Suara.com - Tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Miryam S. Haryani, sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota DPR dari fraksi Hanura itu juga sempat menghilang, sehingga statusnya buronan KPK.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan berbagai alasan Miryam tidak hadir. Pertama, pada 13 April, Miryam mengaku tengah mempersiapkan Paskah. Selanjutnya, KPK menjadwalkan pemanggilan ulang pada 18 April, namun perempuan yang mengenakan kaca mata tersebut lagi-lagi tidak bisa hadir dengan alasan sakit. Kemudian pemeriksaan diatur tanggal 20 April.
"Lalu kita jadwalkan ulang pada tanggal 20 April, kemudian kita kasih kesempatan untuk tanggal 26 juga," kata Febri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2017).
Saat ini, Miryam tengah menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Penyidik akan menanyakan terkait apa saja yang dilakukan Miryam selama buron di Bandung, Jawa Barat.
"Sekarang kami perlu lakukan pemeriksaan terlebih dahulu, apa saja yang terjadi dan siapa saja yang berkomunikasi atau berhubungan dengan tersangka, pada rentang DPO (daftar pencarian orang) sampai dengan hari ini," ujar Febri.
Dia menerangkan, KPK tetap akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian. Miryam diharapkan mampu menceritakan dengan sebenarnya peristiwa yang terjadi.
"Tentu saja kita berharap mendapat informasi-informasi yang penting bagi penyidikan ini," katanya.
Selain itu, Miryam juga akan ditanya seputar pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Penyidik, tambah Febri, juga akan memperdalam terkait adanya dugaan intervensi.
"Kita tentu melihat apa saja faktor yang melatar belakangi tersangka masih saat menjadi saksi, kemudian mencabut BAP di persidangan, yang sebetulnya sudah disampaikan secara sistematis saat penyidikan dengan tersangka Irman dan Sugiarto," paparnya.
Baca Juga: Saat Buron, Miryam S Haryani Sempat Sembunyi di Bandung
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari