Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Mantan Wakil Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional Eko Santoso Budianto diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (2/5/2017). Usai diperiksa, Eko mengaku tidak mengetahui kasus pemberian Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
"Diperiksa kasus BLBI. Dulu saya di BPPN. Saya dimintai keterangan saja. Karena saya keluar dari BPPN tahun 2000, nah itu aja, saya tidak tahu, karena itu kan Tahun 2002," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).
Dia mengaku tidak kenal dengan tersangka Syafruddin Arsyad Tumenggung -- pemimpin BPPN. Saat itu, Eko mengaku sudah tidak di BPPN.
"Nggak sempat (ketemu). Saya sudah keluar duluan sebelum dia (Syafruddin) masuk BPPN. Pertanyaannya mengenai latar belakang saja waktu tahun 1998 ke 1999. Ya gitu ya," kata Eko.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Eko diperiksa karena ketika itu menjabat wakil ketua BPPN. Dia diduga mengetahui mekanisme atau proses kebijakan untuk penerbitan SKL.
"Ya, secara detail belum bisa disampaikan, tapi yang bersangkutan diperiksa terkait jabatannya saat itu," kata Febri.
Dalam kasus ini, Syafruddin sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp3,7 triliun. Dia diduga melakukan kongkalikong serta menerbitkan SKL BLBI untuk pemegang saham Bank Dagang Negara Indonesia Sjamsul Nursalim.
Atas perbuatannya, Syafruddin disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
"Diperiksa kasus BLBI. Dulu saya di BPPN. Saya dimintai keterangan saja. Karena saya keluar dari BPPN tahun 2000, nah itu aja, saya tidak tahu, karena itu kan Tahun 2002," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).
Dia mengaku tidak kenal dengan tersangka Syafruddin Arsyad Tumenggung -- pemimpin BPPN. Saat itu, Eko mengaku sudah tidak di BPPN.
"Nggak sempat (ketemu). Saya sudah keluar duluan sebelum dia (Syafruddin) masuk BPPN. Pertanyaannya mengenai latar belakang saja waktu tahun 1998 ke 1999. Ya gitu ya," kata Eko.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Eko diperiksa karena ketika itu menjabat wakil ketua BPPN. Dia diduga mengetahui mekanisme atau proses kebijakan untuk penerbitan SKL.
"Ya, secara detail belum bisa disampaikan, tapi yang bersangkutan diperiksa terkait jabatannya saat itu," kata Febri.
Dalam kasus ini, Syafruddin sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp3,7 triliun. Dia diduga melakukan kongkalikong serta menerbitkan SKL BLBI untuk pemegang saham Bank Dagang Negara Indonesia Sjamsul Nursalim.
Atas perbuatannya, Syafruddin disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Sentil Wacana Gaji Kepala Daerah Naik, JCW: Politik Mahal Tak Disentuh, Rakyat yang Menanggung
-
9 Bedak yang Tidak Bikin Muka Abu-abu dan Awet Tahan Lama, Sudah BPOM
-
Viral! Siswa Sekolah Rakyat Acungkan Celurit di Jalan, Kini Berakhir Apes
-
Mengenal 4 Zodiak yang Tidak Cocok dengan Scorpio dalam Hubungan Asmara
-
Ramalan Cinta Zodiak 3 Agustus 2026, Bagaimana Peruntungan Asmaramu Hari Ini?
-
Bom Bunuh Diri Meledak Tewaskan 14 Orang di Lembah Swat
-
5 Lipstik Warna Merah yang Cocok untuk Semua Warna Kulit, Bikin Wajah Tampak Cerah
-
Sepatu Lari ANTA PG7 Berapa Harganya? Ini Seri dan 3 Rekomendasi Paling Laris di Shopee
-
Gunung Semeru Erupsi Lima Kali Pagi Ini, Warga Diminta Jauhi Radius 13 Kilometer
-
Tragedi di Tolikara: KKB Serang Kamp Pekerja Saat Istirahat, 5 Tewas dan 3 Masih Hilang