Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menjadwalkan empat orang saksi usai tersangka Miryam S Haryani ditangkap pada Senin (1/5/2017) dini hari kemarin. Mereka adalah Susan, Syarofah, Paulus, dan Iwan. Semuanya berasal dari pihak swasta.
"Dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk MSH," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/2017).
Miryam sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar di muka persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasia elektronik (e-KTP).
Usai penetapan tersangka, KPK kemudian menangkap dan menahan Miryam, setelah sempat bersembunyi di Bandung, Jawa Barat. Dia ditangkap di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2017) dini hari kemarin.
Namun, sebelum ditangkap, Mantan Politikus Hanura tersebut sudah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia keberatan dengan penetapan tersangka yang dilakukan KPK atas dirinya.
Penetapan tersangka itu sendiri bermula dari peristiwa Miryam dihadirkan sebagai saksi pada peraidangan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam persidangan tersebut, Miryam mencabut semua berita acara pemeriksaan tang telah ditandatanganinya bersama penyidik di gedung KPK.
Ternyata, pencabuatan tersebut diduga karena diminta oleh Pengacara Muda Anton Taofik sebelum Miryam bersaksi di persidangan. Saat itu, keduanya bertemu di Kantor Pengacara Elza Syarief di Jalan Latuharary, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga: KPK Periksa Terduga Pembisik Miryam Cabut BAP Kasus e-KTP
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan