Suara.com - Tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Miryam S. Haryani, sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota DPR dari fraksi Hanura itu juga sempat menghilang, sehingga statusnya buronan KPK.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan berbagai alasan Miryam tidak hadir. Pertama, pada 13 April, Miryam mengaku tengah mempersiapkan Paskah. Selanjutnya, KPK menjadwalkan pemanggilan ulang pada 18 April, namun perempuan yang mengenakan kaca mata tersebut lagi-lagi tidak bisa hadir dengan alasan sakit. Kemudian pemeriksaan diatur tanggal 20 April.
"Lalu kita jadwalkan ulang pada tanggal 20 April, kemudian kita kasih kesempatan untuk tanggal 26 juga," kata Febri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2017).
Saat ini, Miryam tengah menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Penyidik akan menanyakan terkait apa saja yang dilakukan Miryam selama buron di Bandung, Jawa Barat.
"Sekarang kami perlu lakukan pemeriksaan terlebih dahulu, apa saja yang terjadi dan siapa saja yang berkomunikasi atau berhubungan dengan tersangka, pada rentang DPO (daftar pencarian orang) sampai dengan hari ini," ujar Febri.
Dia menerangkan, KPK tetap akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian. Miryam diharapkan mampu menceritakan dengan sebenarnya peristiwa yang terjadi.
"Tentu saja kita berharap mendapat informasi-informasi yang penting bagi penyidikan ini," katanya.
Selain itu, Miryam juga akan ditanya seputar pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Penyidik, tambah Febri, juga akan memperdalam terkait adanya dugaan intervensi.
"Kita tentu melihat apa saja faktor yang melatar belakangi tersangka masih saat menjadi saksi, kemudian mencabut BAP di persidangan, yang sebetulnya sudah disampaikan secara sistematis saat penyidikan dengan tersangka Irman dan Sugiarto," paparnya.
Baca Juga: Saat Buron, Miryam S Haryani Sempat Sembunyi di Bandung
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara
-
War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG
-
Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun
-
Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS