Suara.com - Demo buruh memperingati May Day 2017 dihiasi berbagai poster tuntutan, mulai dari upah layah sampai kesejahteraan. Ada yang berbeda jika mengintip aksi demonstrasi dari kelompok buruh media dan industri kreatif. Mereka membuka situasi kerja mereka selama ini.
Koordinator Presidium Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif (SINDIKASI) Ellena Ekarahendy bercerita, bekerja lembur dan tidak dapat upah tambahan adalah hal bisa dan membudaya di sektor industri kreatif. Wajarnya, mereka bekerja 8 jam sehari. Tapi bisa molor karena pekerjaan sampai 12 jam.
“Itu kayaknya sudah jadi hal ‘wajar’, kerja lebih dari 8 jam per hari,” kata Ellena saat berbincang dengan suara.com, Senin (1/5/2017).
“Nggak jarang juga yang sampai subuh kalau lagi ada deadline yang tenggatnya parah atau dipercepat,” lanjut dia.
Salah satu sindiran situasi pekerja media dan industri kreatif adalah kurangnya waktu untuk pribadi. ‘Curhat’ itu ditulis dalam poster mereka, “Kurangi Jam Kerja, Perbanyak Bercinta”.
Ellena mengatakan sindiran itu bukan main-main. Sindiran itu, untuk mengartikan kondisi bekerja di industri kreatif dan media tidak adil. Ellena bekerja sebagai desainer di sebuah perusahaan kreatif di Jakarta Pusat. Bekerja lembur tak dibayar sudah biasa dia lakoni.
Kondisi kerja seperti itu membuat beberapa temannya mengalami tekanan mental. Mereka bekerja dalam tekanan mental.
“Cuma kapitalsime industri kreatif yang bikin kita memeras emosi demi kerja, sampai akhirnya kita hilang sensitivitas emosional sampai rumah. Tanpa waktu untuk afeksi, teman, dan pasangan tingkat stres malah akan makin terepresi. Lagi pula, kita berhak punya 8 jam berekreasi!” kata Ellena.
Makanya, kata dia, sindiran “Kurangi Jam Kerja, Perbanyak Bercinta” untuk pekerja media dan industri kreatif bukan candaan. Kata ‘bercinta’ itu punya arti luas, kata Ellena. Salah satunya mempunyai waktu untuk keluarga dan teman.
“Emang kebutuhn afeksi itu penting? Ya penting. Coba tanya aja teman-teman kalian pekerja industri kreatif: berapa kali tahan stres dalam sebulan. Jangan sama pacar (itu pun kalau berkesempatan punya), sama teman saja susah. Apalagi sama keluarga. Kapitalisme mengalienasi manusia!” papar Ellena.
Menurut Ellena sudah saatnya pekerja media dan industri kreatif bergabung untuk menyikapi persoalan itu.
“Agustus ini akan Kongres Sindikasi dan pencatatan resmi ke Disnaker DKI Jakarta. Sambil menuju ke sana kami akan ada riset soal kondisi kerja, edukasi kawan-kawan pekerja, dan pengawalan isu tentang barcode media dan K3 dalam industri kreatif,” tutup dia.
Jadi tulang punggung, tapi kesejahteraan buruh minim
Sindikasi mencatat kontribusi industri kreatif bagi negara dilihat cukup signifikan dan berpotensi terus meningkat di masa depan. Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2015, industri kreatif menyumbangkan Rp 852 triliun atau 7,38 persen terhadap Produk Domestik Bruto nasional, nilai ekspor 19,4 miliar dolar AS (12,88 persen), dengan menyerap 15,9 juta tenaga kerja (13,90 persen).
Namun demikian, para pekerja yang menjadi roda penggerak dari industri ini justru memiliki setumpuk masalah ketenagakerjaan yang relatif tidak pernah diangkat ke permukaan. Misalnya, masih dalam sensus yang sama, 31,9 persen pekerja kreatif menghabiskan lebih dari 48 jam kerja tiap pekan atau lebih tinggi dari batas 40 jam tiap pekan seperti dalam Undang-undang Ketenagakerjaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui
-
Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027
-
DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN
-
Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun
-
DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon
-
Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026