Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menjadwalkan empat orang saksi usai tersangka Miryam S Haryani ditangkap pada Senin (1/5/2017) dini hari kemarin. Mereka adalah Susan, Syarofah, Paulus, dan Iwan. Semuanya berasal dari pihak swasta.
"Dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk MSH," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/2017).
Miryam sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar di muka persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasia elektronik (e-KTP).
Usai penetapan tersangka, KPK kemudian menangkap dan menahan Miryam, setelah sempat bersembunyi di Bandung, Jawa Barat. Dia ditangkap di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2017) dini hari kemarin.
Namun, sebelum ditangkap, Mantan Politikus Hanura tersebut sudah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia keberatan dengan penetapan tersangka yang dilakukan KPK atas dirinya.
Penetapan tersangka itu sendiri bermula dari peristiwa Miryam dihadirkan sebagai saksi pada peraidangan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam persidangan tersebut, Miryam mencabut semua berita acara pemeriksaan tang telah ditandatanganinya bersama penyidik di gedung KPK.
Ternyata, pencabuatan tersebut diduga karena diminta oleh Pengacara Muda Anton Taofik sebelum Miryam bersaksi di persidangan. Saat itu, keduanya bertemu di Kantor Pengacara Elza Syarief di Jalan Latuharary, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga: KPK Periksa Terduga Pembisik Miryam Cabut BAP Kasus e-KTP
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka