Suara.com - Tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Miryam S. Haryani, sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota DPR dari fraksi Hanura itu juga sempat menghilang, sehingga statusnya buronan KPK.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan berbagai alasan Miryam tidak hadir. Pertama, pada 13 April, Miryam mengaku tengah mempersiapkan Paskah. Selanjutnya, KPK menjadwalkan pemanggilan ulang pada 18 April, namun perempuan yang mengenakan kaca mata tersebut lagi-lagi tidak bisa hadir dengan alasan sakit. Kemudian pemeriksaan diatur tanggal 20 April.
"Lalu kita jadwalkan ulang pada tanggal 20 April, kemudian kita kasih kesempatan untuk tanggal 26 juga," kata Febri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2017).
Saat ini, Miryam tengah menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Penyidik akan menanyakan terkait apa saja yang dilakukan Miryam selama buron di Bandung, Jawa Barat.
"Sekarang kami perlu lakukan pemeriksaan terlebih dahulu, apa saja yang terjadi dan siapa saja yang berkomunikasi atau berhubungan dengan tersangka, pada rentang DPO (daftar pencarian orang) sampai dengan hari ini," ujar Febri.
Dia menerangkan, KPK tetap akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian. Miryam diharapkan mampu menceritakan dengan sebenarnya peristiwa yang terjadi.
"Tentu saja kita berharap mendapat informasi-informasi yang penting bagi penyidikan ini," katanya.
Selain itu, Miryam juga akan ditanya seputar pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Penyidik, tambah Febri, juga akan memperdalam terkait adanya dugaan intervensi.
"Kita tentu melihat apa saja faktor yang melatar belakangi tersangka masih saat menjadi saksi, kemudian mencabut BAP di persidangan, yang sebetulnya sudah disampaikan secara sistematis saat penyidikan dengan tersangka Irman dan Sugiarto," paparnya.
Baca Juga: Saat Buron, Miryam S Haryani Sempat Sembunyi di Bandung
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting