Rizal Ramli. (suara.com/Nikolaus Tolen)
Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Rizal Ramli, menyebut dalang di balik kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik merupakan elite.
"Seperti teman-teman ketahui, kasus e-KTP dan kasus BLBI ini pelakunya elite semua," kata Rizal sebelum masuk ke ruang pemeriksaan KPK, Jakarta, Selasa (2/5/2017). Rizal memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi SKL BLBI yang telah menjerat Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Tumenggung.
Namun, dia tidak menyebut siapa elite yang dimaksud.
SKL BLBI dikeluarkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional pada medio 2002-2004. KPK baru mengusut penerbitan SKL BLBI ke Bank Dagang Negara Indonesia yang dimiliki pengusaha Sjamsul Nursalim.
Arsyad ditetapkan menjadi tersangka karena tindakannya dianggap merugikan negara hingga Rp3,7 triliun.
Penerbitan SKL kepada para obligor, penerima kucuran dana talangan saat krisis melanda Indonesia pada 1998-1999, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002, yang dikeluarkan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Selain Sjamsul Nursalim, yang menerima SKL di antaranya Salim Group (BCA) sebagai obligor; Bob Hasan (Bank Umum Nasional) sebagai obligor, Sudwikatmo (Bank Surya) sebagai obligor, Ibrahim Risjad (Bank RSI) sebagai obligor.
Rizal yang juga mantan Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan meminta kasus tersebut tak ditukar guling dengan kasus lain. Dia percaya Ketua KPK Agus Rahardjo bakal mengusut tuntas.
"Kami berharap dan kami percaya ketua KPK tidak akan melakukan tukar guling soal ini," katanya.
KPK juga sudah meminta Sjamsul Nursalim untuk datang ke Indonesia agar bisa dimintai keterangan mengenai penerbitan SKL BLBI. Sjamsul Nursalim saat ini berada Singapura.
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet