Rizal Ramli. (suara.com/Nikolaus Tolen)
Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Rizal Ramli, menyebut dalang di balik kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik merupakan elite.
"Seperti teman-teman ketahui, kasus e-KTP dan kasus BLBI ini pelakunya elite semua," kata Rizal sebelum masuk ke ruang pemeriksaan KPK, Jakarta, Selasa (2/5/2017). Rizal memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi SKL BLBI yang telah menjerat Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Tumenggung.
Namun, dia tidak menyebut siapa elite yang dimaksud.
SKL BLBI dikeluarkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional pada medio 2002-2004. KPK baru mengusut penerbitan SKL BLBI ke Bank Dagang Negara Indonesia yang dimiliki pengusaha Sjamsul Nursalim.
Arsyad ditetapkan menjadi tersangka karena tindakannya dianggap merugikan negara hingga Rp3,7 triliun.
Penerbitan SKL kepada para obligor, penerima kucuran dana talangan saat krisis melanda Indonesia pada 1998-1999, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002, yang dikeluarkan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Selain Sjamsul Nursalim, yang menerima SKL di antaranya Salim Group (BCA) sebagai obligor; Bob Hasan (Bank Umum Nasional) sebagai obligor, Sudwikatmo (Bank Surya) sebagai obligor, Ibrahim Risjad (Bank RSI) sebagai obligor.
Rizal yang juga mantan Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan meminta kasus tersebut tak ditukar guling dengan kasus lain. Dia percaya Ketua KPK Agus Rahardjo bakal mengusut tuntas.
"Kami berharap dan kami percaya ketua KPK tidak akan melakukan tukar guling soal ini," katanya.
KPK juga sudah meminta Sjamsul Nursalim untuk datang ke Indonesia agar bisa dimintai keterangan mengenai penerbitan SKL BLBI. Sjamsul Nursalim saat ini berada Singapura.
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting