Suara.com - Mantan Direktur PT. Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi, langsung meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, usai diperiksa pada, Rabu (3/5/2017).
Keponakan Ketua DPR RI, Setya Novanto itu tidak mau memberikan keterangan kepada awak media yang menunggunya sejak pagi terkait pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Berdasarkan pantauan Suara.com, Irvanto datang ke Gedung KPK pukul 10.00 WIB. Setibanya di gedung lembaga anti rasuah, Iravan menghindari para wartawan.
Setelah menjalani pemeriksaan pada pukul 18.45 WIB, Irvanto lantas berjalan cepat ke mobilnya meskipun harus basah karena diguyur rintik hujan.
"Hujan ini. Nggak ada, nggak ada," kata Irvanto dan terus berjalan ke mobilnya yang diparkir di depan gedung KPK.
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Irvanto diperiksa terkait dengan Tim Fatmawati, bentukan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam mengikuti lelang proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.
"Saksi Irvanto kita dalami beberapa hal, seperti terkait dengan Tim Fatmawati dan secara umum yang muncul di persidangan kita klarifikasi," kata Febri di Gedung KPK.
Febri menjelaskan, Irvanto menggunakan PT Murakabi untuk terlibat dalam lelang proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2012. PT Murakabi menjadi pimpinan Konsorsium, yang beranggotakan PT Java Trade, PT Aria Multi Graphia dan PT Stacopa.
Konsorsium Murakabi dan Konsorsium Astragrapia sengaja dibuat Tim Fatmawati untuk jadi pendamping Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) dalam lelang proyek senilai Rp5,9 triliun itu.
Baca Juga: Kasihan dengan Anies, Ahok Tetap Lanjutkan Normalisasi Sungai
Dalam proses perjalanannya, Konsorsium Murakabi dan Konsorsium Astragrapia merekayasa lelang e-KTP dan mengawal pemenangan Konsorsium PNRI dalam lelang tersebut.
Lebih lanjut, Febri mengatakan, Irvanto juga dicecar terkait hubungannya dengan Andi Narogong dan saksi-saksi lainnya yang terlibat rapat dalam Tim Fatmawati.
Rapat persiapan sebelum lelang e-KTP itu dilakukan di sebuah ruko di Fatmawati milik Andi Narogong.
"Karena ini menjadi bagian penting dalam kontruksi perkara ini, apakah ada pengaturan dan juga relasi dengan proses penganggaran yang diduga ada alokasi ke sejumlah angogta DPR saat itu," jelas Febri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO