Rizal Ramli. (suara.com/Nikolaus Tolen)
Baca 10 detik
Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Rizal Ramli, menyebut dalang di balik kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik merupakan elite.
"Seperti teman-teman ketahui, kasus e-KTP dan kasus BLBI ini pelakunya elite semua," kata Rizal sebelum masuk ke ruang pemeriksaan KPK, Jakarta, Selasa (2/5/2017). Rizal memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi SKL BLBI yang telah menjerat Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Tumenggung.
Namun, dia tidak menyebut siapa elite yang dimaksud.
SKL BLBI dikeluarkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional pada medio 2002-2004. KPK baru mengusut penerbitan SKL BLBI ke Bank Dagang Negara Indonesia yang dimiliki pengusaha Sjamsul Nursalim.
Arsyad ditetapkan menjadi tersangka karena tindakannya dianggap merugikan negara hingga Rp3,7 triliun.
Penerbitan SKL kepada para obligor, penerima kucuran dana talangan saat krisis melanda Indonesia pada 1998-1999, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002, yang dikeluarkan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Selain Sjamsul Nursalim, yang menerima SKL di antaranya Salim Group (BCA) sebagai obligor; Bob Hasan (Bank Umum Nasional) sebagai obligor, Sudwikatmo (Bank Surya) sebagai obligor, Ibrahim Risjad (Bank RSI) sebagai obligor.
Rizal yang juga mantan Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan meminta kasus tersebut tak ditukar guling dengan kasus lain. Dia percaya Ketua KPK Agus Rahardjo bakal mengusut tuntas.
"Kami berharap dan kami percaya ketua KPK tidak akan melakukan tukar guling soal ini," katanya.
KPK juga sudah meminta Sjamsul Nursalim untuk datang ke Indonesia agar bisa dimintai keterangan mengenai penerbitan SKL BLBI. Sjamsul Nursalim saat ini berada Singapura.
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
Terkini
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban