Suara.com - Tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Miryam S. Haryani, sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota DPR dari fraksi Hanura itu juga sempat menghilang, sehingga statusnya buronan KPK.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan berbagai alasan Miryam tidak hadir. Pertama, pada 13 April, Miryam mengaku tengah mempersiapkan Paskah. Selanjutnya, KPK menjadwalkan pemanggilan ulang pada 18 April, namun perempuan yang mengenakan kaca mata tersebut lagi-lagi tidak bisa hadir dengan alasan sakit. Kemudian pemeriksaan diatur tanggal 20 April.
"Lalu kita jadwalkan ulang pada tanggal 20 April, kemudian kita kasih kesempatan untuk tanggal 26 juga," kata Febri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2017).
Saat ini, Miryam tengah menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Penyidik akan menanyakan terkait apa saja yang dilakukan Miryam selama buron di Bandung, Jawa Barat.
"Sekarang kami perlu lakukan pemeriksaan terlebih dahulu, apa saja yang terjadi dan siapa saja yang berkomunikasi atau berhubungan dengan tersangka, pada rentang DPO (daftar pencarian orang) sampai dengan hari ini," ujar Febri.
Dia menerangkan, KPK tetap akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian. Miryam diharapkan mampu menceritakan dengan sebenarnya peristiwa yang terjadi.
"Tentu saja kita berharap mendapat informasi-informasi yang penting bagi penyidikan ini," katanya.
Selain itu, Miryam juga akan ditanya seputar pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Penyidik, tambah Febri, juga akan memperdalam terkait adanya dugaan intervensi.
"Kita tentu melihat apa saja faktor yang melatar belakangi tersangka masih saat menjadi saksi, kemudian mencabut BAP di persidangan, yang sebetulnya sudah disampaikan secara sistematis saat penyidikan dengan tersangka Irman dan Sugiarto," paparnya.
Baca Juga: Saat Buron, Miryam S Haryani Sempat Sembunyi di Bandung
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya
-
Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan
-
Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!
-
PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang