua menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara, menyusul keberatan mereka dalam pemungutan suara ulang di wilayah Jakarta Pusat,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Sumarmo, seusai rapat pleno di di Hotel Aryaduta, Sabtu malam.
Ia mengatakan, saksi Ahok-Djarot hanya menandatangani hasil rekapitulasi hitung manual perolehan suara putaran kedua pilkada untuk wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Namun, Sumarno menambahkan, keabsahan hasil rekapitulasi tingkat provinsi DKI Jakarta tidak ditentukan oleh kesediaan saksi pasangan calon untuk menandatangani.
Candra Irawan, anggota tim saksi Ahok-Djarot, mengungkapkan penolakan itu didasarkan banyaknya kesalahan dalam penyelenggaraan pilkada.
“Kami menolak menandatangani, tapi menerima hasil penghitungan dengan sejumlah catatan. Terutama, soal ketidaksesuaian jumlah surat suara. Kami mendapatkan banyak tempat pemungutan suara (TPS) yang kekurangan surat suara. Sementara di TPS lain terdapat kelebihan surat suara,” tuturnya.
Candra mengatakan, saksi juga mendapatkan fakta kekurangan formulir C6 atau undangan untuk calon pemilih serta formulir C2 atau catatan khusus keberatan serta kejadian selama pemungutan suara.
“Kami mendapati ada Formulir C2 tidak diberikan kepada setiap saksi. Seharusnya, walaupun tidak ada pelanggaran, formulir C2 tetap diberikan kepada sksi di TPS,” tukasnya.
Selain itu, kata dia, terdapat masalah distribusi surat suara yang tidak sesuai dengan jumlah pemilihdalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) plus 2,5 persen dari DPT.
Baca Juga: Dosen Undip Dibunuh dan Dibuang ke Parit oleh Penghuni Indekos
Untuk diketahui, KPU DKI Jakarta menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.
Pasangan nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Anies-Sandi) dipastikan menang atas Ahok-Djarot.
Anies-Sandi memperoleh total 57,96 persen suara atau 3.240.987 suara dari 5.591.353 suara sah di Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Timur, dan Kota Jakarta Selatan.
Sementara, pasangan calon urut nomor dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) memperoleh total 42,04 persen suara atau 2.350.366 suara.
Secara resmi, KPU akan mengumumkan Anies-Sandi sebagai pemenang, Jumat (5/5) pekan depan, kalau tak ada pihak yang mengajukan perkara perselisihan pilkada ke Mahkamah Konstitusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim