Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Mantan Wakil Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional Eko Santoso Budianto diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (2/5/2017). Usai diperiksa, Eko mengaku tidak mengetahui kasus pemberian Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
"Diperiksa kasus BLBI. Dulu saya di BPPN. Saya dimintai keterangan saja. Karena saya keluar dari BPPN tahun 2000, nah itu aja, saya tidak tahu, karena itu kan Tahun 2002," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).
Dia mengaku tidak kenal dengan tersangka Syafruddin Arsyad Tumenggung -- pemimpin BPPN. Saat itu, Eko mengaku sudah tidak di BPPN.
"Nggak sempat (ketemu). Saya sudah keluar duluan sebelum dia (Syafruddin) masuk BPPN. Pertanyaannya mengenai latar belakang saja waktu tahun 1998 ke 1999. Ya gitu ya," kata Eko.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Eko diperiksa karena ketika itu menjabat wakil ketua BPPN. Dia diduga mengetahui mekanisme atau proses kebijakan untuk penerbitan SKL.
"Ya, secara detail belum bisa disampaikan, tapi yang bersangkutan diperiksa terkait jabatannya saat itu," kata Febri.
Dalam kasus ini, Syafruddin sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp3,7 triliun. Dia diduga melakukan kongkalikong serta menerbitkan SKL BLBI untuk pemegang saham Bank Dagang Negara Indonesia Sjamsul Nursalim.
Atas perbuatannya, Syafruddin disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
"Diperiksa kasus BLBI. Dulu saya di BPPN. Saya dimintai keterangan saja. Karena saya keluar dari BPPN tahun 2000, nah itu aja, saya tidak tahu, karena itu kan Tahun 2002," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).
Dia mengaku tidak kenal dengan tersangka Syafruddin Arsyad Tumenggung -- pemimpin BPPN. Saat itu, Eko mengaku sudah tidak di BPPN.
"Nggak sempat (ketemu). Saya sudah keluar duluan sebelum dia (Syafruddin) masuk BPPN. Pertanyaannya mengenai latar belakang saja waktu tahun 1998 ke 1999. Ya gitu ya," kata Eko.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Eko diperiksa karena ketika itu menjabat wakil ketua BPPN. Dia diduga mengetahui mekanisme atau proses kebijakan untuk penerbitan SKL.
"Ya, secara detail belum bisa disampaikan, tapi yang bersangkutan diperiksa terkait jabatannya saat itu," kata Febri.
Dalam kasus ini, Syafruddin sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp3,7 triliun. Dia diduga melakukan kongkalikong serta menerbitkan SKL BLBI untuk pemegang saham Bank Dagang Negara Indonesia Sjamsul Nursalim.
Atas perbuatannya, Syafruddin disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
Terkini
-
Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu
-
Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman
-
Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang
-
Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat
-
Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani
-
Menteri ESDM Jamin BBM, LPG, dan Listrik Tetap Aman Jelang Lebaran
-
Dirut Jasa Marga Imbau Pemudik Pakai Aplikasi Travoy, Bisa Cek Lalu Lintas Real Time