Suara.com - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menyetujui dan memberikan restu kepada anggota fraksi NasDem di DPR untuk menggunakan hak angket yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya bisa memahami itu. Saya menyatakan ketika ditanyakan saya bilang silakan jalankan hak kalian dalam fraksi di DPR," ujar Surya, di Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Menurut dia, hak angket merupakan salah satu hak yang melekat kepada DPR, dimana dapat dilakukan sebagai suatu alat melakukan fungsi pengawasan.
"Bukan dia (DPR) mendapat hak baru. Hak interpelasi, hak angket, ada pada dewan. Kemudian ini digunakan kepada KPK, yang latar belakang KPK dibentuk oleh dewan. Apa yang menjadi luar biasa ketika dewan menggunakan hak mereka? Apa yang luar biasa? Bahkan KPK menyuruh, silahkan saja," katanya menjelaskan.
Surya Paloh menegaskan, tidak ada satu lembaga pun baik di eksekutif maupun legislatif, termasuk KPK sekalipun yang luput dari kesalahan dalam menjalankan tugasnya, baik disengaja atau tidak. Sehingga usulan hak angket DPR kepada KPK merupakan mekanisme pengawasan yang wajar dan sudah semestinya dilakukan.
"Siapa yang bisa menjamin baik DPR eksekutif, temasuk KPK terbebas dari kesalahan dalam melaksanakan tugas, baik disengaja maupun tidak disengaja. Siapa yang bisa menjamin?" tuturnya.
Namun demikian, dirinya tetap berkeinginan untuk memperkuat KPK. "Kita ingin KPK yang kuat, tapi kita tidak boleh melemahkan dewan kita. Kita juga harus perkuat dewan kita," ujarnya.
Surya Paloh telah memastikan kepada anggota Fraksi NasDem di DPR bahwa hak angket tersebut dilakukan bukan untuk menjatuhkan KPK, tapi untuk melaksanakan tugas dan fungsi DPR.
"Kau laksanakan hak angket KPK untuk apa? Niat baik? Oh baik. Oh mau cek apakah jalan proseduralnya. Boleh, nggak ada yang salah. Justru aneh kalau dianggap luar biasa, itu namanya kita melemahkan dewan," katanya.
Baca Juga: Ronaldo Kembali Torehkan Catatan Menarik di Liga Champions
"Mungkin ada dua tiga policy dewan yang salah. Mungkin ada dua, empat, lima, sepuluh elit politik yang memuakkan. Tapi apakah institusinya harus dihilangkan? Harus dibumihanguskan?" katanya menambahkan.
Sementara itu, Anggota Komisi III dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni mengamini bahwa pihaknya telah mendapatkan izin dari Surya Paloh untuk menjalankan hak angket.
"Sebelumnya saya sudah lapor kepada ketua umum, dan beliau katakan silakan jalan," kata Sahroni.
Ditegaskan kembali, hak angket tersebut sama sekali tidak bermaksud melemahkan KPK. Bahkan, pihaknya berkomitmen untuk memperkuat lembaga anti korupsi tersebut.
"Saya akan menjadi orang yang menjamin tidak akan melemahkan KPK. Saya akan berjihad jika ada pihak yang mau melemahkan KPK," tegasnya.
Sahroni pun mengibaratkan hubungan DPR dengan KPK seperti hubungan orangtua dengan anaknya. Dimana peran orang tua harus melakukan pengawasan dan menjaga, serta memperkuat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Ojol Kejam! Penumpang Dibuang di Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma
 - 
            
              Gubernur Riau Kader PKB Diciduk KPK, Petinggi Partai: Hormati Proses Hukum
 - 
            
              Human Error! Imbas Masak Nasi Ditinggal Pemiliknya, 3 Rumah di Cakung Jaktim Ludes Terbakar
 - 
            
              Jonan Buka-bukaan! Ini Isi Diskusi 2 Jam Bareng Prabowo, Singgung Keadilan Sosial
 - 
            
              Kecelakaan Depan DPR: Pengemudi Ojol Kabur Tinggalkan Penumpang Bersimbah Darah, Kini Masuk DPO!
 - 
            
              Gerindra Bantah Budi Arie Sudah Jadi Kadernya, Dasco: Belum Ada KTA
 - 
            
              Di Mata Sang Penambal Ban Asal Pati Ini, JKN Telah Menjadi Penyelamat Hidupnya
 - 
            
              Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas? Yusril: Akibat Ketimpangan Sosial-Ekonomi
 - 
            
              OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Dibagi 2 Kloter, KPK Giring 9 Orang ke Jakarta, Siapa Saja Mereka?
 - 
            
              Pemerintah Siap Kembangkan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Tapi Tunggu Urusan Whoosh Beres Dulu